Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Menilai Penggusuran 1983 Melanggar HAM

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil warga Cipinang Melayu H. Katili mengatakan, saat penggusuran oleh AURI terhadap wilayah mereka di RW 03 Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, tahun 1983, terjadi banyak pelanggaran hak asasi manusia. Selain tiadanya penggantian tanah mereka, banyak pula warga yang teraniaya. Bahkan ada warga yang hilang tanpa diketahui nasibnya. Hal itu dikatakannya kepada wartawan saat hendak menghadap Wali Kota Jakarta Timur di kantornya, Selasa (6/1) siang. Ditemui di tempat yang sama, Sarmada, 65, mengatakan hal yang sama. Saat penggusuran, warga dihadapkan dengan anjing-anjing ganas. Banyak-ibu-ibu yang mengalami luka akibat gigitannya. "Abis tuh ibu-ibu digigitin," kata pria betawi yang telah tinggal di daerah tersebut sejak tahun 1948 itu. Bahkan Sarmada harus mengalami nasib yang lebih tragis, bahwa anaknya, Mas'udah, hilang tak ketahuan jejaknya. Telah berbulan-bulan Sarmada melakukan upaya pencarian terhadap putrinya yang saat itu baru berusia 15 tahun, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Katili menceritakan, tanah di Cipinang Melayu yang sedang dipersengketakan telah dimiliki oleh warga secara turun temurun. Namun, pada saat penjajahan Jepang, tanah tersebut disewa. Setelah Jepang hendak hengkang dari Indonesia, tanah tersebut dikembalikan ke warga. Pada 1966, AURI meminjam 511 girik warga. "Katanya mau dibayar 30 perak per meter," kata Katili. Namun, Pada 1983, AURI menggusur warga secara paksa. Jangankan membayar uang sewa, warga juga tidak diberikan uang pengganti tanah mereka. Saat itu, kata Katili, warga takut untuk melawan. Namun, mereka memberikan Surat Kuasa untuk pemeliharaan tanah mereka kepada beberapa orang lain yang berani bertahan di daerah tersebut. Saat reformasi, beberapa warga daerah itu banyak yang kembali.Berdasarkan permintaan dari Panglima Komando Operasi Angkatan Udara melalui surat No 13/ 867XII/ 2002 tertanggal 31 Desember 2002, pemerintah provinsi diminta menggusur warga tersebut. Surat Perintah Bongkar III telah disebarkan. Pemerintah tidak memberikan ganti rugi tanah dan bangunan, melainkan hanya memberikan uang bongkar rumah kepada setiap Kepala Keluarga sebesar 600 ribu rupiah tanpa memandang luas bangunan. Besarnya uang bongkar tersebut lebih kecil dari uang bongkar yang diberikan kepada warga Pinang Ranti sebesar 3 juta rupiah untuk setiap Kepala keluarga. Saat ini, ada sekitar 300 warga Cipinang Melayu yang masih menetap di wilayah yang dipermasalahkan.Mat Hasan, 52 tahun, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan keberatan bila pemerintah membutuhkan tanah untuk kepentingan negara. Namun, negara juga harus memikirkan nasib warga yang telah memiliki tanah itu secara turun temurun. "Kalo mau dipake negara, bayarlah. Bapak mau ngga'rumahnya dibongkar tapi tidak dibayar?" ujarnya tajam.Indra Darmawan - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

3 menit lalu

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, ketika ditemui dalam acara CNBC Economic Outlook 2024, di The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

Pemerintah Indonesia terbuka terhadap pemanfaatan transaksi imbal dagang business-to-business (b-to-b).


Kontroversi Sivakorn Pu Udom, Wasit VAR yang Akan Awasi Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak

3 menit lalu

Wasit Sivakorn Pu-Udom dari Thailand. Noushad Thekkayil/NurPhoto
Kontroversi Sivakorn Pu Udom, Wasit VAR yang Akan Awasi Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak

Sivakorn Pu Udom , wasit VAR yang akan mengawasi laga timnas U-23 Indonesia vsIrak kerap membuat keputusan kontroversial.


Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

12 menit lalu

Salah satu calon mahasiswa disabilitas saat mengikuti UTBK di Unesa, Kamis (2/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Unesa)
Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

Unesa menjadi lokasi pelaksanaan UTBK SNBT 2024 untuk calon mahasiswa disabilitas.


Peringati Hari Pendidikan Nasional, Mahasiswa UGM Gelar Aksi Tuntun Tranparansi Biaya Pendidikan

13 menit lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Peringati Hari Pendidikan Nasional, Mahasiswa UGM Gelar Aksi Tuntun Tranparansi Biaya Pendidikan

Mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut transparansi biaya pendidikan dan penetapan uang kuliah tunggal (UKT).


Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

15 menit lalu

Booth BYD di PEVS 2024. (Foto: Gooto/Dimas Prassetyo)
Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

Keputusan mendirikan pabrik kendaraan listrik di Subang Smartpolitan menunjukkan komitmen BYD dalam mendukung mobilitas berkelanjutan di Indonesia.


Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

16 menit lalu

Dua orang wisatawan duduk di depan bangunan Lawang Sewu, di Semarang, Jawa Tengah, 24 september 2018. Dahulu gedung ini  merupakan kantor Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij atau NIS yang dibangun pada tahun 1904 dan selesai pada tahun 1907. Tempo/Rully Kesuma
Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

Sejarah Kota Semarang bermula pada abad ke-8 M, bagian dari kerajaan Mataram Kuno bernama Pragota, sekarang menjadi Bergota menjadi pelabuhan.


Fakta tentang Gustavo Petro, Presiden Kolombia, Pembela Hak-hak Palestina

20 menit lalu

Presiden Kolombia Gustavo Petro. Luisa Gonzalez/Reuters
Fakta tentang Gustavo Petro, Presiden Kolombia, Pembela Hak-hak Palestina

Kolombia pernah berhubungan akrab dengan Israel, tetapi Gustavo Petro, sang presiden, tidak pernah menahan diri untuk mengkritik negara Zionis itu.


Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

21 menit lalu

Jalan tol runtuh pada Rabu dini hari di Guangdong, Cina. Wang Ruiping/Xinhua
Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang


Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

23 menit lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.


Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

23 menit lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

Data inflasi bulan April dinilai bisa memberikan sentimen positif untuk rupiah bila hasilnya masih di kisaran 3,0 persen year on year.