Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Digital Forensik Ungkap Rekaman CCTV di Kafe Oliver Terdistorsi 89 Persen

image-gnews
Pemohon mantan terpidana bebas bersyarat, Jessica Kumala Wongso, mengikuti sidang pengajuan permohonan Peninjauan Kembali menuntut dibebaskan dari segala dakwaan atas Putusan Mahkamah Agung, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024. Jesssica diyakini telah memasukkan racun Sianida ke kopi milik Wayan Mirna Salihin saat berada di Kafe Olivier Grand Indonesia pada 2016 lalu. TEMPO/Imam Sukamto
Pemohon mantan terpidana bebas bersyarat, Jessica Kumala Wongso, mengikuti sidang pengajuan permohonan Peninjauan Kembali menuntut dibebaskan dari segala dakwaan atas Putusan Mahkamah Agung, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024. Jesssica diyakini telah memasukkan racun Sianida ke kopi milik Wayan Mirna Salihin saat berada di Kafe Olivier Grand Indonesia pada 2016 lalu. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengungkapkan bahwa rekaman kamera CCTV yang menjadi barang bukti dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin telah mengalami distorsi sebesar 89,6 persen. Hal ini disampaikan dalam sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh tim kuasa hukum Jessica Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 4 November 2024.

Rismon menjelaskan, distorsi atau penyimpangan terjadi pada rekaman CCTV nomor 9 yang merekam suasana di Kafe Olivier, Grand Indonesia, tempat kejadian perkara yang menewaskan Mirna pada 2016 lalu. Menurut dia, manipulasi terjadi pada dimensi dan laju frame rekaman, yang menggunakan perangkat lunak gratis.

"Akibat manipulasi dan rekayasa menggunakan freeware baik terhadap dimensi dan laju frame itu membuat data digital (rekaman CCTV) menjadi distorsi menjadi 89,6 persen," ujarnya saat bersaksi hadapan majelis hakim dalam ruang sidang Wirjono Projodikoro 3.

Dia juga menyoroti analisis yang dilakukan oleh ahli Muhammad Nur Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto terhadap file rekaman tersebut. Rismon mengatakan bahwa metadata file menunjukkan jumlah frame seharusnya mencapai 50.910, namun hanya ditemukan 50.810 frame. “Pertanyaannya, ke mana 10 frame itu?” tutur dia.

Selain ketidaksesuaian jumlah frame, Rismon juga menemukan perubahan laju frame per detik yang awalnya 25 menjadi hanya 10 frame per detik pada rekaman tersebut. Perubahan ini berimbas pada hilangnya 10 detik durasi video pada rekaman CCTV channel 09, tepatnya antara pukul 15.35 hingga 16.59. "Artinya 100 frame dengan laju 10 frame per detik, artinya 10 detik durasi video sengaja dihilangkan dari frame video channel 09 pukul 15.35 sampai 16.59," katanya.

Rismon menilai, hilangnya 10 detik tersebut berdampak pada sejumlah kejadian penting yang semestinya terekam, termasuk pergerakan Jessica serta penampakan kopi yang diantar oleh pramusaji Olivier, Agus Triono, sekitar pukul 16.20. Berdasarkan analisisnya, ia menegaskan bahwa rekaman CCTV yang disajikan di persidangan hanya menyisakan 10,4 persen data asli, khususnya pada rekaman CCTV nomor 9.

Melalui penjelasan ahli ini, tim hukum Jessica berharap fakta baru ihwal keaslian rekaman CCTV selaku novum dalam siang dapat membuka peluang bagi Jessica untuk mendapatkan keadilan atas upaya PK yang diajukannya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jessica Wongso dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016 lalu. Meski telah bebas bersyarat pada Agustus 2024, Jessica terus mengajukan PK karena merasa tidak bersalah atas tuduhan tersebut.

Permohonan PK adalah hak hukum yang diberikan kepada setiap terpidana yang merasa tidak bersalah atas dakwaan yang dijatuhkan kepadanya. Otto mengatakan, PK ini bertujuan agar Jessica mendapatkan keadilan penuh dan hak-haknya dilindungi.

Jessica Wongso bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2024. Namun, sesuai aturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jessica Wongso masih harus menjalani pembimbingan dan wajib melapor hingga 2032.

Pembebasan bersyarat ini diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022. Meski bebas dari tahanan, Jessica Wongso tetap berharap agar permohonan PK yang diajukannya dapat mengembalikan nama baiknya di mata publik dan hukum.

Pilihan Editor: Sidang PK Jessica Wongso Berlanjut, Agenda Pemeriksaan Ahli Hari Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahli Forensik di Sidang PK Jessica Wongso Klaim Bisa Bedakan Metadata CCTV Asli atau Rekayasa

12 jam lalu

Saksi ahli Rismon Hasiholan Sianipar memberikan keterangan dalam sidang pengajuan permohonan Peninjauan Kembali pemohon mantan terpidana bebas bersyarat, Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024. Jessica menuntut dibebaskan dari segala dakwaan atas Putusan Mahkamah Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Ahli Forensik di Sidang PK Jessica Wongso Klaim Bisa Bedakan Metadata CCTV Asli atau Rekayasa

Ahli forensik di sidang PK Jessica Wongso menyatakan CCTV di Kafe Oliver telah terdistorsi dari 2 juta pixel per frame menjadi hanya 0,5 juta pixel.


