TEMPO.CO, Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Jawa Barat, saat ini sedang menyiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi, Pemilihan Gubernur Jawa Barat, dan Pemilihan Legislatif Kota Bekasi. Tiga pesta demokrasi tersebut digelar pada waktu yang hampir bersamaan.
Meski mengaku membuat pekerjaan lebih berat, Ketua KPU Kota Bekasi, Hendy Irawan, mengatakan, pelaksanaan ketiganya yang berdekatan masih ada keuntungannya. Dia menyatakan susunan panitia tak perlu diubah-ubah.
“Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdiri dari orang yang sama,” kata Hendy, di kantor KPU Kota Bekasi, Senin 16 Juli 2012. “Awalnya dibentuk untuk Pilkada Kota Bekasi lalu kita kukuhkan lagi untuk Pilgub dan Pileg.”
Tahapan Pilkada Kota Bekasi sudah dimulai Mei lalu dan hari pencoblosan ditetapkan 16 Desember mendatang. Sedang tahapan pemilihan gubernur dimulai 24 Juli dengan pencoblosan ditetapkan pada 24 Februari mendatang. Adapun tahapan pemilihan Pemilihan Legislatif Kota Bekasi juga dimulai Agustus tahun ini.
Jika Pilkada Kota Bekasi terjadi dua putaran, maka pelaksanaan pemilihan tahap dua akan dilaksanakan 27 Januari tahun depan. Itu artinya kurang sebulan dari pelaksanaan pemilihan Gubernur Jawa Barat.
Hendy menambahkan, untuk efisiensi anggaran PPK dan PPS yang telah dibentuk untuk Pilkada hanya ditambah masa kontrak kerjanya dua bulan. Tapi itu tidak bisa diberlakukan untuk panitia pemilihan.
Hari pencoblosan, kata Hendy, tidak bisa digabung karena selisih hari pemilihan antara pilkada dan pemilihan gubernur sejauh 94 hari. “Dari ketentuan Undang-undang Nomor 12 tahun 2008 pelaksanakan Pilkada Kota atau Kabupaten bisa digabung jika selisih waktunya tidak lebih dari 90 hari.”
HAMLUDDIN