Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Akan Jemput Paksa Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak, Praperadilan Ditolak

image-gnews
Herman, anggota DPRD Kota Singkawang. Foto Istimewa
Herman, anggota DPRD Kota Singkawang. Foto Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Kalimantan Barat akan menjemput paksa H. Herman, anggota DPRD Singkawang yang ditetapkan tersangka pencabulan anak. Kepolisian mengungkap rencana itu usai Pengadilan Negeri (PN) Singkawang menolak gugatan praperadilan Herman pada hari ini, Senin, 28 Oktober 2024. 

"Penyidik akan melakukan upaya paksa dalam bentuk tindakan penangkapan dan penahanan," ucap Kepala Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Raden Petit Wijaya saat dihubungi pada Senin, 28 Oktober 2024. 

Petit mengatakan Herman telah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi dengan alasan sakit. Pada 17 September 2024, Herman mengirimkan surat sakit untuk dalih alpa dari panggilan Polres Singkawang. Namun, pada hari yang sama, eks kader Partai Keadilan Sejahtera itu dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang.  

Petit menyebut penjemputan paksa itu dilegitimasi oleh putusan PN Singkawang yang menyatakan penetapan tersangka terhadap Herman sah sesuai prosedur. "Status tersangka sudah jelas dan dikuatkan dengan adanya putusan pengadilan, penolakan upaya praperadilan tersangka," katanya. 

Polres Singkawang sebelumnya telah berupaya menjemput Herman di kediamannya pada 7 Oktober 2024. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang Inspektur Satu Dedi Sitepu sempat mencari keberadaan anggota DPRD itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perihal keberadaan H. Herman sekarang, baik Petit maupun Dedi belum merespons pertanyaan Tempo. Namun, menurut pengacara korban, Roby Sanjaya, tersangka tidak ada di rumahnya sejak 7 Oktober 2024 sampai sekarang. "Tidak ada di rumah, kita cek rumahnya kosong," ucap Roby lewat panggilan telepon pada Ahad malam, 27 Oktober 2024. 

Ia mengatakan tersangka pencabulan dan persetubuhan anak itu pun tak pernah muncul selama proses sidang praperadilan yang digelar pada 21 sampai 25 Oktober 2024. Termasuk ketika  PN Singkawang membacakan putusan praperadilan pada hari ini. 

Pilihan Editor: KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan, Hakim Layangkan Surat Peringatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Sembunyi Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, tapi Tak Tahu Keberadaannya

5 jam lalu

Kuasa hukum Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin, Soesilo Aribowo saat ditemui usai sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 28 Oktober 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Sembunyi Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, tapi Tak Tahu Keberadaannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan akan memasukkan nama Sahbirin Noor dalam daftar pencarian orang atau DPO apabila tidak memenuhi panggilan.


PN Singkawang Tolak Praperadilan Anggota DPRD Soal Penetapan Tersangka Pencabulan Anak

6 jam lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
PN Singkawang Tolak Praperadilan Anggota DPRD Soal Penetapan Tersangka Pencabulan Anak

Hakim tunggal PN Singkawang menolak praperadilan H. Herman, anggota DPRD yang menjadi tersangka pencabulan anak.


KPK Minta Penundaan Sidang Praperadilan Sahbirin Noor, Alasannya Masih Koordinasi

7 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Penundaan Sidang Praperadilan Sahbirin Noor, Alasannya Masih Koordinasi

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut penundaan itu diajukan lantaran lembaga antirasuah masih melakukan koordinasi.


Pengacara Korban Pencabulan oleh Anggota DPRD Singkawang Ungkap 3 Cara Pelaku Terus Mengelak

13 jam lalu

Pengumuman renovasi kos milik H.H tersangka kekerasan seksual di Singkawang, pada Senin, 16 September 2024. Kos tersebut merupakan salah satu TKP dari tindak kekerasan seksual pada anak di bawah umur. Dok. Istimewa
Pengacara Korban Pencabulan oleh Anggota DPRD Singkawang Ungkap 3 Cara Pelaku Terus Mengelak

Tersangka kasus pencabulan yang merupakan Anggota DPRD Kota Singkawang disebut selalu mencari cara agar mengelak dari jerat hukum.


PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Eks Bupati Situbondo soal Penetapan Tersangka Korupsi

1 hari lalu

Bupati Situbondo Karna Suswandi. Dok. Situbondokab.com
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Eks Bupati Situbondo soal Penetapan Tersangka Korupsi

KPK mengatakan, hasil praperadilan tersebut akan memperlancar penelusuran korupsi dana PEN yang melibatkan eks Bupati Situbondo Karna Suswandi.


Pengacara Korban Pencabulan Anggota DPRD Singkawang Yakin Hakim akan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pengacara Korban Pencabulan Anggota DPRD Singkawang Yakin Hakim akan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka

PN Singkawang akan membacakan putusan gugatan praperadilan anggota DPRD Kota Singkawang, Herman, atas penetapan tersangka pencabulan anak


KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

3 hari lalu

Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu, 21 Desember 2022. KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jawa Timur pascapenangkapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua Simanjuntak dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur. ANTARA/Didik Suhartono
KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

Penyidik KPK mendalami peran Mahhud dalam kasus suap pengurusan dana hibah pokmas APBD Jawa Timur.


Bukti yang Diajukan MAKI dalam Praperadilan Lawan Jampidsus soal RBS di Korupsi Timah

3 hari lalu

Suasana sidang praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melawan Jampidsus Kejaksaan Agung ihwal keterlibatan RBS dalam perkara korupsi timah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Bukti yang Diajukan MAKI dalam Praperadilan Lawan Jampidsus soal RBS di Korupsi Timah

Dalam praperadilan, MAKI mengajukan sejumlah artikel berita dari media yang melaporkan peran Robert Bonususatya (RBS) dalam korupsi timah.


Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang guru di wilayah Grogol Utara, Jakarta Selatan. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2023. Dok. Polres Metro Jaksel.
Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

Guru berinisial D, 61 tahun, sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap seorang anak usia 9 tahun sejak Maret 2023.


Polisi Tingkatkan Kasus Anak Nikita Mirzani ke Tahap Penyidikan

3 hari lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Polisi Tingkatkan Kasus Anak Nikita Mirzani ke Tahap Penyidikan

Alat bukti yang dikumpulkan penyidik kasus dugaan persetubuhan dan aborsi anak Nikita Mirzani itu dinilai sudah jelas dan kuat.