Jaksa Cecar Ahli Forensik Digital soal Asal-usul Novum CCTV di Kasus Jessica Wongso

14 jam lalu

Pemohon mantan terpidana bebas bersyarat, Jessica Kumala Wongso, mengikuti sidang pengajuan permohonan Peninjauan Kembali menuntut dibebaskan dari segala dakwaan atas Putusan Mahkamah Agung, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa Cecar Ahli Forensik Digital soal Asal-usul Novum CCTV di Kasus Jessica Wongso

Jaksa bertanya soal rekaman CCTV yang kini dihadirkan sebagai novum atau bukti baru dalam sidang PK Jessica Wongso.


Sidang PK Jessica Wongso Berlanjut, Agenda Pemeriksaan Ahli Hari Ini

21 jam lalu

Sordame mengatakan novum tersebut didapatkan dari copy tayang stasiun televisi swasta wawancara antara Karni Ilyas dan Darmawan Salihin pada 7 Oktober 2023 silam. ANTARA/Aprillio Akbar
Sidang PK Jessica Wongso Berlanjut, Agenda Pemeriksaan Ahli Hari Ini

Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan ahli yang dihadirkan oleh pihak pemohon, Jessica Wongso.


Cerita Awal Mula Temuan Novum dalam PK Jessica Wongso, Kuasa Hukum: Dari Tayangan TV

5 hari lalu

Sordame mengatakan novum tersebut didapatkan dari copy tayang stasiun televisi swasta wawancara antara Karni Ilyas dan Darmawan Salihin pada 7 Oktober 2023 silam. ANTARA/Aprillio Akbar
Cerita Awal Mula Temuan Novum dalam PK Jessica Wongso, Kuasa Hukum: Dari Tayangan TV

Begini cerita penemuan novum atau bukti baru dalam sidang Peninjauan Kembali yang diajukan Jessica Wongso.


Momen Tragis Liam Payne Terekam CCTV, Disebut Pingsan Sebelum Jatuh dan Bukan Bunuh Diri

5 hari lalu

Penyanyi Liam Payne saat pemutaran perdana dunia film
Momen Tragis Liam Payne Terekam CCTV, Disebut Pingsan Sebelum Jatuh dan Bukan Bunuh Diri

CCTV merekam momen saat Liam Payne terjatuh dari balkon kamar hotelnya di Argentina dan kecurigaan pada pekerja hotel.


Jaksa Anggap Novum PK Jessica Wongso sebagai Lagu Lama Judul Baru

6 hari lalu

Suasana sidang peninjauan kembali (PK) kedua yang diajukan Jessica Kumala Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jaksa Anggap Novum PK Jessica Wongso sebagai Lagu Lama Judul Baru

Jaksa menanggap novum dalam Peninjauan Kembali yang diajukan Jessica Wongso sebagai 'Lagu lama judul baru.'


Jalani Sidang PK, Jessica Wongso Optimis dan Mengandalkan Doa

6 hari lalu

Sordame mengatakan novum tersebut didapatkan dari copy tayang stasiun televisi swasta wawancara antara Karni Ilyas dan Darmawan Salihin pada 7 Oktober 2023 silam. ANTARA/Aprillio Akbar
Jalani Sidang PK, Jessica Wongso Optimis dan Mengandalkan Doa

Jessica Wongso mengaku lebih tenang menghadapi sidang Peninjauan Kembali kasus pembunuhan Mirna Salihin yang berlangsung di PN Jakarta Pusat.


Pramono Anung Yakin Program CCTV Bakal Kurangi Angka Tawuran di Jakarta

6 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung berbicara dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Pramono Anung Yakin Program CCTV Bakal Kurangi Angka Tawuran di Jakarta

Menurut Pramono Anung, kebijakan memasang CCTV itu merupakan langkah preventif pemerintah.


Sidang PK Jessica Kumala Wongso, Kuasa Hukum Sebut Rekaman CCTV Diduga Rekayasa

6 hari lalu

Sordame mengatakan novum tersebut didapatkan dari copy tayang stasiun televisi swasta wawancara antara Karni Ilyas dan Darmawan Salihin pada 7 Oktober 2023 silam. ANTARA/Aprillio Akbar
Sidang PK Jessica Kumala Wongso, Kuasa Hukum Sebut Rekaman CCTV Diduga Rekayasa

Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso menyebut bukti rekaman CCTV dalam persidangan diduga telah direkayasa.


Polisi Ungkap Identitas Remaja Tewas Usai Jatuh dari Rooftop Mal Bekasi

10 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Polisi Ungkap Identitas Remaja Tewas Usai Jatuh dari Rooftop Mal Bekasi

Remaja tewas itu merupakan peserta didik program Paket C tingkat SMA.