TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat penipuan via telepon yang memperdaya korbannya dengan kalimat, "Anak Anda kecelakaan." Keempat pelaku yang ditangkap polisi berbasis di Makassar, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.
Mereka adalah Agus Setiawan, Muhammad Rendra, Nati dan Bachrudin. Mereka ditangkap di berbagai tempat berikut barang bukti ratusan ATM, buku tabungan, dan sejumlah uang yang disita polisi. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara. Modus kerja mereka cukup rapi.
Baca Juga:
Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Rikwanto menjelaskan bahwa sindikat ini punya jejaring yang cukup luas. Jumlah uang yang mereka sedot dari para korban juga beragam. Dalam salah satu operasi, mereka bahkan berhasil menarik dana Rp 1 miliar dari orangtua yang khawatir anaknya kecelakaan. "Mereka bisa membeli rumah dan lainnya dari hasil itu," kata Rikwanto.
Agar kasus serupa tidak terulang, dia menghimbau masyarakat agar waspada terhadap permintaan atau telepon yang menyebut ada kecelakaan yang menimpa anggota keluarga. "Cek dulu, kemudian yakinkan apakah benar kejadian itu, jangan langsung panik," ujarnya.
JAYADI SUPRIADIN
Berita Terpopuler:
Pembunuh Mahasiswi Injak Al-Quran
Bupati Aceng Juga Dibelit Dugaan Korupsi
Polri Kembali Tarik 13 Penyidiknya dari KPK
Kata Eko ''Patrio'' Soal Bupati Garut Aceng Fikri
50 Hari Blusukan Jokowi-Ahok