Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Natalius Pigai Jelaskan Beda Kementerian HAM dengan Komnas HAM: Pembangunan dan Pengawasan

image-gnews
Menteri HAM Natalius Pigai (kanan) dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto (tengah) mengunjungi kantor baru mereka di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Menteri HAM Natalius Pigai (kanan) dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto (tengah) mengunjungi kantor baru mereka di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan tidak ada tumpang tindih tugas dan kewenangan antara kementeriannya dan Komisi Nasional HAM. Menurut Pigai, Kementerian HAM memiliki fungsi dan peran yang berbeda dengan Komnas HAM.

Pigai menyampaikan Kementerian HAM memiliki tugas untuk membangun hingga mengeluarkan kebijakan terkait HAM. “Karena ingin membangun Indonesia berbasis HAM, kebijakan berbasis HAM, pembangunan berbasis HAM, maka dibikinlah ruang yang namanya Kementerian HAM,” kata Pigai di kantor Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024.

Komnas HAM, Pigai berujar, memiliki tugas khusus untuk mengawasi dan mengevaluasi tugas pemerintah. Selain itu, Pigai berkata Komnas HAM juga memproses kasus-kasus tertentu terkait HAM. Pigai menyatakan Komnas HAM juga dibentuk berdasarkan basis prinsipal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mewajibkan setiap negara membentuk Komnas HAM untuk memantau, mengikuti, dan mengevaluasi kinerja pemerintah.

Pigai berujar Kementerian HAM memiliki tugas untuk mengeksekusi program negara. “Jadi harus bedakan di sini, kalau hanya sekedar mengawasi, terus apa bedanya dengan Komnas HAM? Kan dia yang mengawasi, saya di sini (kementerian) ada bangun HAM,” ucap Pigai.

Pigai mengatakan Kementerian HAM adalah lembaga yang akan melaksanakan pembangunan HAM. Sementara itu, Komnas HAM akan bertugas mengawasi pembangunan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pigai berujar Kementerian HAM tidak hanya akan sekadar merumuskan dan mengawasi kebijakan. Dia menyatakan kementeriannya akan ikut membangun. “Di sini membangun. Ingat ya, Kementerian HAM membangun. Jadi jangan pernah lupakan kata membangun,” kata Pigai.

Pigai merupakan pejabat Menteri HAM pertama di Indonesia. Kementerian HAM merupakan bagian dari nomenklatur kementerian baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih. Sebelumnya, urusan HAM menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal HAM yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM.

Prabowo melantik Natalius Pigai menjadi Menteri HAM di Istana Negara, Jakarta pada Sabtu, 21 Oktober 2024 atau satu hari setelah pelantikan presiden. Pigai pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas HAM pada periode 2012-2017.

Pilihan Editor: Yusril Ihza Sebut Tragedi Mei 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Kata KontraS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Menteri HAM Natalius Pigai soal Yusril Bilang Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

2 jam lalu

Menteri HAM Natalius Pigai (kanan) dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto (tengah) mengunjungi kantor baru mereka di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Respons Menteri HAM Natalius Pigai soal Yusril Bilang Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Menteri HAM Natalius Pigai, yang berada di bawah koordinasi Yusril, sempat ditanya wartawan mengenai pernyataan kekerasan pada 1998 bukan pelanggaran HAM berat.


Yusril Sebut Tragedi Mei 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Bivitri Susanti: Mencoba Memutihkan Dosa

3 jam lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-827 merefleksi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 79 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 15 Juli 2024. Hingga kini mereka terus bersuara mencari keadilan bagi para korban dan keluarga Tragedi 1965, Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, Tragedi 13-15 Mei 1998, Talangsari, Tanjung Priok, dan korban pelanggaran HAM lainnya, menuntut diwujudkannya keadilan dan penuhi hak-hak korban. TEMPO/Subekti.
Yusril Sebut Tragedi Mei 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Bivitri Susanti: Mencoba Memutihkan Dosa

Bivitri sebut pernyataan Yusril strategi politik untuk menghilangkan kesan pelanggaran HAM berat benar-benar terjadi, terutama tragedi Mei 1998.


