Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Soekarno-Hatta Tangkap WN India yang Selundupkan Lutung, Nuri, dan Serindit untuk Hadiah Keluarga

Reporter

image-gnews
Pelaku berkewarganegaraan dihadirkan dalam konferensi pers kasus penyelundupan hewan langka dan dilindungi di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 5 November 2024. Hewan langka dan dilindungi yang gagal diselundupkan antaralain dua ekor primata jenis Lutung Budeng, seekor burung Nuri Raja Ambon (Alisterus amboinensis) dan seekor burung Serindit Jawa (Loriculus pusillus). TEMPO/Tony Hartawan
Pelaku berkewarganegaraan dihadirkan dalam konferensi pers kasus penyelundupan hewan langka dan dilindungi di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 5 November 2024. Hewan langka dan dilindungi yang gagal diselundupkan antaralain dua ekor primata jenis Lutung Budeng, seekor burung Nuri Raja Ambon (Alisterus amboinensis) dan seekor burung Serindit Jawa (Loriculus pusillus). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Bea Cukai Soekarno-Hatta menangkap Syed Tafsir Husein, 43 tahun, Warga Negara India. Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan Syed menyelundupkan empat ekor satwa dilindungi, dua ekor primata jenis Lutung Budeng (Trachypithecus auratus), satu ekor Burung Nuri Raja Ambon (Alisterus amboinensis) dan satu ekor Burung Serindit Jawa (Loriculus pusillus). 

Gatot Sugeng Wibowo menyatakan Bea Cukai bekerja sama dengan Aviation Security Bandara Soekarno Hatta, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten dan BKSDA Jakarta untuk menggagalkan ekspor satwa dilindungi itu. "Pencegahan ekspor satwa  ini bagian dari semangat menjaga kelestarian fauna endemik Indonesia," ujar Gatot kepada Tempo pada Selasa, 6 November 2024.

Gatot mengatakan penindakan pada 29 Oktober 2024 itu bermula dari informasi adanya upaya penyelundupan satwa melalui Bandara Soekarno-Hatta. Petugas kemudian melakukan pemantauan dan mencurigai sebuah koper milik penumpang berinisial Syed yang tercatat sebagai bagasi pesawat IndiGo Airlines (6E-1602) rute penerbangan Jakarta (CGK) – Mumbai (BOM).

"Atas kecurigaan tersebut, tim Bea Cukai Soekarno Hatta, Aviation Security Bandara Soekarno Hatta, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten dan BKSDA Jakarta memanggil penumpang," kata Gatot. 

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap koper yang turut disaksikan oleh penumpang, petugas menemukan dua ekor primata jenis Lutung Budeng (Trachypithecus auratus), satu ekor Burung Nuri Raja Ambon (Alisterus amboinensis) dan satu ekor Burung Serindit Jawa (Loriculus pusillus). Hewan-hewan endemik Indonesia itu  disembunyikan dalam kotak plastik dan tas hewan serta disamarkan dengan makanan, pakaian, dan mainan (false concealment). 

Gatot menyatakan Lutung Budeng merupakan primata yang hidup di Indonesia wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bangka, Belitung, Kepulauan Riau. Hewan itu memiliki ciri khas rambut hitam/oranye diselingi warna keperakan dan bagian perut kelabu pucat serta mempunyai jambul.

Sedangkan Burung Nuri Raja Ambon merupakan burung yang hanya dapat ditemukan di daerah Papua Barat dan Maluku dengan ciri khas berwarna merah dan sayap hijau.  Adapun Burung Serindit Jawa merupakan burung endemik di Pulau Jawa dan Bali memiliki warna bulu hijau yang mirip dengan dedaunan. "Jenis hewan tersebut kini terancam karena rusaknya habitat dan maraknya perburuan liar oleh manusia," ujar Gatot.

Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan di Indonesia, hewan tersebut ditetapkan sebagai hewan yang dilindungi sesuai dengan UU nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati  dan Ekosistem, junto lampiran PermenLHK P.106 tahun 2018 tentang jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi. Secara Internasional, hewan termasuk ke dalam Appendix II CITES yaitu merupakan hewan yang berpotensi terancam punah apabila perburuan dan perdagangan terhadap hewan tersebut tidak dikontrol.

Gatot mengungkapkan Syed mengaku membeli satwa tersebut di sebuah pasar hewan di daerah Jakarta Timur dan akan dipergunakan sebagai hadiah untuk keluarganya di India. Saat ini tim masih melakukan pendalaman apakah terdapat hubungan kasus ini dengan beberapa kasus penyelundupan satwa langka di Bandara Soekarno-Hatta belakangan ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

66 Ekor Satwa Liar Diselamatkan dari Penyelundupan 

Sampai November 2024, Bea Cukai Soekarno-Hatta telah melakukan lima penindakan terhadap penyelundupan satwa liar ke luar negeri oleh warga negara asing dengan total 13 orang tersangka dan total 66 ekor berbagai jenis satwa liar yang berhasil diselamatkan. "Tujuan penyelundupan sebagian besar ke India dan negara Afrika, " kata Gatot. 

Berdasarkan bukti permulaan dan alat bukti yang memadai, kasus ini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan dan telah menetapkan Syed sebagai tersangka. Syed dijerat pasal 102A Undang-Undang tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. 

Tersangka Syed juga melanggar pasal 87 UU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 3 tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar. "Terhadap barang bukti empat ekor satwa selanjutnya dititip rawatkan ke BKSDA Jakarta," kata Gatot. 

Petugas menggiring pria berkewarganegaraan India yang menjadi pelaku penyelundupan hewan langka dan dilindungi di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 5 November 2024. Hewan langka dan dilindungi yang gagal diselundupkan antaralain dua ekor primata jenis Lutung Budeng, seekor burung Nuri Raja Ambon (Alisterus amboinensis) dan seekor burung Serindit Jawa (Loriculus pusillus). TEMPO/Tony Hartawan

Bea Cukai Soekarno Hatta terus berkomitmen dan berkolaborasi dengan maskapai dan pihak-pihak terkait untuk menjaga kelestarian fauna Indonesia, terutama terhadap satwa langka yang rawan dijadikan objek perdagangan ilegal. "Saya mengajak masyarakat untuk turut menjaga kelestarian fauna dengan tidak menangkap maupun memperjualbelikan satwa yang dilindungi," kata Gatot.

Pilihan Editor: Modus Komplotan Pegawai Kementerian Komdigi Bersekongkol dengan Para Pengelola Judi Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Doa dari Kampung Halaman Kamala Harris di India Iringi Pilpres AS

17 menit lalu

Doa dari Kampung Halaman Kamala Harris di India Iringi Pilpres AS

Kamala Harris lahir dari ibu India dan ayah Jamaika. Kedua orang tuanya berimigrasi ke Amerika Serikat untuk belajar


Desa Leluhur Kamala Harris di India Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan di Pilpres AS

19 jam lalu

Calon presiden dari Partai Demokrat dan Wakil Presiden AS Kamala Harris menaiki Air Force 2 untuk lepas landas dari Bandara Wayne County, Detroit Metropolitan, di Detroit, Michigan, AS, 2 September 2024. REUTERS/Brendan McDermid
Desa Leluhur Kamala Harris di India Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan di Pilpres AS

Kamala Harris bersaing ketat dengan Donald Trump pada Pilpres AS. Sebuah desa di India mendoakan kemenangan Harris.


