TEMPO.CO, Jakarta--Kepolisian Sektor Pasar Minggu menangkap SLT atau Stanley, 36 tahun, karena kasus kepemilikan senjata api tanpa izin. Kepala Polsek Pasar Minggu, Ajun Komisaris Besar Adri Desas Furianto mengatakan, Stanley melepas tembakan lima kali di samping Kafe Rolling Stone, Jalan Ampera Raya, Cilandak Timur, Pasar Minggu, pada Sabtu 2 Februari 2013 pukul 11.30 WIB.
Awalnya, Stanley yang dalam keadaan mabuk berjalan ke arah Kafe Rolling Stone. "Dia ingin masuk ke dalam kafe, namun tidak diizinkan oleh security kafe," kata Adri ketika dihubungi, Ahad 3 Februari 2013.
Selanjutnya, sambil meninggalkan kafe, Stanley berakasi bak koboi jalanan. Ia membuang tembakan di samping kanan tembok kafe tersebut. "Tepatnya di depan warung rokok, ke arah aspal dua kali dan ke atas satu kali."
Setelah itu, dia berjalan kembali ke pertigaan jalan yang mengarah ke rumah pamannya, masih di sekitar kafe. Rupanya pria asal Tomohon, Manado, Sulawesi Utara itu belum puas. Dia kembali buang tembakan dua kali ke arah atas. Beruntung tidak ada korban akibat tembakan.
Satu orang menjadi saksi peristiwa ini, yaitu K, laki-laki 37 tahun, karyawan swasta beralamat di Cilandak Timur, Jaksel, Dia melaporkan kejadian ini pada Aiptu Puji Edi dan Ajun Komisaris Hartono dari Polsek Pasar Minggu yang berpatroli.
Polisi kemudian menangkap Stanley pada Ahad 3 Februari pukul 00.30 WIB di rumah pamannya di sekitar Kafe Rolling Stone. Stanley sendiri beralamat di Mawar X, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan. Dalam KTP tertulis pekerjaan dia mahasiswa. "Tapi dia bilang dirinya karyawan swasta."
Belakangan terungkap Stanley menggunakan senjata warna silver jenis Mag Provo Utah 8.W20003 kaliber 22 milimeter dengan dua proyektil. "Itu senjata eksklusif dan mahal, tidak dijual di Indonesia. Senjata langka," ujar Adri.
Dia menyebut, Stanley mengaku mendapat senjata itu dari kawannya, orang Indonesia yang kembali dari Amerika Serikat. "Sekarang kawannya sudah ke Amerika lagi."
Dalam penggeledahan, polisi tidak menemukan lagi senjata api lain. Sejauh ini tidak ada indikasi dia penadah. "Dia cuma gaya-gayaan."
Stanley mengaku dia dalam keadaan mabuk ketika melepaskan tembakan. "Dia bilang minum anggur." Sekarang polisi masih melakukan tes urin dan darah untuk mengetahui ada-tidaknya konsumsi narkoba. "Hasilnya keluar tiga hari lagi," ucap Adri. Simak berita-berita kriminalitas lainnya di sini.
ATMI PERTIWI
Baca juga:
Luthfi Diduga Berperan Besar Soal Suap Daging
Raffi Tersangka, 'Dunia Malam' Pindah ke Cawang
Modifikasi Cuaca Berhasil Kurangi Hujan di Jakarta
6 Hal, Kalkulasi Jokowi Untuk Nomor Ganjil Genap