Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Panitera PN Jakarta Timur Terima Suap Rp 1 Miliar untuk Percepat Eksekusi Putusan PK

image-gnews
Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur, RP, saat ditahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024. Kejati DKI Jakarta menahan RP karena diduga menerima suap dalam pengurusan eksekusi uang milik PT Pertamina yang berhubungan dengan sengketa lahan di Jl Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. (Dok. Humas Kejati DKI Jakarta)
Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur, RP, saat ditahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024. Kejati DKI Jakarta menahan RP karena diduga menerima suap dalam pengurusan eksekusi uang milik PT Pertamina yang berhubungan dengan sengketa lahan di Jl Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. (Dok. Humas Kejati DKI Jakarta)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan bahwa eks panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rina Pertiwi, ditahan karena dugaan suap dalam pengurusan eksekusi perkara. 

Kepala Kejati DKI Patris Yusrian Jaya menyebutkan, kasus yang melibatkan mantan panitera itu berkaitan dengan pengurusan eksekusi lahan yang dibeli PT Pertamina (Persero) dari pihak swasta. “Ternyata di dalam proses itu ada suap sebesar Rp 1 miliar,” ungkap Patris di Gedung Kejati DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 1 November 2024. 

Panitera di PN Jakarta Timur periode 2020-2022, Rina Pertiwi, telah ditahan pada Rabu, 30 Oktober 2024. Ia diduga menerima uang suap dari seseorang bernama Ali Sofyan. Uang itu diberikan untuk mempercepat proses eksekusi atas Putusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor 795.PK/PDT/2019. Dalam putusan PK tersebut, PT Pertamina (Persero) diharuskan membayar ganti rugi sebesar Rp 244.604.172.000 kepada ahli waris pemilik tanah, yakni Ali Sofyan. 

Uang suap tersebut, tutur Patris, diberikan melalui seorang perantara, yakni Dede Rahmana. “Melalui cek dan dicairkan dalam beberapa kali,” katanya. Atas perintah Rina, cek itu dicairkan dan diserahkan secara bertahap, baik melalui transfer maupun tunai.

Sementara itu, Ali Sofyan sudah berstatus terpidana dalam kasus suap ini. Dia sudah terbukti bersalah memberikan uang suap sejumlah Rp 1 miliar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun, kasus ini bermula dari konflik antara PT Pertamina dengan Ali Sofyan soal lahan sekitar 1,2 hektare di Jl Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur. Dia atas lahan itu, Pertamina membangun Maritime Training Center (MTC) seluas sekitar 4 ribu meter persegi, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) seluas 4 ribu meter persegi dan 20 (dua puluh) unit rumah dinas. 

Ali Sofyan mengajukan gugatan ke PN Jakarta Timur pada tahun 2014. Dia mengaku sebagai pemilik lahan itu dengan bukti Verponding Indonesia No. C 178, Verponding Indonesia No. C 22 dan Surat Ketetapan Padjak Hasil Bumi No. 28. Ali mengaku tanah itu merupakan warisan dari ayahnya, A. Supandi. Ali memenangkan gugatan itu dari tingkat pertama sampai Peninjauan Kembali pada 2019. Putusan itu kemudian memerintahkan Pertamina membayar ganti rugi sebesar Rp 244,6 miliar kepada Ali Sofyan.  

PN Jaktim kemudian melakukan penyitaan terhadap uang milik PT Pertamina di sebuah rekening untuk mengeksekusi putusan tersebut. Pada 2022, Kejati DKI Jakarta menetapkan Ali Sofyan sebagai tersangka soal gratifikasi terhadap Rina. Ali pun sudah dinyatakan bersalah oleh PN Jakarta Pusat sejak Juli 2023. 

Pilihan Editor: Kejati DKI Jakarta Tetapkan Eks Panitera PN Jakarta Timur Tersangka Dugaan Suap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Dalami Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Direksi Pertamina dalam Kasus Korupsi LNG

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Direksi Pertamina dalam Kasus Korupsi LNG

KPK menelusuri dugaan pemalsuan tanda tangan dalam risalah rapat direksi Pertamina terkait kasus pengadaan LNG.


Terpopuler: Kontradiksi Prabowo Ingin Lindungi Pertamina dengan Pemeriksaan Kejagung, Hamba Allah Biayai Makan Bergizi Gratis

14 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto memberi arahan kepada Kabinet Merah Putih sebelum sesi pelatihan dimulai di Lembah Tidar Akmil Magelang, Jawaa Timur, pada Jumat, 25 Oktober 2024. Foto: Istimewa
Terpopuler: Kontradiksi Prabowo Ingin Lindungi Pertamina dengan Pemeriksaan Kejagung, Hamba Allah Biayai Makan Bergizi Gratis

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 31 Oktober 2024 dimulai dari kontradiksi asa Prabowo melindungi Pertamina dengan pemeriksaan penyidik Kejagung.


