TEMPO Interaktif, Jakarta- Pedagang unggas tetap menolak rencana relokasi. Meski kemarin Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Edy Setiarto, berjanji akan menambah Rumah Pemotongan Unggas (RPU) agar lokasi RPU bisa lebih merata.
“Kami tidak meminta lokasi!” kata Siti Mariam, Ketua Himpunan Pedagang Unggas Jakarta, saat dihubungi Tempo via telepon, hari ini. Menurut Siti, yang diinginkan pihaknya bukanlah penambahan lokasi yang akhirnya berujung pada relokasi para pedagang ayam. “Kami tidak ingin direlokasi. Penambahan RPU itu tidak menyelesaikan masalah! Itu hanya meredam sesaat saja masalah flu burung,” ujarnya.
Ia menegaskan yang dibutuhkan oleh para pedagang ayam sebenarnya bukan lokasi baru, namun pembinaan dari pemerintah. “Seharusnya pemerintah itu memberi tahu kami, tempat pemotongan yang bersih itu gimana. Toh kami akan menuruti standar bersih yang dikatakan pemerintah,” kata Siti.
Siti menuding ada praktek monopoli dalam masalah ini. Sebabnya, RPU Kartika Eka Dharma, yang berstatus milik swasta, akhirnya menjadi salah satu RPU yang ditentukan pemerintah dalam Perda No.4 Tahun 2007. “Tempat pemotongan unggas yang tergabung di HPUJ kan sama-sama berstatus swasta dengan RPU Kartika. Kalau alasannya SOP (Standard Operation Procedure) yakni RPU Kartika lebih bersih, ya jelas, lah! Mereka punya modal besar. Sedangkan kami pedagang miskin, punya apa?” ujar Siti.
Kemarin, Edy berujar, pihaknya akan menambah jumlah RPU di Jakarta. Saat ini, pemerintah hanya menyediakan lima RPU, yakni RPU Kartika Eka Dharma Jakarta Barat, RPU Petukangan Utara Jakarta Selatan, dan 3 RPU lain di Jakarta Timur, yakni RPU Pulo Gadung, RPU Rawa Kepiting, dan RPU Cakung.
ISMA SAVITRI