TEMPO Interaktif, Tangerang -Meski pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) khusus untuk korban jebolnya waduk Situ Gintung tahap I telah rampung sejak akhir tahun lalu, para pengungsi belum bisa menempati bangunan itu. Kendalanya hanya pada serah terima kelola antara Kementerian Perumahan Rakyat dengan Pemerintah Tangerang Selatan yang tak kunjung dilakukan. "Karena (persoalan) birokrasi itu,” ujar Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Tangerang Selatan, Ahadi, pagi ini.
Pemerintah Daerah masih menunggu aturan Menteri Perumahan Rakyat dalam bentuk kesepakatan antar pemerintahan daerah soal pengelola dan harga sewa. ”Kami masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” kata Ahadi.
Semestinya, kata dia, awal tahun lalu rumah susun itu sudah bisa ditempati 613 keluarga korban Situ Gintung yang selama ini tinggal di rumah-rumah yang dikontrak oleh Pemerintah Daerah Tangerang Selatan. Rumah susun empat lantai itu dibangun di Kampung Dukuh, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan di atas lahan 4,5 hektare. Sebelumnya lahan itu bekas lapangan bola yang biasa dipergunakan warga setempat.
JONIANSYAH