Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eddy Hiariej Jadi Wakil Menteri Lagi, Begini Jawaban KPK soal Status Tersangkanya

image-gnews
KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPresiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan susunan kabinet yang bakal menjabat sebagai menteri dan wakil menteri. Kabinet itu dinamai Kabinet merah Putih. Salah satu nama yang ia tunjuk adalah Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai wakil menteri hukum.

Eddy Hiariej merupakan wakil menteri hukum dan HAM (Wamenkumham) di era Presiden Joko Widodo. Tapi jabatan itu dicopot usai dirinya ditersangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan penerimaan suap dan gratifikasi pada 24 November 2023. 

Eddy kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 Desember 2023, atas penetapan tersangka itu. Gugatan sempat dicabut dan diajukan kembali pada 3 Januari 2024. Hakim tunggal praperadilan mengabulkan gugatan Eddy hingga ia bebas dari status tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sejak putusan praperadilan keluar hingga hari ini, belum ada surat perintah penyidikan atau sprindik baru untuk melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi Eddy Hiariej. “Iya belum, pasca putusan praperadilan,” kata Alex dikonfirmasi Tempo, Senin, 21 Oktober 2024.

Alex enggan menyebutkan alasan mengapa pimpinan KPK tak kunjung mengeluarkan sprindik baru terkait kasus Eddy Hiariej tersebut. Padahal, lembaga antirasuah itu meyakini telah memiliki bukti kuat untuk menjerat Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tersebut.

Menyitir laporan Koran Tempo edisi 6 April 2024, seorang aparat penegak hukum bercerita penyidik sebenarnya sudah meminta agar surat perintah penyidikan (sprindik) baru itu diterbitkan sejak 15 Maret 2024. Namun, surat itu mandek di meja Deputi Penindakan KPK Brigadir Jenderal Rudi Setiawan. 

Masih dalam laporan Koran Tempo, Alexander Marwata kala itu membenarkan kalau KPK akan mengeluarkan sprindik baru dalam kasus yang melibatkan Eddy Hiariej. Namun, surat itu memerlukan persetujuan pimpinan KPK yang kala itu sedang banyak dinas luar kota sehingga pembahasan tertunda. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Setelah Idul Fitri kami bahas kembali. Sering pimpinan tidak lengkap di kantor. Ada yang dinas ke luar kota, sehingga pembahasan tertunda,” kata Alex saat dihubungi 5 April 2024 seperti dikutip Koran Tempo edisi 6 April 2024.

Kasus yang melibatkan Eddy Hiariej ini bermula dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK pada 14 Maret 2023. Eddy diduga memperdagangkan kewenangannya sebagai wakil menteri hukum dan HAM dalam sengketa kepemilikan saham perusahaan tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, PT Citra Lampia Mandiri (CLM) antara Helmut Hermawan dan Zainal Abidin.

Dalam pengurusan sengketa itu, Eddy menyuruh bawahannya menerima permohonan pendaftaran perubahan akta perusahaan PT CLM menjadi milik Helmut Hermawan melalui Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU). Selain itu, Eddy juga disebut-sebut melobi Badan Reserse Kriminal Polri agar menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas perkara Helmut terkait jual-beli 85 persen sahan PT CLM yang dilaporkan Zainal Abidin. 

Atas praktik lancung itu, Eddy diduga menerima suap senilai Rp 8 miliar yang diberikan Helmut Hermawan melalui dua asisten Eddy yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Ari Rukmana.

 

Pilihan Editor: Natalius Pigai Diisukan jadi Menteri HAM, PBHI: Apa Prestasinya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Menteri di Kabinet Merah Putih, Cak Imin Sebut Didukung Penuh oleh Anies Baswedan

14 menit lalu

Anies Baswedan (dua dari kiri) didampingi istri bersantap siang bersama Muhaimin Iskandar seusai menghadiri pelantikan presiden dan wakil presiden. Instagram/Anies Baswedan
Jadi Menteri di Kabinet Merah Putih, Cak Imin Sebut Didukung Penuh oleh Anies Baswedan

Cak Imin makan siang bersama Anies Baswedan setelah menghadiri pelantikan Prabowo-Gibran.