5 Destinasi di India Buat Pasangan yang Ingin Merasakan Royal Wedding

1 hari lalu

Jahaz Mahal, Mandu, Madhya Pradesh, India. Unsplash.com/Aakansha Agrawal
5 Destinasi di India Buat Pasangan yang Ingin Merasakan Royal Wedding

Beberapa destinasi berikut ini lebih dari lokasi istana dan resor pantai yang populer untuk menggelar pernikahan di India


7 Orang Utan Korban Perdagangan Ilegal Dikembalikan ke Habitatnya di Kalimantan Barat

1 hari lalu

Pelepasliaran tujuh orang utan ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya di Kalimantan Barat, Kamis 31 Oktober 2024. Orang utan korban perdagangan ilegal, yang di antaranya adalah pasangan induk-anak, itu telah menjalani rehabilitasi 10 tahun FOTO/Dok. YIARI
7 Orang Utan Korban Perdagangan Ilegal Dikembalikan ke Habitatnya di Kalimantan Barat

Perilaku orang utan di lingkungan barunya dicatat setiap 2 menit, dari bangun sampai tidur lagi setiap harinya.


Bandara Ini Siapkan Anjing Terapi Buat Pelancong yang Takut Naik Pesawat

2 hari lalu

Bandara Internasional Chhatrapati Shivaji Maharaj (CSMIA) Mumbai, India, menyiapkan anjing untuk menenangkan penumpang yang takut terbang, akhir Oktober 2024 (Instagram/csmia_official)
Bandara Ini Siapkan Anjing Terapi Buat Pelancong yang Takut Naik Pesawat

Anjing-anjing ini diharap bisa membantu meredakan kecemasan sekaligus memberikan rasa nyaman bagi para pelancong selama di bandara.


Sebabkan Polusi, India Larang Kembang Api dan Petasan di Perayaan Diwali

3 hari lalu

Perayaan Diwai di Pakistan. Tahun ini, Diwali dirayakan pada 31 Oktober 2024. Di India, Nepal, dan beberapa negara lainnya, festival ini menyatukan komunitas Hindu, Jain, dan Sikh dalam semangat kegembiraan, kemenangan kebaikan atas kejahatan, serta harapan untuk masa depan yang lebih cerah. REUTERS/Akhtar Soomro
Sebabkan Polusi, India Larang Kembang Api dan Petasan di Perayaan Diwali

Walaupun ada pelarangan, petasan dan kembang api tetap digunakan warga India untuk merayakan Diwali


Mengintip Perayaan Diwali yang Penuh Cahaya di Pasar Baru

3 hari lalu

Perayaan Diwali di Gurdwara Sikh Temple pada Sabtu, 1 November 2024
Mengintip Perayaan Diwali yang Penuh Cahaya di Pasar Baru

Pasar sejak berabad-abad dikenal sebagai tempat berkumpulnya komunitas India, terdapat beberapa kuil Hindu dan Sikh yang merayakan Diwali.


6 Daya Tarik Mengunjungi Desa Perbukitan di India saat Musim Dingin

3 hari lalu

Key Gompa (Key Monastery), Key, Himachal Pradesh, India. Unsplash.com/Naman Sood
6 Daya Tarik Mengunjungi Desa Perbukitan di India saat Musim Dingin

Station Hill bisa menjadi pilihan destinasi selain mengunjungi destinasi populer di India.


Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

4 hari lalu

Petugas Bea Cukai berjaga disamping pakain bekas (balpres) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Agustus 2024. Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 elektronik dan 5.896 barang garment senilai Rp 46.188.205.400. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

Menperin Agus Gumiwang bertemu dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai untuk membahas Permendag Nomor 8 Tahun 2024.


Ada Perayaan Bandi Chhor Divas di Ciputat dan Little India Pasar Baru, Mirip dengan Diwali

5 hari lalu

Kuil Emas, tempat ibadah umat Sikh di India (Canva)
Ada Perayaan Bandi Chhor Divas di Ciputat dan Little India Pasar Baru, Mirip dengan Diwali

Bandi Chhor Divas dirayakan umat Sikh di Indonesia pada 1 November 2024, beberapa kuil akan dipenuhi penuh cahaya lilin yang mirip dengan Diwali.