TEMPO.CO, Jakarta - Polisi sudah menciduk tujuh orang tersangka penyerangan RSPAD yang terjadi beberapa lalu. Namun, Edi--yang disebut-sebut sebagai target penyerangan--belum juga dipanggil kepolisian. "Mungkin nanti dipanggil sebagai saksi, tapi kami belum tahu kapan," kata Rikwanto, Jumat, 2 Maret 2012.
Penyerangan di RSPAD terjadi diduga karena hutang transaksi narkoba jenis sabu antara Edi dan Edo Tuppesy, otak penyerangan. Tapi menurut Rikwanto, polisi tidak bisa sembarangan menangkap Edi yang ditengarai polisi sebagai narkoba. "Untuk menangkap pelaku kasus narkoba, harus ada barang bukti narkobanya. Tapi kami belum menemukan itu," kata Rikwanto.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap tujuh tersangka penyerangan RSPAD. Mereka adalah Edward Tupessy alias Edo, Gheretes Tamatala alias Hery, Tony Poceratu alias Ongen, Rent Penturi, Abraham Tuhehai, Yongki Maslebu, dan Rely Petirulan. Dua orang tewas dan empat orang terluka dalam peristiwa nahas 23 Februari 2012 lalu itu.
ELLIZA HAMZAH
Berita Terkait:
Begini Kronologi Bentrokan RSPAD
Polisi Geledah Kampung Ambon Terkait Kasus RSPAD
Dua Tersangka Baru Penyerangan RSPAD
Penyerang di RSPAD Diduga Kenal dengan Korban
Pendukung John Kei Dikabarkan ke Jakarta, Priok Diperketat
Operasi Kilat Jaya Tangkap 169 Preman
Hoax, Isu Kedatangan Kelompok Kei ke Jakarta
Jahitan di Kaki John Kei Sudah Dilepas Setengah
Polisi Bekuk Tujuh Pengedar Narkoba Rp 13 Miliar
Kepolisian: Perampok di Ciputat Bukan Teroris