TEMPO Interaktif, Bekasi- Tempat penampungan calon tenaga kerja wanita diduga ilegal dibongkar Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kamis (20/5) lalu. Sebanyak 17 calon TKW dari berbagai daerah ditemukan tidak memiliki dokumen resmi ke luar negeri.
Kepala Reserse Kriminal Komisaris Ade Ary Syam Indradi, mengatakan para tenaga kerja tersebut bernaung di bawah PT Yasri, perusahaan penyalur jasa tenaga kerja tujuan Timur Tengah. "Perusahan dan calon tenaga kerja yang akan berangkat tidak memiliki dokumen keimigrasian," kata Ade kepada wartawan, siang ini.
Jasa penyaluran TKW ilegal itu berlokasi di jalan Parpostel RT 08/ RW 10, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengetahui ada aktifitas pengiriman tenaga kerja secara ilegal setelah mendapat laporan dari warga, mengeluhkan adanya penampungan wanita berusia muda sejak sebulan lalu. Lokasi penampungan tidak seperti perusahaan jasa lainnya, hanya rumah tinggal biasa dan tidak dipasangi papan nama perusahaan di depannya.
Menurut Ade, dua orang penanggungjawab lokasi penampungan Syamsul Ma'arif, 34 tahun, dan Siti Maemunah, 39 tahun, telah diperiksa. Keduanya tidak bisa menunjukkan surat izin pengarahan tenaga kerja dan hanya menyerahkan surat kerjasama dengan PT Yasri, yang sebenarnya berlokasi di Cirebon.
Penyidik juga telah meminta keterangan empat orang calon TKW, yaitu, IM, 25 tahun, SL, IRN.dan IA. Mereka berasal dari Cianjur, Indramayu, Cirebon, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). "Semuanya mengaku tidak mengangtongi dokumen imigrasi, hanya kartu tanda penduduk (KTP),"katanya.
Meski demikian, Ade melanjutkan, pihaknya belum melakukan penahanan. Kemungkinan tersangka yang sedang diburu polisi adalah JC, pemilik PT Yasri di Cirebon. Berdasarkan keterangan para saksi, kata Ade, JC pemilik tempat penampungan di Jatiasih tersebut.
Dia disangka Pasal 103 ayat (1) huruf a, b, dan h Undang-undang Nomor 39 tahun 2009, tentang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. "Dia (JC) belum bisa kami hadirkan karena domisilinya bukan di Bekasi," katanya.
HAMLUDDIN