Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Timah, Kejaksaan Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman

image-gnews
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung memeriksa mantan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Selasa, 30 Oktober 2024 sekitar pukul 9.00 WIB.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Basuki Raharjo membenarkan pihaknya memeriksa Erzaldi Rosman. "Benar ada pemeriksaan. Diperiksa penyidik Pidsus (Pidana Khusus) sekitar tiga jam hari ini," ujar Basuki kemarin.

Basuki menuturkan Erzaldi diperiksa penyidik terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah. "Pemeriksaan terkait dengan kasus timah yang saat ini sedang ditangani Kejagung. Cuma pemeriksaan saja di Kejati," ujar dia.

Peran Erzaldi dalam pusaran kasus korupsi timah pernah diungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 1 September 2024. Erzaldi disebut menyuruh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung Amir Syahbana untuk menerbitkan persetujuan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) untuk lima smelter yang terlibat kasus ini.

Lima smelter tersebut, yakni PT Refined Bangka Tin (RBT), CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) dan PT Tinindo Inter Nusa (TIN). Amir Syahbana pun kini menjadi terdakwa kasus timah

Amir Syahbana menyebutkan dia meneken persetujuan RKAB smelter timah atas perintah lisan dari Erzaldi dengan dalih membantu lima smelter tersebut menjual stok timah tahun 2018 dan 2019 yang sebelumnya tidak bisa dijual atau diekspor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, kesaksian General Manager Produksi PT Timah TBK Wilayah Bangka dan Belitung periode 2016 - 2020 Ahmad Syamhadi menyebutkan kehadiran Erzaldi dalam pertemuan antara PT Timah dengan pihak perusahaan tambang swasta di Hotel Borobudur pada Juni 2018.

Dalam pertemuan membahas jumlah sumber dan berapa banyak bijih timah Bangka Belitung yang ditambang perusahaan swasta, Ahmad Syamhadi mengatakan Erzaldi pada saat itu meminta perusahaan - perusahaan tambang swasta agar membantu produksi bijih timah PT Timah yang rendah.

Pengacara terdakwa kasus timah Harvey Moeis, Junaidi Saibih menguatkan keterangan Ahmad Syamhadi soal kehadiran Erzaldi di Hotel Borobudur. Junaidi Saibih mengatakan pertemuan yang turut dihadiri Harvey Moeis tersebut diinisiasi dan dipimpin langsung oleh Erzaldi.

Baca laporan Majalah Tempo: Bagaimana Jenderal Mukti Juharsa Terlibat Korupsi Timah Bangka Belitung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahas Tom Lembong, Anggota DPR Sebut Kejagung Harusnya Prioritaskan Kasus Baru

3 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong  menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bahas Tom Lembong, Anggota DPR Sebut Kejagung Harusnya Prioritaskan Kasus Baru

Politikus NasDem, Rudianto Lallo, menilai pengusutan kasus Tom Lembong yang terjadi pada 2015 memiliki asas kepastian hukum yang lebih lemah.


Respons Anies Baswedan dan Cak Imin Soal Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

3 jam lalu

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta,  Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Respons Anies Baswedan dan Cak Imin Soal Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

Tom Lembong pernah menjadi Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. Begini respons Anies dan Cak Imin,


Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Ini Rekam Jejak Tom Lembong

3 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Ini Rekam Jejak Tom Lembong

Tom Lembong pernah menjadi menteri dan penulis pidato Jokowi, kemudian sebagai tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat Pilpres 2024.


Korupsi Impor Gula Tom Lembong, Ini Delapan Perusahaan Swasta yang Diduga Merugikan Negara Rp 400 Miliar

5 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong  menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Dalam kasus itu, penyidik juga menetapkan satu tersangka lainnya, yaitu Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI yang berinisial CS. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Korupsi Impor Gula Tom Lembong, Ini Delapan Perusahaan Swasta yang Diduga Merugikan Negara Rp 400 Miliar

Daftar delapan perusahaan swasta yang diduga merugikan negara dalam kasus korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.


Fakta-Fakta Kasus Impor Gula yang Seret Tom Lembong Sebagai Tersangka

5 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong  menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Kasus Impor Gula yang Seret Tom Lembong Sebagai Tersangka

Sejumlah fakta kasus korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka.


Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Beberapa Kali Beda Pendapat dengan Bahlil Soal Hilirisasi dan IKN

14 jam lalu

Bahlil Lahadalia dan Tom Lembong. ANTARA
Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Beberapa Kali Beda Pendapat dengan Bahlil Soal Hilirisasi dan IKN

Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula. Sebelumnya, Tom beberapa kali beda pendapat dengan Bahlil soal hilirisasi.


Kejagung dalam Sepekan: Ungkap Kasus Ronald Tannur, Teranyar Tersangkakan Tom Lembong

15 jam lalu

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (ketiga kiri) bersama pejabat Kejagung lainnya menunjukkan barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka ZR dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Kejagung dalam Sepekan: Ungkap Kasus Ronald Tannur, Teranyar Tersangkakan Tom Lembong

Teranyar, Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi atas kasus dugaan impor gula.


Korupsi Impor Gula, ICW Desak Kejagung Periksa Kementerian Lain yang Diduga Terlibat

16 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong  menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Korupsi Impor Gula, ICW Desak Kejagung Periksa Kementerian Lain yang Diduga Terlibat

ICW meminta Kejagung memeriksa kementerian lain yang diduga terlibat dalam korupsi import gula.


Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Kejagung Diminta Periksa Semua Menteri Perdagangan Era 2015-2023

17 jam lalu

Mantan Mendag Thomas Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajaksaan Agung, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong tengah dibawa ke rutan Salemba Kejaksaan Agung. TEMPO/Dinda Shabrina
Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Kejagung Diminta Periksa Semua Menteri Perdagangan Era 2015-2023

Kejagung diminta memeriksa semua Menteri Perdagangan soal korupsi impor gula, bukan hanya Tom Lembong.


Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

17 jam lalu

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.