Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekaman Percakapan Antasari-Sigid Akan Diperdengarkan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Majelis hakim kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar mengizinkan jaksa penuntut umum untuk memperdengarkan isi rekaman pembicaraan antara Antasari dan terdakwa lain, Sigid Haryo Wibisono.

"Upaya pembuktian adalah hak penuntut umum. Masalah memperdengarkan (rekaman) atau tidak adalah hak dari penuntut umum untuk menyampaikan di persidangan ini. Ini persidangan yang terbuka untuk umum," ujar Ketua Majelis Hakim Heri Swantoro di persidangan Antasari yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/11).

Keputusan itu diambil setelah jaksa penuntut umum Cirus Sinaga meminta agar isi rekaman percakapan antara Antasari dengan Sigid itu diperdengarkan dalam persidangan. "Isi rekaman itu harus diperdengarkan karena itu berhubungan langsung dengan kasus ini. Memang (rekaman) bukan alat bukti, tapi barang bukti. Barang bukti adalah pendukung alat bukti untuk memperkuat keterangan saksi-saksi," papar Cirus.

Penasihat hukum Antasari sempat keberatan dengan permintaan pemutaran isi rekaman. "Kami tim penasihat hukum menolak. Karena itu (rekaman) bukan barang bukti dalam peradilan pidana umum, kecuali di peradilan Tipikor," ujar Juniver Girsang. "Selain itu, jika rekaman itu berkaitan dengan kesaksian dan pemeriksaan semestinya terdakwa diberitahu isi rekamannya.”

Menurut Juniver, selama pemeriksaan, Antasari tidak pernah diperdengarkan isi rekaman tersebut. Bahkan Sigid, Setyo Wahyudi dan Karno yang merekam pembicaraan itu mengaku belum pernah mendengar isi rekaman.

Namun majelis hakim mempersilakan adanya pemutaran isi rekaman. "Masalah penilaian alat bukti, kita kembali pada undang-undang," ujar Heri.

Dalam persidangan sebelumnya, Sigid mengaku pernah sekali merekam pembicaraan antara dia dan Antasari di rumahnya. Menurut Sigid, ia merekam pembicaraan itu karena Antasari "mengejar-ngerjar" dia soal Nasrudin. Sigid meminta pada sekretarisnya, Wahyudi, merekam pertemuannya dengan Antasari. Perekaman itu dilakukan oleh Wahyudi bersama Karno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain memperdengarkan isi rekaman, jaksa penuntut umum juga meminta agar dihadirkan saksi ahli mengenai isi rekaman tersebut. Hal itupun juga ditentang oleh tim penasihat hukum Antasari. "Mengenai saksi ahli, saat ini kita sedang memeriksa saksi fakta. Kalau itu ahli mesti menunggu saksi fakta selesai," ujar Juniver.

Majelis hakim akhirnya memutuskan keterangan saksi ahli akan menunggu hingga seluruh saksi fakta selesai memberikan kesaksian. "Setelah selesai saksi fakta silahkan persiapkan saksi ahli mengenai teknis pemaparan adalah hak JPU," ujar Heri.

Antasari menjadi terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin. Nasrudin ditembak saat pulang usai bermain golf di Padang Golf Modernland pada 14 Maret. Setelah sempat dirawat di rumah sakit, Nasrudin meninggal sehari kemudian.

AGUNG SEDAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

49 menit lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.


Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

1 jam lalu

Detik-detik ledakan api menguar di area kerja PT Kalimantan Ferro Industri atau KFI, di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kerta Negara, Kalimantan Timur, pada Jumat malam, 17 Mei 2024, sekitar 23.40 WITA. Sumber: Istimewa
Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.


Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

12 jam lalu

Aktivis HAM Munir Said Thalib tewas dalam pesawat rute Singapura-Belanda pada 7 September 2004. Dugaan awal, Munir meninggal akibat sakit. Namun pada 12 November 2004, Badan Forensik Belanda mengeluarkan hasil autopsi bahwa Munir diracun. Pembunuhan berencana itu terungkap setelah dilakukan penyelidikan secara forensik. Dok.TEMPO/Bernard Chaniago
Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.


Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

14 jam lalu

Aparat gabungan TNI-Polri bersiaga saat terjadi baku tembak dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, pada Jumat, 10 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya


Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

15 jam lalu

Dir Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memberikan keterangan saat koferensi pers kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keteranganya, dua tersangka berinisial DK berhasil ditangkap dan SB menjalani proses hukum di Jepang, dari hasil retasanya melalui Marketplace Be-stok merugikan masyarakat Jepang sebanyak 1,6 miliar, dan kini tersangka terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara. TEPO/ Febri Angga Palguna
Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP


Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

18 jam lalu

Iptu Rudiana orang tua Eki dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon. FOTO/Instagram
Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.


Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

19 jam lalu

Pemimpin partai SMER-SSD Robert Fico berjalan di luar markas partainya pada hari pemilihan parlemen awal negara itu di Bratislava, Slovakia, 30 September 2023. REUTERS/Eva Korinkova
Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.


Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

1 hari lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico. REUTERS/Laurent Dubrule
Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova


Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.


Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang