Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Pratiwi Noviyanthi Akui Tak Ada Perjanjian Tertulis dengan Agus Salim Soal Penggunaan Dana Donasi

Editor

Febriyan

image-gnews
Pratiwi Noviyanthi. Instagram
Pratiwi Noviyanthi. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi, Garry Julian, mengakui kliennya tak memiliki perjanjian tertulis dengan Agus Salim soal penggunaan dana donasi. Novi adalah pemilik Yayasan Peduli Kemanusiaan yang membantu mengumpulkan donasi untuk Agus sebagai korban penyiraman air keras hingga matanya buta. 

Garry menyatakan Yayasan Peduli Kemanusiaan memang tak selalu membuat perjanjian tertulis dengan pihak yang mereka bantu. Secara umum, menurut dia, pihak yayasan hanya meminta transparansi dari penerima donasi untuk memastikan apakah dana dari masyarakat itu digunakan sesuai peruntukan awal atau tidak.

"Perikatannya adalah transparansi. Untuk keperluan tertentu baik secara tulisan maupun lisan, berdasarkan urgensi tim operasional saat melakukan kegiatan di lapangan terkait hal tersebut," ucap Garry saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Untuk Agus, kata Garry, memang tidak ada perjanjian atau persyaratan tertulis soal peruntukkan dana tersebut. Sebab, Novi memang lebih menekankan pada transparansi. Novi, menurut Garry,  bahkan langsung mencamtumkan nomor rekening Agus dalam menggalang donasi itu.

"Untuk case ini sependek pengetahuan saya, berupa perikatan lisan saja, dan awalnya berjalan baik. Mutasi-mutasi rekening dikirimkan tanpa diminta, laporan penggunaan pun demikian," tuturnya.

Garry menyatakan Novi telah menyampaikan secara lisan bahwa dana tersebut untuk pengobatan Agus.  Novi menyampaikan hal itu saat pertama kali berkunjung ke kediaman Agus.  "Saat Tim datang ke lokasi, yakni untuk kesembuhan Mas A," kata Garry.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masalah muncul setelah Novi mengetahui Agus Salim menggunakan sebagian uang donasi dengan total nilai Rp 1,5 miliar itu untuk membantu saudaranya, Wawa.  Agus membantu Wawa melunasi cicilan rumahnya sejumlah Rp 98 juta. Selain itu, Novi juga menemukan transfer uang dari rekening Agus ke rekening saudaranya yang lain.

Novi yang kecewa lantas mengunggahnya ke media sosial dengan alasan tranparansi, mengingat uang tersebut berasal dari publik. Setelah mendapat sorotan di media sosial, Agus dan keluarga mengembalikan uang sejumlah Rp 1,5 miliar tersebut ke rekening Yayasan Peduli Kemanusiaan. 

"Dana tersebut di percayakan oleh Mas Agus, istrinya, dan ayahnya Mas Agus kepada Yayasan teh Novi," tutur Garry. "Kesepakatan ini dicapai dengan tujuan kepentingan terbaik Mas Agus yaitu pengobatannya, dan merupakan bentuk itikad baik atas kesalahpahaman penggunaan uang donasi yang sebelumnya menjadi polemik." 

Belakangan Agus Salim melaporkan Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Agus bersama kuasa hukumnya, Farhat Abbas datang pada Sabtu, 19 Oktober 2024. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, Agus melaporkan Novi dengan Pasal 27 A Undang-Undang  Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau 311 KUHP juncto Pasal 45 ayat 4 KUHP.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


1.270 Personel Gbungan Amankan Demonstrasi Buruh di Kawasan Monas

20 menit lalu

Sejumlah masa yang terdiri Partai Buruh serta Serikat buruh lainnya melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja serta mencabut aturan Omnibus law di depan patung Kuda Jakarta, pada Kamis, 24 Oktober 2024 TEMPO/Muh Raihan Muzakki
1.270 Personel Gbungan Amankan Demonstrasi Buruh di Kawasan Monas

Buruh menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8 hingga 10 persen pada tahun depan. Mereka juga mendesak pencabutan UU Cipta Kerja.


Dilaporkan Agus Salim ke Polda Metro Jaya, Pratiwi Noviyanthi Siapkan Bukti-Bukti

17 jam lalu

Pratiwi Noviyanthi. Instagram
Dilaporkan Agus Salim ke Polda Metro Jaya, Pratiwi Noviyanthi Siapkan Bukti-Bukti

Meski tidak ada perjanjian tertulis dalam penyaluran donasi, Novi sejak awal sudah menyampaikan uang Rp 1,5 miliar untuk pengobatan Agus.


Farhat Abbas Tuding Yayasan Milik Pratiwi Novianti Ilegal

20 jam lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Tuding Yayasan Milik Pratiwi Novianti Ilegal

Farhat Abbas menuding Yayasan Peduli Kemanusiaan milik Pratiwi Novianti belum terdaftar di Dinas Sosial alias ilegal.


Kronologi Kasus Agus Disiram Air Keras hingga Diminta Kembalikan Donasi 1,5 Miliar

21 jam lalu

Agus korban penyiraman air keras dan Novi. YouTube/Denny Sumargo
Kronologi Kasus Agus Disiram Air Keras hingga Diminta Kembalikan Donasi 1,5 Miliar

Agus korban penyiraman air keras diduga telah menyalahgunakan dana donasi sebesar Rp1,5 miliar. Banyak warganet yang meminta Agus mengembalikan uang donasi.


KPK Berwenang Memberi Supervisi untuk Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolang ditemui usai diskusi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Berwenang Memberi Supervisi untuk Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Penyidik menetapkan Firli Bahuri menjadi tersangka pada 22 November 2023. Namun hingga kini penanganan kasus ini tak kunjung mencapai ujung.


Agus Korban Penyiraman Air Keras Laporkan YouTuber yang Bantu Kumpulkan Donasi

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Agus Korban Penyiraman Air Keras Laporkan YouTuber yang Bantu Kumpulkan Donasi

YouTuber Pratiwi Noviyanthi sempat membuka penggalangan dana untuk membantu Agus yang menjadi korban penyiraman air keras


8 Hari Operasi Zebra Jaya 2024, Polisi: Ada 61.769 Pelanggaran Lalu Lintas

1 hari lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
8 Hari Operasi Zebra Jaya 2024, Polisi: Ada 61.769 Pelanggaran Lalu Lintas

Polda Metro Jaya menyatakan terdapat 61 ribu pelanggaran lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Zebra Jaya 2024 sepekan terakhir.


Soal Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Sudah Periksa 26 Saksi

2 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Soal Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Sudah Periksa 26 Saksi

Polda Metro Jaya telah 2 kali memeriksa Eko Darmanto. Sementara Alexander Marwata juga sudah menghadiri pemanggilan pemeriksaan pada Selasa lalu.


Sepekan Operasi Zebra Jaya 2024, Polda Metro Jaya Catat 54.827 Pelanggaran Lalu Lintas

2 hari lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sepekan Operasi Zebra Jaya 2024, Polda Metro Jaya Catat 54.827 Pelanggaran Lalu Lintas

Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran terbanyak selama sepekan Operasi Zebra Jaya 2024 dilakukan oleh pengendara motor.


Polda Metro Jaya Periksa Direktur LHKPN KPK soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

2 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Periksa Direktur LHKPN KPK soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

Ade Safri mengatakan penyidik Polda Metro Jaya fokus mendalami dugaan pelanggaran pidana dalam pertemuan tersebut.