“Mereka akan dikonfirmasi terkait kesaksian Wiliardi,” kata Cirus Sinaga, jaksa penuntut umum kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, kemarin.
Mereka yang dipanggil untuk bersaksi, antara lain, mantan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Hadiatmoko, Wakil Direktur Keamanan Transnasional Bareskrim Komisaris Besar Muhammad Iriawan, serta Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Nico Avinta.
Bersama mereka, jaksa juga memanggil sembilan penyidik yang memeriksa Wiliardi. "Mereka jadi saksi verbalisan," ujar Cirus.
Pada persidangan Selasa pekan lalu, Wiliardi mengatakan dirinya dipaksa membuat berita acara pemeriksaan yang mengaitkan keterlibatan Antasari dengan kasus Nasrudin. Peristiwa itu, kata Wiliardi, antara lain disaksikan oleh Hadiatmoko dan Iriawan. "BAP-nya samakan saja, Pak," kata Wiliardi menirukan ucapan mereka. “Target kita cuma Antasari.”
Saat dimintai konfirmasi, Muhammad Iriawan menyatakan siap bersaksi. "Saya siap beri kesaksian di persidangan besok," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri kemarin. Ia juga mengatakan semua yang dipanggil akan datang besok.
Antasari dituding menjadi otak pembunuhan Nasrudin. Selain dia, Wiliardi Wizard dan pengusaha Sigid Haryo Wibisono menjadi terdakwa. Lima orang lainnya yang menjadi eksekutor lapangan diadili secara terpisah di Pengadilan Negeri Tangerang. Kelima eksekutor itu adalah Daniel Daen Sabon, Hendrikus Kia Walens, Heri Susanto, Fransiskus Tadon Kerans alias Amsi, dan Eduardus Ndopo Mbete.
Dalam persidangan kemarin, Amsi mengaku ikut dalam kelompok itu karena misi tugas negara yang disampaikan Hendrikus, atasannya. “Saya percaya dengan tawaran atasan saya,” katanya.
Untuk para eksekutor lapangan ini, jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutannya pada pekan depan. “Kami masih menyusun surat tuntutan,” kata jaksa penuntut Rakhmat Harianto.
ANTON SEPTIAN|AYU CIPTA