TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemimpin Redaksi Newsroom Liputan 6 SCTV, Don Bosco Selamun menegaskan pernyataan Abdul Malik ke berbagai media bukan tanggung jawab Liputan 6. "Tim SIGI tidak pernah merekrut Sdr. Malik menjadi kru, atau sutradara, dalam proses produksi "Bisnis Seks di Balik Jeruji"," kata Don membacakan klarifikasi pernyataan SCTV, Senin (8/11) di kantornya.
Don menambahkan program Investigasi SIGI merupakan program investigasi mingguan, yang diproduksi oleh Divisi Pemberitaan Liputan 6 SCTV. "Dan kami tidak pernah memiliki karyawan yang disebutkan media (Malik)," katanya.
Ia menegaskan, seluruh proses produksi "Bisnis Seks di Balik Jeruji" sesuai dengan kaidah jurnalistik yang diamanat pasal 1,2 dan 4 kode etik. "Tidak ada rekayasa, apalagi menyediakan pekerja seks untuk napi. Peristiwa sewa-menyewa pun tidak seperti pernyataan pihak Rutan Salemba terjadi pada tahun 2008 melainkan pada September-Oktober 2010," katanya.
Hingga malam ini Don pun menolak memastikan Heri Kiswanto dan Herry Yanuar benar informan SIGI atau bukan. "Sebagaimana diwajibkan pasal 7 Kode Etik Wartawan Indonesia, kami tidak pernah dan tidak akan pernah menyebutkan siapa informan narasumber kami," katanya.
Walau, terlepas keduanya benar narasumber SIGI atau tidak, penganiayaan kedua Heri ini disesalkan SCTV. "Semestinya razia, tindakan pembenahan dan sanksi bukan ditujukan kepada para napi, melainkan kepada para petugas rutan dan lapas sesuai janji Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan Kepala Rutan Salemba, Sdr. Toro" tambah Don.
Bagi Don, yang penting misi SIGI membongkar praktik prostitusi di balik jeruji adalah perbaikan manajemen penjara dengan mengatur pemenuhan hak biologis berkeluarga. Pengurangan hak yang disalahgunakan sejumlah pihak.
Namun, tak mau dianggap lepas tangan, SCTV akan mengupayakan perlindungan lebih lanjut terhadap narasumber SIGI dengan berkonsultasi pada Dewamn Pers. "Secara kode etik perlindungan kami sudah optimal. Apalagi mereka di penjara," kata Don.
ARYANI KRISTANTI