Aksi pertama dilakukan di Bank BRI cabang Tajur, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) palsu, Senin (7/3) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat beraksi, EL dibantu pelaku lainnya berinisial IW (31 tahun). Mereka berhasil menarik uang tunai sebanyak Rp 50 juta.
Penarikan dilakukan dengan menggunakan buku tabungan milik Tuti Herawati (35 tahun), seorang bidan yang tinggal di daerah Parakan Salak, Parung Kuda, Kabupaten Bogor.
Modus yang dilakukan EL dan IW yaitu dengan cara memalsukan tanda tangan dan mengganti foto di KTP milik Tuti.
Setelah berhasil pada aksi pertama, keduanya mencoba menarik kembali uang milik Tuti di kantor BRI Cisarua, pada hari yang sama. Tapi, di kantor ini petugas bank curiga karena tanda tangan yang jauh berbeda dari yang ada di KTP.
Dari situlah aparat Polsek Cisarua menangkap keduanya.
Wakil Kepala Polsek Cisarua Ajun Komisaris Imam Suroso membenarkan penangkapan kedua pelaku. Saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan EL dan kerabatnya IW.
"Awalnya kami mendapatkan laporan dari pihak Bank BRI Cisarua soal adanya seorang nasabah yang mencurigakan. Mendapat laporan tersebut, kita langsung meluncur ke lokasi bank dan mengamankan EL dan IW," ujar Imam.
Dari hasil pemeriksaan, kata Imam, diketahui kalau buku tabungan BRI berisi saldo Rp 105 juta yang dipegang EL adalah milik Tuti Herawaty, yang dicuri IW di dalam mobil elf jurusan Bogor Sukabumi. "IW mencurinya saat di dalam angkutan umum jurusan Bogor-Sukabumi. Aksi pencurian terjadi antara Cicurug dengan Parungkuda," ujar Imam.
Imam menambahkan, di dalam buku rekening BRI milik Tuti ternyata juga terselip sebuah KTP atas nama korban. Oleh IW buku tabungan dan KTP itu kemudian dibawa ke EL.
"Kebetulan KTP milik korban fotonya tidak terkena cap dan tidak dilaminating. Oleh keduanya, foto KTP diganti dengan foto EL, kemudian dengan KTP palsu itu kedua pelaku menarik dana dari rekening korban," katanya.
DIKI SUDRAJAT