TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Resor Bogor menetapkan Lukman Iskandar, 43 tahun, sebagai tersangka dalam tabrakan beruntun bus maut Karunia Bakti di Jalan Raya Puncak, depan Pasar Festival Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Jumat malam lalu, 10 Februari 2012.
"Sampai sekarang ini, satu orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, yakni LI, sopir bus Karunia Bakti," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ajun Komisaris Syarif Zainal Abidin, saat dihubungi Tempo melalui telepon seluler, Ahad, 12 Februari 2012.
Dia mengatakan, sopir bus maut ini ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor yang melakukan pengejaran ke rumah tersangka pada Jumat malam.
Semula, kepolisian maupun warga yang melihat kecelakaan tersebut mengira sopir bus Karunia Bakti ikut tewas. Sebab, kondisi bus bagian depan, termasuk bagian kemudi, hancur. "Banyak korban meninggal yang ada di depan, mungkin termasuk sopir," ujar saksi mata, Nana Supriatna, anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kelurahan Cisarua.
Namun, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi oleh polisi usai kecelakaan, ternyata tersangka Lukman yang tercatat sebagai warga Kampung Kaum RT 04 RW 06, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Garut, Jawa Barat, itu berhasil lolos dari maut. Dia lalu melarikan diri bersama dua kondektur karena takut dihakimi massa.
"Tersangka sudah diamankan. Saat ini masih melakukan pemeriksaan kepadanya," kata Kasat Lantas.
ARIHTA U SURBAKTI