TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler kanal hukum pada Sabtu pagi ini dimulai dari Polda Metro Jaya geledah markas judi online yang dioperasikan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi telah menangkap 11 tersangka dalam kasus ini, 10 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.
Berita terpopuler berikutnya adalah penyidik Kejagung menyoroti izin impor gula yang dikeluarkan eks Menteri Perdagangan Tom Lembong sebesar 105 ribu ton untuk PT Angels Products pada 2015. Tim penyidik Kejaksaan Agung menyebut penerbitan izin tersebut tak sesuai dengan rapat koordinasi antar kementerian yang menyebutkan Indonesia mengalami surplus gula saat itu.
Berita terpopuler ketiga adalah sejumlah pegiat antikorupsi, termasuk eks Ketua KPK Abraham Samad dan Agus Rahardjo, meminta Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata untuk melanjutkan penyelidikan sejumlah kasus yang diduga terkait keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo. Samad juga menyoroti dugaan Jokowi menghalangi penyidikan kasus korupsi e-KTP saat masih menjabat sebagai presiden.
Berikut 3 berita terpopuler kanal hukum pada Sabtu, 2 November 2024:
1. Polda Metro Jaya Geledah Markas Judi Online yang Dioperasikan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital
Polda Metro Jaya menggeledah markas jaringan judi online yang diduga dioperasikan oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di sebuah ruko kawasan Grand Galaxy City, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat siang, 1 November 2024. Polisi sebelumnya telah menangkap 11 tersangka dalam kasus ini, 10 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Ariandi, menyatakan 10 orang tersebut menyalahgunakan kewenangan mereka dalam mengawasi laman judi online. Mereka, menurut Ade Ary, sebenarnya berwenang untuk memblokir laman judi online yang beroperasi di Indonesia.
"Jadi mereka ini bertugas untuk memblokir situs-situs judi online, tapi yang dilakukan malah mengamankan sesuai pesanan," ucap Ade sebelum penggeledahan.
Berdasarkan pantauan Tempo markas jaringan judi online itu terletak di sebuah ruko berlantai tiga. Penyidik Polda Metro Jaya menghadirkan dua tersangka dalam penggeledahan ini, satu diantaranya merupakan bos atau orang yang mengkoordinasikan langsung dengan para pemilik judi online.
Penyidik tak menemukan apa-apa dalam penggeledahan di lantai 1. Hanya terdapat tumpukan kardus yang berserakan di sana. Penggeledahan pun berlanjut ke lantai 2. Di sana, terdapat beberapa ruangan yang digunakan untuk rapat. Berdasarkan keterangan dari tersangka, ruangan-ruangan itu hanya bisa dimasuki dengan akses khusus berupa kode-kode.
Penyidik baru menemukan bukti pada penggeledahan di lantai tiga. Di sana, penyidik menemukan belasan komputer. Para tersangka menyatakan komputer-komputer itulah yang mereka gunakan untuk menjaga situs judi tersebut. Terdapat sekitar 12 komputer yang biasanya digunakan oleh 8 operator dan 4 admin.
Ady Ary menyatakan pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Penyidik, kata dia, masih terus menggali modus operasi jaringan ini. Selain itu, penyidik juga masih menelusuri pola aliran dana jaringan judi online ini, termasuk aliran dana kepada para pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. "Masih akan kita dalami setelah ini," ucap Ade Ary usai penggeledahan.
Selanjutnya PT Angel Product milik Tommy Winata peroleh izin impor dari Tom Lembong, pernah didenda KPPU...