Pengamat Anggap Banyaknya Menteri Kabinet Prabowo Tidak Efisien dan Boros Anggaran

23 menit lalu

Pengamat Anggap Banyaknya Menteri Kabinet Prabowo Tidak Efisien dan Boros Anggaran

Yanuar berpendapat obesitas jumlah kementerian tersebut akan memperlambat kinerja pemerintahan Prabowo ke depan. Banyak bidang saling beririsan.


Pengamat Ungkap Tantangan Kementerian yang Baru Dibentuk Presiden Prabowo

59 menit lalu

Suasana pelantikan Kabinet Merah Putih (KMP) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Pengamat Ungkap Tantangan Kementerian yang Baru Dibentuk Presiden Prabowo

Kementerian baru yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo merupakan pecahan dari kementerian yang sudah ada sebelumnya.


Profil Meutya Hafid, Eks Jurnalis yang Jadi Menteri Komunikasi dan Digital Perempuan Pertama

1 jam lalu

Politikus Partai Golkar, Meutya Hafid, sekaligus calon menteri Prabowo saat menghadiri pelantikan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Ahad, 20 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Profil Meutya Hafid, Eks Jurnalis yang Jadi Menteri Komunikasi dan Digital Perempuan Pertama

Pada pemilihan presiden 2024, Meutya Hafid merupakan bagian dari Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran. Pernah berkarier sebagai jurnalis.


TNI AD Sebut Seskab Tak Setingkat Menteri, Mayor Teddy Bisa Jabat Tanpa Harus Pensiun

1 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama dengan menteri Kabinet Merah Putih (KMP) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Menteri KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
TNI AD Sebut Seskab Tak Setingkat Menteri, Mayor Teddy Bisa Jabat Tanpa Harus Pensiun

Pihak TNI AD mengungkapkan, selama menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy terhitung sedang menjalankan tugas.


Daftar 17 Nama Menteri Jokowi yang Dipakai Lagi di Kabinet Merah Putih Prabowo

1 jam lalu

Suasana pelantikan Kabinet Merah Putih (KMP) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Daftar 17 Nama Menteri Jokowi yang Dipakai Lagi di Kabinet Merah Putih Prabowo

Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri. Prabowo membacakan sumpah tersebut yang kemudian diikuti para menteri.


Menpora Dito Ariotedjo Senang Taufik Hidayat Jadi Wakil Menteri

1 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama dengan menteri Kabinet Merah Putih (KMP) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Menteri KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Menpora Dito Ariotedjo Senang Taufik Hidayat Jadi Wakil Menteri

Kehadiran Taufik sebagai wakil menteri, kata Dito Ariotedjo, akan membantu Kemenpora untuk berkecimpung langsung di kalangan anak muda dan atlet.


Luhut Ditunjuk Prabowo Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Begini Rekam Jejaknya

2 jam lalu

Suasana pelantikan Kabinet Merah Putih (KMP) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Luhut Ditunjuk Prabowo Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Begini Rekam Jejaknya

Luhut dilantik bersamaan dengan menteri dan kepala badan di Kabinet Merah Putih.


Budiman Sudjatmiko Ungkap Alasan Namanya Tak Ada di Kabinet Merah Putih

2 jam lalu

Eks politikus PDIP Budiman Sudjatmiko saat mengunjungi kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (15/11/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Budiman Sudjatmiko Ungkap Alasan Namanya Tak Ada di Kabinet Merah Putih

Sebelumnya, Budiman Sudjatmiko sempat dipanggil Prabowo ke Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Oktober 2024.


Prabowo Ngeluh soal Anggaran Bocor, Ekonom: Kurang Transparansi dan Akuntabilitas

2 jam lalu

Prabowo Ngeluh soal Anggaran Bocor, Ekonom: Kurang Transparansi dan Akuntabilitas

Kebocoran anggaran dan penyelewengan aset negara karena kurangnya transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah