Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Masih Memburu Yandi Supriyadi, Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih memburu Yandi Supriyadi, 29 tahun, pengurus panti asuhan Darussalam An'nur Tangerang yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak asuhnya. "Belum (ketemu), kalau sudah ketangkap pasti di-update," ujar Kasubdit Penmas Humas Polda Metro Jaya Komisaris Bambang Askar Sodiq di Jakarta, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Selain Yandi, Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan dua tersangka lain, yakni: ketua panti asuhan Sudirman, 49 tahun, dan  Yusuf Bakhtiar, 30 tahun.  Keduanya telah ditahan.

Sampai hari ini, para tersangka diduga telah melakukan pencabulan kepada 8 orang di panti tersebut. Lima korban berstatus usia anak, tiga lainnya sudah dewasa. Di antara pencabulan yang dilakukan adalah melakukan aktivitas sodomi kepada korban.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan R, 16 tahun, kepada Polres Metro Tangerang Kota pada Juli 2024. Ia merupakan mantan anak asuh yang pernah tinggal di panti asuhan tersebut.

R tinggal di panti Darussalam An'nur saat berusia 9 tahun. Kepada Tempo, R mengatakan pelaku sudah sering melakukan tindakan pencabulan kepada dirinya dan korban lain. "Sampai sekarang saya masih trauma, benci, kesal marah dan bingung," ujar R, 6 Oktober 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas tindakan para tersangka tersebut, polisi kemudian menjerat mereka dengan Pasal 76 huruf e juncto Pasal 82 UU tentang Perlindungan Anak Tentang Perbuatan Cabul Terhadap Anak. Mereka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun. 

Panti asuhan Darussalam An’nur diketahui tidak memiliki izin operasional dari Dinas Sosial. Mereka hanya berdiri dengan modal akta pendirian notaris 2006. Padahal di Pasal 13 Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011,  Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) termasuk panti asuhan harus memiliki izin operasional  dari kementerian atau instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.

Merespons kasus tersebut, saat ini sedang dilakukan pembahasan perubahan Permensos tersebut. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disebut Gus Ipul mengatakan, salah-satu yang menjadi konsen perubahan Permensos nantinya, semua LKS harus berbadan hukum. Tujuannya agar mereka mudah dilacak dan diawasi.

Pilihan Editor: Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Pemerkosaan Wanita Sales Minuman oleh 3 Pria di Bekasi

12 jam lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Kronologi Pemerkosaan Wanita Sales Minuman oleh 3 Pria di Bekasi

Kepolisian memburu tiga pria yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap wanita sales minuman di Cikarang Barat, Bekasi.


Jubir KPK: Alexander Marwata Tak Bisa Tolak Bertemu Eko Darmanto karena Perintah Jabatan

17 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Jubir KPK: Alexander Marwata Tak Bisa Tolak Bertemu Eko Darmanto karena Perintah Jabatan

Jubir KPK mengatakan pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto sudah sejalan dengan nilai integritas insan KPK.


Warga Pasar Kliwon Solo Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap, Korbannya 4 Anak Belasan Tahun

22 jam lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Warga Pasar Kliwon Solo Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap, Korbannya 4 Anak Belasan Tahun

Pelaku pemerkosaan adalah paman dari salah satu korban. Ibu korban curiga anaknya yang masih 16 tahun kerap meminta mangga muda.


Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

1 hari lalu

Tersangka DPO Yandi Supriyadi saat ini buron Polres Metro Tangerang kasus pencabulan anak, Dok. Polrestro Tangerang
Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Polisi membentuk tim gabungan untuk memburu tersangka pencabulan anak-anak panti asuhan di Kota Tangerang.


Serba-serbi Persiapan Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Belasan kendaraan taktis bersiaga di halaman kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024. ANTARA/Rio Feisal
Serba-serbi Persiapan Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran

TNI AU menyiapkan satu pesawat intai Boeing 737 selama operasi pengamanan pelantikan Prabowo-Gibran.


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Mensos Saifullah Yusuf Janji Segera Revisi Permensos

1 hari lalu

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kanan) berbincang dengan murid Madrasah Ibtidaiyah Assa`diyah Attahiriyah saat memberikan bantuan sarana peralatan olahraga di Ciracas, Jakarta Timur, Senin 7 Oktober 2024. Kunjungan kerja tersebut untuk meninjau langsung pelaksanaan program bantuan sosial yang menyasar kelompok rentan seperti permakanan lansia, penyandang disabilitas, dan anak yatim piatu. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Mensos Saifullah Yusuf Janji Segera Revisi Permensos

Mensos Saifullah Yusuf akan segera merevisi Permensos soal Lembaga Kesejahteraan Sosial yang salah satunya mengatur soal panti asuhan.


IM57+ Institute Sarankan Dewas KPK Tetap Usut Alexander Marwata

1 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Sarankan Dewas KPK Tetap Usut Alexander Marwata

Eks penyidik KPK itu mengatakan proses pidana di Polda Metro Jaya dan pengusutan etik di Dewas KPK merupakan proses penegakan hukum yang berada.


Polda Metro Jaya Siapkan 6.757 Personel Jaga Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Polda Metro Jaya Siapkan 6.757 Personel Jaga Pelantikan Prabowo-Gibran

Polda Metro Jaya mengerahkan 6.757 personel untuk mengamankan pelantikan Prabowo-Gibran


IPW Ungkap Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto Berbeda dengan Firli Bahuri-SYL

2 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Ungkap Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto Berbeda dengan Firli Bahuri-SYL

IPW meminta Polda Metro Jaya untuk profesional dalam mengusut pertemuan antara pimpinan KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto.


Sean 'Diddy' Combs Minta Nama 6 Penggugat Kasus Kekerasan Seksual Diungkap

2 hari lalu

Sean Combs atau Diddy menyambut kelahiran putrinya di 2007 dari hubungannya dengan Sarah Chapman, fotografer yang berbasis di Atlanta. Kelahiran putrinya itu menyebabkan berakihrnya hubungan Diddy dengan sang kekasih Kim Porter, yang telah memberikan tiga orang anak bagi sang rapper tersebut. Ronald Martinez/Getty Images
Sean 'Diddy' Combs Minta Nama 6 Penggugat Kasus Kekerasan Seksual Diungkap

Digugat atas tuduhan baru, tim hukum Sean 'Diddy' Combs mendesak identitas korban untuk diungkap.