Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UPH Tindak Tegas Dosen Musik Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Berkomitmen Menegakkan Aturan dan Lindungi Korban

image-gnews
Kampus UPH. Foto : Istimewa
Kampus UPH. Foto : Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Universitas Pelita Harapan (UPH) mengonfirmasi adanya kejadian yang melibatkan salah satu dosen di Program Studi Musik, MS, dalam kasus kekerasan seksual. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi UPH.  

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UPH telah mengambil langkah cepat dan responsif dalam menangani laporan yang masuk serta telah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.  Sehubungan dengan laporan yang diterima, Satgas PPKS UPH bersama Jurusan Musik telah melakukan penyelidikan secara cepat, tegas, dan dengan menjunjung tinggi asas keberpihakan kepada korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan, UPH menegaskan MS telah dikenakan sanksi administratif berat sejak16 Oktober 2024. "Dia sudah tidak lagi menjadi dosen di UPH," demikian pernyataan Corporate Communication UPH dalam rilisnya, Selasa, 22 Oktober 2024.

Dengan demikian, kata UPH, MS sudah tidak lagi menjadi bagian dari civitas akademika UPH. Seluruh proses investigasi dan pemberian sanksi telah dilakukan sesuai prosedur yang diatur dalam Peraturan Rektor UPH Nomor 007 Tahun 2023 tentang PPKS dan telah dilaporkan kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam upaya penyelidikan dan penyelesaian setiap kasus kekerasan seksual, Satgas PPKS UPH yang telah dibentuk sejak Desember 2022 selalu memegang teguh prinsip keberpihakan kepada korban, kebenaran, kehati-hatian, dan tentunya perlindungan terhadap pelapor kasus tersebut.  Seluruh proses penyelidikan hingga penegakan sanksi menjadi bukti nyata bahwa UPH tidak menoleransi adanya kasus kekerasan seksual dan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Penegakan sanksi ini juga menjadi wujud komitmen UPH dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman," kata UPH.

Pilihan Editor: Dosen Piano di Kampus Swasta Tangerang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Selama Bertahun-tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengguna Instagram Kini Bisa Tambah Lagu Langsung ke Playlist Spotify

21 menit lalu

Logo Spotify. REUTERS/Dado Ruvic
Pengguna Instagram Kini Bisa Tambah Lagu Langsung ke Playlist Spotify

Spotify menyadari bahwa musik ada di sekitar setiap orang dan terkadang itu muncul langsung di feed media sosialnya seperti Instagram.


UPH Konfirmasi Adanya Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Salah Satu Dosen Musik, Ini Kronologinya

1 jam lalu

Kampus UPH. Foto : Istimewa
UPH Konfirmasi Adanya Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Salah Satu Dosen Musik, Ini Kronologinya

UPH mengatakan telah menerapkan sanksi administratif berat kepada MS pada 16 Oktober 2024 lalu. Kini MS sudah tidak lagi menjadi dosen di UPH.


Nasib LPSK Usai Pemisahan Kementerian Hukum dan HAM

4 jam lalu

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo. Dok. LPSK
Nasib LPSK Usai Pemisahan Kementerian Hukum dan HAM

Pemisahan kementerian tersebut menentukan nasib kerja perlindungan saksi dan korban yang selama ini dilakukan oleh LPSK.


87 Warga Gaza Tewas dalam Satu Serangan Israel

1 hari lalu

Warga Palestina membawa jenazah seorang wanita yang menjadi korban di lokasi serangan Israel di Khan Younis di Jalur Gaza selatan, 2 Oktober 2024. REUTERS/Hatem Khaled
87 Warga Gaza Tewas dalam Satu Serangan Israel

Serangan Israel pada Sabtu, 19 Oktober 2024 di Kota Beit Lahiya, Gaza, membuat 87 warga Gaza tewas atau hilang tertimbun puing-puing bangunan


Dosen Piano di Kampus Swasta Tangerang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Selama Bertahun-tahun

1 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. sfgate.com
Dosen Piano di Kampus Swasta Tangerang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Selama Bertahun-tahun

MS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswanya selama bertahun-tahun


Pergantian Rezim, Menteri PPPA Titip Pesan untuk Kawal Pendampingan Bagi Korban Kasus Kekerasan

2 hari lalu

Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kiri), dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pergantian Rezim, Menteri PPPA Titip Pesan untuk Kawal Pendampingan Bagi Korban Kasus Kekerasan

Kementerian PPPA juga menggelontorkan DAK PPA Non Fisik yang bisa digunakan untuk penjangkauan, pendampingan hukum, hingga visum bagi korban kekerasan


Polisi Masih Memburu Yandi Supriyadi, Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Memburu Yandi Supriyadi, Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Yandi Supriyadi, 29 tahun buron di kasus pencabulan panti asuhan Darussalam An'nur belum ditemukan.


Muhadjir Effendy Akan Kembali Mengajar setelah Tak Lagi Jadi Menteri

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, saat ditemui di Kompleks Parlemen Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Muhadjir Effendy Akan Kembali Mengajar setelah Tak Lagi Jadi Menteri

Menko PMK Muhadjir Effendy akan kembali mengajar setelah tidak lagi menjabat sebagai menteri di kabinet Jokowi.


Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

4 hari lalu

Tersangka DPO Yandi Supriyadi saat ini buron Polres Metro Tangerang kasus pencabulan anak, Dok. Polrestro Tangerang
Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Polisi membentuk tim gabungan untuk memburu tersangka pencabulan anak-anak panti asuhan di Kota Tangerang.


Universitas Columbia Skors Dosen Pro-Israel karena Intimidasi Staf

5 hari lalu

Professor Shai Davidai. Foto : Colombia University
Universitas Columbia Skors Dosen Pro-Israel karena Intimidasi Staf

Shai Davidai untuk sementara diskors setelah 'berulang kali melecehkan dan mengintimidasi' staf Universitas Columbia.israel