Anggito Baru Cerita Prabowo Akan Lindungi Pertamina, Kejaksaan Agung Satroni Gedung BUMN Itu

20 jam lalu

Logo Pertamina. TEMPO/ Imam Sukamto
Anggito Baru Cerita Prabowo Akan Lindungi Pertamina, Kejaksaan Agung Satroni Gedung BUMN Itu

Menurut Wamenkeu Anggito, Presiden Prabowo Subianto berpesan bahwa negara membutuhkan PLN dan Pertamina yang kuat.


Program Desa Energi Berdikari Pertamina Menjangkau 102 Desa

1 hari lalu

Program Desa Energi Berdikari (DEB) memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar. Salah satunya adalah pembangkit listrik tenaga surya sistem off-grid di Ulubelu, Lampung, yang telah dibangun dan beroperasi untuk menyalakan mesin pemanggangan kopi. Dok. Pertamina
Program Desa Energi Berdikari Pertamina Menjangkau 102 Desa

DEB yang dikembangkan Pertamina menggunakan energi bersih yang bersumber dari tenaga surya, mikrohidro, dan biogas.


Pertamina NRE Gencar Dorong Carbon Neutral Event

1 hari lalu

Carbon neutral event merupakan kegiatan yang diselenggarakan tanpa mengeluarkan emisi karbon. Dok. Pertamina
Pertamina NRE Gencar Dorong Carbon Neutral Event

Kredit karbon yang diperdagangkan Pertamina NRE bersumber dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) Area Lahendong Unit 5 dan 6 yang sudah memiliki Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE GRK).


Kapal Pertamina International Shipping Sukses Antarkan LPG ke Negara Baltik

1 hari lalu

Kapal Gas Arjuna milik Pertamina Group, dengan bobot 2.398 DWT, berhasil menyelesaikan perjalanan dari Gothenburg, Swedia, menuju Riga, Latvia. Setelah tiga hari pengisian muatan di Swedia, Gas Arjuna tiba di Riga pada 19 Oktober 2024, siap mendistribusikan energi ke berbagai wilayah. Dok. PIS
Kapal Pertamina International Shipping Sukses Antarkan LPG ke Negara Baltik

Pertamina International Shipping PIS berhasil mengantarkan 1.700 metrik ton Liquified Petroleum Gas atau LPG ke negara-negara Baltik untuk pertama kalinya.


Tim Kejaksaan Agung Datangi Kantor Pertamina Patra Niaga, Ada Apa?

1 hari lalu

Gedung Pertamina Patra Niaga di Wisma Tugu II. Shutterstock
Tim Kejaksaan Agung Datangi Kantor Pertamina Patra Niaga, Ada Apa?

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan mendatangi ruang pimpinan Gedung PT Pertamina Patra Niaga. Minta data dan dokumen.


Kejati DKI Jakarta Tetapkan Eks Panitera PN Jakarta Timur Tersangka Dugaan Suap

1 hari lalu

Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur, RP, saat ditahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024. Kejati DKI Jakarta menahan RP karena diduga menerima suap dalam pengurusan eksekusi uang milik PT Pertamina yang berhubungan dengan sengketa lahan di Jl Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. (Dok. Humas Kejati DKI Jakarta)
Kejati DKI Jakarta Tetapkan Eks Panitera PN Jakarta Timur Tersangka Dugaan Suap

Kejati DKI Jakarta menahan eks Panitera PN Jakarta Timur yang menjadi tersangka dugaan suap eksekusi uang PT Pertamina bernilai ratusan miliar.


Pertamina Tambah Operasional BBM Satu Harga di 40 Titik

2 hari lalu

Wakil Menteri ESDM Yuliot menandatangani prasasti Peresmian 14 Penyalur BBM Satu Harga Klaster Maluku dan Papua di Halaman Kantor Fuel Terminal Ternate, Maluku Utara, Rabu, 30 Oktober 2024.  Dalam kegiatan ini, Yuliot didampingi Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Kepala BPH Migas Erika Retnowati, Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Abubakar Abdullah, serta Komite BPH Migas. DOK. Humas Pertamina
Pertamina Tambah Operasional BBM Satu Harga di 40 Titik

Program BBM Satu Harga merupakan bentuk dukungan terhadap 17 program prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo - Gibran di bawah visi Asta Cita, salah satunya adalah mewujudkan swasembada energi.


Pertamina SMEXPO 2024 Angkat Tema Lokal Jadi Vokal, Catat Transaksi Rp17,45 Miliar

2 hari lalu

Pameran retail nasional Pertamina Small and Medium Enterprises Exhibition (SMEXPO) 2024 yang berlangsung 22-27 Oktober 2024 di Mal Kota Kasablanka, Jakarta. Dok. Pertamina
Pertamina SMEXPO 2024 Angkat Tema Lokal Jadi Vokal, Catat Transaksi Rp17,45 Miliar

Naiknya nilai transaksi UMKM ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas produk UMKM binaan Pertamina.