TEMPO.CO, Tangerang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang memastikan layanan pembuatan e-KTP di Kecamatan Gunung Kaler terganggu setelah perangkat pembuatan KTP elektronik di kantor kecamatan dicuri. ”Layanan terganggu selama dua hari ini,” ujar Kepala Seksi Data Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang, Oong Sugiartono, Senin, 27 Agustus 2012.
Menurut Oong, peralatan e-KTP yang dicuri berupa dua kamera digital, dua CPU, dan dua monitor komputer. Nilai kerugian mencapai Rp 43 juta. Sedangkan alat perekam tidak diambil oleh kawanan pencuri. Oong mengatakan CPU tersebut berisi data-data masyarakat yang membuat e-KTP. ”Tapi, tidak perlu khawatir karena semua data sudah di-backup,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah mengambil langkah pencegahan, salah satunya meminjam peralatan dari Kecamatan Kronjo. "Proses pendataan e-KTP di Kronjo sudah 90 persen, karena itu bisa dipinjam. Kami targetkan siang ini layanan di Gunung Kaler kembali normal.”
Kecamatan Gunung Kaler termasuk wilayah pelosok di Kabupaten Tangerang. Partisipasi penduduk di wilayah itu sangat rendah untuk pembuatan e-KTP. Saat ini, dari 34.262 wajib KTP, baru 21.100 atau 61 persennya yang terdata.
Kawanan pencuri membobol kantor kecamatan Gunung Kaler pada Sabtu lalu, saat kantor sedang tutup. "Kami, masih menyelidiki kasus ini," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Kresek, Ajun Inspektur Satu Sunardi.
JONIANSYAH