Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kartu Sehat Membuat Prosedur Lebih Mudah  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo meninjau Puskesmas usai memberikan Kartu Jakarta Sehat kepada warga Bukit Duri, Kampung Melayu, Jakarta, Senin (12/11). TEMPO/Tony Hartawan
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo meninjau Puskesmas usai memberikan Kartu Jakarta Sehat kepada warga Bukit Duri, Kampung Melayu, Jakarta, Senin (12/11). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Kartu Jakarta Sehat diperkirakan akan mempermudah pelayanan kesehatan bagi warga tak mampu di DKI Jakarta. Alasannya, data pasien yang terekam secara elektronik membuat rumah sakit tak perlu lagi memeriksa data pasien secara manual.

Kepala Bagian Pelayanan Rumah Sakit St. Carolus, Cikini, Jakarta Pusat, Farida Gultom mengatakan data pribadi ataupun kesehatan pasien bisa langsung diketahui saat kartu dibaca menggunakan mesin pembaca elektronik atau EDC (electronic data capture). “Prosedurnya malah jadi lebih mudah dan simpel karena tidak perlu periksa data manual,” ujar Farida kepada Tempo di kantornya, Senin, 12 November 2012. 

Menurut Farida, sosialisasi Kartu Sehat yang nanti akan menggantikan Jamkesda dan JPK-Gakin itu sudah disampaikan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta sejak pekan lalu. Namun, sampai saat ini, belum ada pasien di RS St. Carolus yang menggunakan kartu tersebut.

Pihak rumah sakit pun belum tahu apakah pemerintah akan memberikan mesin EDC atau tidak. “Tapi tidak masalah karena kami juga sudah menggunakan mesin itu untuk pasien yang terdaftar dalam asuransi atau pasien tanggungan perusahaan,” katanya. 

Program anyar pemerintah DKI Jakarta di bidang pelayanan kesehatan itu diluncurkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada Sabtu, 10 November 2012. Sebanyak 3.000 warga kurang mampu di enam kelurahan mendapat kesempatan pertama dalam uji coba, yakni Tambora, Pademangan, Bukit Duri, Marunda, Tanah Tinggi, dan Manggarai. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prosedur penggunaan kartu tersebut tak jauh berbeda dengan program Jamkesda atau JPK Gakin. Pasien harus memperlihatkan kartu atau menyatakan dirinya mendapat jaminan kesehatan dari pemerintah. “Selain itu, pasien harus memiliki surat rujukan dari Puskesmas atau unit gawat darurat kami,” tutur Farida. 

Pasien pemilik Kartu Sehat, atau yang ditanggung melalui Jamkesda dan JPK Gakin, selanjutnya akan mendapat perawatan gratis di bangsal kelas III rumah sakit. Selama program Kartu Sehat masih dalam tahap uji coba, rumah sakit masih menerima pasien pemilik Jamkesda atau JPK Gakin. “Tetapi tidak perlu menggunakan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) lagi,” katanya.

Pihak rumah sakit selanjutnya akan menagih biaya perawatan pasien ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Proses penagihan yang diajukan setiap bulan itu diakuinya tak pernah terkendala. “Lancar, biasanya sebelum tanggal 5 pembayarannya sudah masuk,” ujarnya. 

ANGGRITA DESYANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

31 menit lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

13 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

13 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

15 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

19 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

20 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

21 jam lalu

Petugas kesehatan melakukan imunisasi pada balita saat pelayanan imunisasi Rotavirus (RV) di Posyandu Nirwana, Kecamatan Karang Tengah, kota Tangerang, Banten, Selasa, 15 Agustus 2023. Imuniasi yang diberikan pada bayi umur 2-4 bulan tersebut bertujuan untuk mencegah diare berat serta mengatisipasi terjadinya stunting. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

Bayi harus menjalani imunisasi karena beberapa alasan tertentu yang akan dibahas dalam artikel ini.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

22 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

23 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?