Sekitar 50 Menit Pidato Prabowo Tak Bahas Lingkungan dan HAM

3 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto menyinggung soal pemberantasan korupsi dalam pidato perdananya sebagai presiden. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sekitar 50 Menit Pidato Prabowo Tak Bahas Lingkungan dan HAM

Prabowo merinci sejumlah masalah yang jadi tujuannya di masa depan melalui pidato perdananya persoalan lingkungan hingga HAM malah luput.


Amnesty International Sebut Yusril Ihza Mahendra Tak Memiliki Pemahaman Undang-undang yang Benar

4 jam lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid saat menggelar Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Aksi kamisan ke-832 menyoroti isu pelanggaran HAM berat di Papua seperti pembunuhan pendeta Yeremia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Amnesty International Sebut Yusril Ihza Mahendra Tak Memiliki Pemahaman Undang-undang yang Benar

Usman pun menyayangkan ucapan Yusril, apalagi hal itu disampaikan pada hari pertama Yusril menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM.


Ramai Respons soal Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

6 jam lalu

Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Ketum PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP (Dewan Pengurus Pusat) PBB di Jakarta pada Sabtu malam, 18 Mei 2024. Keinginan Yusril untuk mundur itu diterima oleh MDP yang dilanjutkan dengan pemilihan penjabat (Pj) ketua umum. Fahri Bachmid lalu terpilih sebagai pj Ketua Umum PBB dan menggantikan Yusril. TEMPO
Ramai Respons soal Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril menyebut kasus 1998 tak termasuk pelanggaran HAM berat. Pernyataan Yusril ini mendapatkan respons dari sejumlah kalangan.


Ditanya soal Pelanggaran HAM Berat, Begini Jawaban Natalius Pigai

6 jam lalu

Menteri HAM Natalius Pigai (kanan) dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto (tengah) mengunjungi kantor baru mereka di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ditanya soal Pelanggaran HAM Berat, Begini Jawaban Natalius Pigai

Natalius Pigai mengatakan sikap pemerintah soal pelanggaran HAM sudah disampaikan dalam debat presiden. "Jangan saya menjawab."


Menteri HAM Natalius Pigai Heran Anggaran Cuma Rp 60 Miliar, Berharap Dapat Rp 20 Triliun

7 jam lalu

Menteri HAM Natalius Pigai (kanan) dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto (tengah) mengunjungi kantor baru mereka di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Menteri HAM Natalius Pigai Heran Anggaran Cuma Rp 60 Miliar, Berharap Dapat Rp 20 Triliun

Natalius Pigai menilai kementeriannya yang baru dibentuk oleh Prabowo membutuhkan dana Rp 20 triliun untuk bisa membangun HAM di Indonesia.


Komnas HAM Bantah Pernyataan Menteri Yusril tentang Tragedi 1998

18 jam lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Bantah Pernyataan Menteri Yusril tentang Tragedi 1998

Komnas HAM memastikan berbagai peristiwa kejahatan kemanusiaan pada 1997 dan 1998 termasuk kategori pelanggaran HAM berat.


Mugiyanto Jadi Wamen HAM, IKOHI: Dia Sudah Bukan Bagian dari Kami

19 jam lalu

Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengunjungi kantor barunya di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Mugiyanto Jadi Wamen HAM, IKOHI: Dia Sudah Bukan Bagian dari Kami

Ikatan Keluarga Orang Hilang atau IKOHI menyatakan Mugiyanto telah bermanuver demi agenda pribadi sehingga mendapatkan jabatan Wamen.


Yusril Ihza Sebut Tragedi Mei 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Kata KontraS

19 jam lalu

Yusril Ihza Mahendra. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Yusril Ihza Sebut Tragedi Mei 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Kata KontraS

KontraS menilai, sebagai seorang menteri, Yusril Ihza Mahendra tidak memiliki kapasitas untuk menetapkan sebuah peristiwa masuk ke kategori pelanggaran HAM berat atau ringan.