Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Farhat Abbas Tuding Yayasan Milik Pratiwi Novianti Ilegal

image-gnews
Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas, menuding Yayasan Peduli Kemanusiaan milik Pratiwi Novianti belum terdaftar di Dinas Sosial. Novi adalah pegiat media sosial yang membantu menggalang donasi untuk pengobatan Agus usai disiram air keras oleh karyawannya pada 1 September lalu di Cengkareng, Jakarta Barat.

“Belakangan Dinas Sosial (Dinsos) Tangerang menyebut yayasan tersebut belum terdaftar alias ilegal. Hal ini tidak terlepas setelah pemerintah mengambil anak-anak asuh dari DGJ yang dirawat oleh Pratiwi Noviyanthi,” ucap Farhat dalam somasinya kepada Novi, yang salinannya juga dikirim kepada Tempo pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Menurut Farhat, patut diduga Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan ini telah melakukan penyalahgunaan dalam menjalankan kegiatan sosialnya, karena telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. "Kami sebagai kuasa hukum klien kami perlu tanyakan legalitas dan legal standing dari yayasan," ujarnya. 

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi, Garry Julian, membantah tuduhan Farhat Abbas. Ia mengatakan Yayasan Peduli Kemanusiaan sudah mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2LID) sejak Desember 2023 atas dugaan status ilegal. "Yayasan Teh Novi terdaftar, dan selama ini bekerja sama dengan baik dengan seluruh pihak, termasuk Dinas Sosial dan Aparatur Pemerintahan maupun Penegak Hukum dalam penanganan perkara kesejahteraan social," ucapnya saat dikonfirmasi pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Garry juga mengklarifikasi bahwa ia tidak pernah menerima laporan atau somasi apa pun yang disebut-sebut Farhat Abbas ke media. "Kalau perihal laporan, pihak Teh Novi belum sama sekali mengetahui, karena somasi yang dinyatakan sudah dikirimkan pun, belum ada diterima di alamat-alamat resmi Teh Novi maupun yayasan," ujarnya.

Meski begitu, ujar Garry, pihak yayasan maupun Novi secara pribadi siap menghadapi proses hukum yang diajukan oleh Agus Salim. Novi, kata dia, akan memberikan klarfikasi dan mengupayakan mediasi serta memberikan bukti-bukti maupun petunjuk atas segala dugaan dalam laporan tersebut. "Insyaa Allah Teh Novi sebagai individu sekaligus ketua yayasan juga akan memenuhi kewajibannya sebagai warga negara," ucapnya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Agus melaporkan Novi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada 19 Oktober 2024.“Saudara MAS ini melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah dengan media elektronik sebagaimana diatur UU ITE,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Laporan ini terdaftar dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Novi dilaporkan dengan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dalam pasal 27 A dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau 311 KUHP juncto pasal 45 ayat 4.

Perseteruan Agus dan Novi ramai usai Novi mengunggah dugaan penyalahgunaan donasi pengobatan Agus. Dalam postingannya, Novi menyebut ada mutasi senilai Rp 98 juta dari rekening Agus yang ternyata digunakan untuk membayar rumah dan belanja di Tokopedia, dan jumlah-jumlah lain ke rekening keluarga Agus. Ia juga mengaku telah menyimpan bukti-bukti itu dan siap dibuka untuk dijadikan bukti.

Pilihan Editor: Saksi Kasus Abdul Gani Kasuba 2 Kali Mangkir Pemeriksaan KPK, Diduga Orang Dekat Bobby Nasution

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Kasus Agus Disiram Air Keras hingga Diminta Kembalikan Donasi 1,5 Miliar

3 jam lalu

Agus korban penyiraman air keras dan Novi. YouTube/Denny Sumargo
Kronologi Kasus Agus Disiram Air Keras hingga Diminta Kembalikan Donasi 1,5 Miliar

Agus korban penyiraman air keras diduga telah menyalahgunakan dana donasi sebesar Rp1,5 miliar. Banyak warganet yang meminta Agus mengembalikan uang donasi.


Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Bebas Berkeliaran, Warga Wanakerta Terintimidasi

7 jam lalu

Ending dan anaknya, Nurmalia, yang menjadi korban pemalsuan surat tanah di Wanakerta, Tangerang. TEMPO / JONIANSYAH HARDJONO
Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Bebas Berkeliaran, Warga Wanakerta Terintimidasi

Warga Desa Wanakerta mempertanyakan penanganan kasus pemalsuan surat tanah yang melibatkan mantan Kepala Desa Wanakerta, Tumpang Sugian.


KPK Berwenang Memberi Supervisi untuk Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

10 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolang ditemui usai diskusi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Berwenang Memberi Supervisi untuk Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Penyidik menetapkan Firli Bahuri menjadi tersangka pada 22 November 2023. Namun hingga kini penanganan kasus ini tak kunjung mencapai ujung.


Agus Korban Penyiraman Air Keras Laporkan YouTuber yang Bantu Kumpulkan Donasi

13 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Agus Korban Penyiraman Air Keras Laporkan YouTuber yang Bantu Kumpulkan Donasi

YouTuber Pratiwi Noviyanthi sempat membuka penggalangan dana untuk membantu Agus yang menjadi korban penyiraman air keras


8 Hari Operasi Zebra Jaya 2024, Polisi: Ada 61.769 Pelanggaran Lalu Lintas

1 hari lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
8 Hari Operasi Zebra Jaya 2024, Polisi: Ada 61.769 Pelanggaran Lalu Lintas

Polda Metro Jaya menyatakan terdapat 61 ribu pelanggaran lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Zebra Jaya 2024 sepekan terakhir.


Soal Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Sudah Periksa 26 Saksi

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Soal Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Sudah Periksa 26 Saksi

Polda Metro Jaya telah 2 kali memeriksa Eko Darmanto. Sementara Alexander Marwata juga sudah menghadiri pemanggilan pemeriksaan pada Selasa lalu.


Sepekan Operasi Zebra Jaya 2024, Polda Metro Jaya Catat 54.827 Pelanggaran Lalu Lintas

1 hari lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sepekan Operasi Zebra Jaya 2024, Polda Metro Jaya Catat 54.827 Pelanggaran Lalu Lintas

Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran terbanyak selama sepekan Operasi Zebra Jaya 2024 dilakukan oleh pengendara motor.


Polda Metro Jaya Periksa Direktur LHKPN KPK soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

2 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Periksa Direktur LHKPN KPK soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

Ade Safri mengatakan penyidik Polda Metro Jaya fokus mendalami dugaan pelanggaran pidana dalam pertemuan tersebut.


Dosen Piano di Kampus Swasta Tangerang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Selama Bertahun-tahun

2 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. sfgate.com
Dosen Piano di Kampus Swasta Tangerang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Selama Bertahun-tahun

MS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswanya selama bertahun-tahun


Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

3 hari lalu

Haikal Hassan. Instagram
Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

Berikut profil Haikal Hassan, kandidat menteri atau wakil menteri dalam Kabinet Prabowo Subianto. Berikut rekam jejak tokoh aksi 212 ini.