Para korban yang telah melalui tahap verifikasi mendapatkan kertas slip berwarna merah yang tertera besaran nilai bantuan yang mereka terima sesuai dengan golongan yang telah ditentukan.
Proses verifikasi tersebut membutuhkan waktu yang lama. Dalam pengamatan Tempo, ratusan korban Situ Gintung terlihat menumpuk di halaman Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Tangerang Selatan, tempat verifikasi dilakukan.
Antrean mengular di meja-meja petugas yang melakukan verifikasi administrasi itu. Para korban Situ Gintung menilai mereka harus mengikuti prosedur tersebut, meski rumit. "Kalau nggak begini nanti gak bisa dicairkan," kata Nina Fajarina, warga kampung Gintung, kepada Tempo.
Nina mengaku sudah membuat rekening Bank Jabar sejak jauh-jauh hari. "Tapi saya belum tahu dapat bantuannya berapa," kata dia. Selama ini, Nina mengontrak rumah dengan biaya Rp 500 ribu per bulan.
Hal senada juga dikatakan Kasim, warga lainnya. "Saya juga tidak tahu berapa bantuan yang saya terima. Rumah saya hancur rata dengan tanah," kata dia. Kasim berharap, dana bantuan yang ia terima mencukupi untuk membangun kembali rumahnya yang hancur diterjang bah pada 27 Maret silam itu.
Ucup Supandi, warga lainnya, mengaku kecewa karena ia dan lima warganya tidak bisa mencairkan dana karena data mereka belum diperbarui panitia. "Semestinya tidak terjadi, prosesnya sangat ribet dan lama," kata dia.
Proses verifikasi dan pencairan dana dilakukan selama lima hari. "Kami memberikan waktu kepada para korban untuk verifikasi dan mencairkan dana bantuan ini dari tanggal 5 hingga 11 November," ujar Pembantu Bendahara Bencana Situ Gintung, Ahmad Gani, siang ini.
Bantuan yang diterima para korban sebesar Rp 2,5 juta hingga Rp 20 juta per kepala keluarga. Keputusan itu merupakan salah satu kesepakatan dari rapat gabungan antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Badan Penanggulan Bencana dan para korban Situ Gintung akhir Oktober lalu di kantor Kecamatan Pamulang.
JONIANSYAH