Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Detik-Detik Tom Lembong Pakai Rompi Pink dan Diborgol Kejagung

image-gnews
Mantan Mendag Thomas Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajaksaan Agung, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini. TEMPO/Dinda Shabrina
Mantan Mendag Thomas Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajaksaan Agung, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini. TEMPO/Dinda Shabrina
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan impor gula periode 2015-2016 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).  "Saudara TTL diduga memberikan izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Penyidik juga menetapkan satu tersangka lain dalam kasus ini, yaitu CS yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis di PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia). Atas perbuatan kedua tersangka, negara mengalami kerugian sekitar Rp400 miliar.

Detik-detik penahanan Tom Lembong diunggah oleh akun @CakKhum di X pada Rabu, 30 Oktober 2024. Dalam video nampak Tom sempat menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum ditahan. Ia mengenakan kemeja biru navy dan jaket serasi, duduk di hadapan petugas Kejagung. 

Petugas lalu memeriksa tensi darah Tom Lembong di lengan kirinya. Selain itu, petugas kesehatan juga melakukan pemeriksaan kepada tersangka lain, yaitu CS. 

Tak lama setelahnya, Tom Lembong mengenakan rompi tahanan berwarna pink yang dikhususkan untuk tahanan. Tangannya kemudian diborgol oleh petugas Kejaksaan. Dengan tangan terborgol, Tom Lembong berjalan dengan didampingi petugas. 

Tom Lembong digiring keluar dari ruang pemeriksaan pada Selasa malam, 29 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Ketika awak media menanyakan pendapatnya, ia hanya menyunggingkan senyum dan masuk ke dalam mobil tahanan. Pada sekitar pukul 21.15 WIB, mobil tahanan yang membawa Tom Lembong mulai meninggalkan Gedung Kejagung.

Peran Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015, Tom Lembong diduga mengizinkan PT AP, sebuah perusahaan swasta, untuk mengimpor 105 ribu ton gula kristal mentah. Padahal aturan Mendag dan Menperin nomor 257 Tahun 2004 hanya mengizinkan BUMN untuk mengimpor gula kristal putih. Namun izin tersebut diberikan tanpa rapat koordinasi dengan instansi terkait atau rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Pada 28 Desember 2015, dalam rapat koordinasi yang melibatkan Kementerian di bawah Menko Perekonomian, dibahas bahwa tahun 2016 Indonesia akan kekurangan 200 ribu ton gula kristal putih untuk menjaga stabilitas harga dan stok nasional. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pada bulan November sampai Desember 2015, tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan staf senior manajer bahan pokok PT PPI atas nama P untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula," ujar Abdul.

Setelah delapan perusahaan itu melakukan impor dan mengelola gula kristal mentah menjadi gula kristal putih, selanjutnya PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut padahal senyatanya gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta ke pasaran atau masyarakat.

"Dijual melalui distributor yang terafiliasi dengannya, dengan harga Rp26 ribu per kg, lebih tinggi dari HET saat itu Rp13 ribu per kg dan tidak dilakukan operasi pasar," kata dia.

Akibat perbuatannya, Tom Lembong dan CS ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

Kini Tom Lembong dan CS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyelidikan.

Raden Putri, Dinda Shabrina dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

 Pilihan Editor: Tom Lembong dan Charles Sitorus Jalani Tes Kesehatan Sebelum Ditahan dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gugatan Soal Robert Bonosusatya Tak Diterima Hakim, MAKI Akan Ajukan Praperadilan Lagi

11 menit lalu

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman saat ditemui usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Gugatan Soal Robert Bonosusatya Tak Diterima Hakim, MAKI Akan Ajukan Praperadilan Lagi

MAKI akan kembali mengajukan gugatan praperadilan soal penetapan Robert Bonosusatya sebagai tersangka kasus timah.


Charles Sitorus dan Tom Lembong jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Respons Bos PT PPI?

18 menit lalu

Direktur Pengembangan Bisnis Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus (CS) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Charles Sitorus dan Tom Lembong jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Respons Bos PT PPI?

PPI Soegeng Hernowo merespons proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi impor gula yang melibatkan Charles Sitorus dan Tom Lembong.


20 Tahun Kenal Tom Lembong, Anies Baswedan Bilang Sahabatnya Itu Prioritaskan Kepentingan Publik

36 menit lalu

Anies dan Tom Lembong ketika live TikTok. Foto: Twitter Anies Bubble.
20 Tahun Kenal Tom Lembong, Anies Baswedan Bilang Sahabatnya Itu Prioritaskan Kepentingan Publik

Anies mengatakan Tom Lembong merupakan orang yang lurus dan tidak neko-neko.


Cak Imin Mengaku Sedih Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

52 menit lalu

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong (kanan) duduk di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Cak Imin Mengaku Sedih Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung menduga Tom Lembong terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.


Kilas Balik Saat Tom Lembong Pernah Diminta Jokowi Jawab Pertanyaan di Forum Internasional

1 jam lalu

Thomas Trikasih Lembong (kiri) saat menjabat sebagai Kepala BKPM dan Presiden ke-7 Joko Widodo saat peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2019 di Tangerang, Banten, Selasa, 12 Maret 2019. Kiprah Tom Lembong di dunia pemerintahan dimulai pada 2013, ketika Tom Lembong dipercaya menjadi penasihat ekonomi sekaligus penulis pidato Gubernur Jakarta kala itu, Joko Widodo. Peran sebagai penasihat dan penulis pidato Jokowi dia lanjutkan saat eks Wali Kota Solo itu terpilih menjadi presiden pada periode pertama. TEMPO/Subekti
Kilas Balik Saat Tom Lembong Pernah Diminta Jokowi Jawab Pertanyaan di Forum Internasional

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula 2015-2016. Eks Mendag itu pernah diminta Jokowi jawab pertanyaan di forum internasional.


Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah, Merasa Yakin Tom Lembong Tidak Korupsi

1 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah, Merasa Yakin Tom Lembong Tidak Korupsi

Geisz mengatakan, sepanjang yang ia ketahui, Tom Lembong adalah orang yang lurus dan dalam berbagai perbincangan berdua.


Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

1 jam lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.  ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

Uang itu, kata Mahfud MD, mungkin milik hakim-hakim atau orang berperkara yang menitipkan uangnya dan belum sempat disampaikan oleh Zarof Ricar.


Polisi Tangkap Selebgram Bogor yang Promosikan Judi Online di Instagram

1 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tangkap Selebgram Bogor yang Promosikan Judi Online di Instagram

Polisi menyebut AJP mempromosikan dan meng-endorsement situs judi online di media sosial Instagram.


Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Anies Singgung Indonesia Bukan Negara Kekuasaan

1 jam lalu

Anies dan Tom Lembong melakukan live TikTok di kediamannya, kemarin. Foto: Twitter Anies Bubble.
Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Anies Singgung Indonesia Bukan Negara Kekuasaan

Kata Anies soal Tom Lembong yang jadi tersangka.


Anies Mengaku Terkejut Tom Lembong Jadi Tersangka: Proses Hukum Tetap Harus Dihormati

2 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong  menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Anies Mengaku Terkejut Tom Lembong Jadi Tersangka: Proses Hukum Tetap Harus Dihormati

Anies mengatakan, dia akan tetap memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom Lembong.