TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri dikirim ke Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada Jumat sore pekan lalu dan ditembuskan ke Gubernur DKI Fauzi Bowo.
Dia membantah anggapan bahwa keputusannya itu untuk persiapan mengikuti pemilihan kepala daerah Jakarta 2012. "Saya mundur demi kepentingan dan kebaikan orang banyak. Tidak ada hubungannya dengan pilkada," ujar Prijanto di rumahnya di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, kemarin.
Keinginan itu, menurut Prijanto, tercetus sejak dua tahun lalu. Namun hasrat itu baru terkabul sekarang. Dalam bukunya yang berjudul Andaikan Aku atau Anda Gubernur Kepala Daerah, Prijanto mengungkapkan kekecewaannya terhadap birokrasi DKI. Rancangan anggaran, dia mencontohkan, tak transparan. "Saya ini layaknya ibu rumah tangga, padahal saya ingin sejajar," kata lelaki kelahiran Ngawi, Jawa Timur, 26 Mei 1951 itu.
Gubernur Fauzi kemarin langsung merespons dengan menerbitkan siaran pers, yang isinya menerima surat resmi pengunduran diri Prijanto. "Saya menyayangkan pengunduran diri Wakil Gubernur Prijanto," tulis Gubernur. Fauzi menghormati keputusan Prijanto. "Saya yakin keputusan itu telah dipertimbangkan secara matang."
Menurut juru bicara Gubernur DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, Prijanto sebenarnya belum berpamitan. "Kami hanya menerima tembusan surat beliau yang dikirim ke Menteri Dalam Negeri pada Jumat (23 Desember) sore," kata Cucu, mengungkapkan soal surat Prijanto sebanyak dua lembar itu.
DPRD DKI berencana memanggil Prijanto dalam waktu dekat. "Pimpinan fraksi akan memanggil pekan ini," kata Ketua Fraksi Gerindra Muhammad Taufik. Dewan, kata dia, wajib mengetahui alasan pengunduran diri Prijanto, yang dulu sewaktu mencalonkan diri diusung oleh PDI Perjuangan.
Taufik menduga ada ketidakharmonisan antara Prijanto dan Gubernur Fauzi. "Kami sudah lihat, selama setengah tahun terakhir ada miskomunikasi di antara keduanya mengenai pengelolaan Jakarta," ujarnya. Ketua PDI Perjuangan DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sudah mendengar rencana pengunduran diri Prijanto. Menurut dia, keputusan mundur merupakan hak Prijanto.
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Raydonnyzar Moenek, mengatakan mundurnya Prijanto harus atas persetujuan sidang paripurna DPRD DKI. "Harus dikaji apakah DPRD menyetujui atau tidak," kata dia.
ADITYA BUDIMAN | AMANDRA MUSTIKA MEGARANI | ENDRI K
Remaja AS Penakluk 7 Puncak Dunia Termuda
Geledah Cipinang, Denny Indrayana Sita Ponsel
'Nunun Dibantarkan Jika Dia Sekarat'
Madrid Favorit di La Liga, Barca di Liga Champions