TEMPO.CO, Jakarta - Sopir Bus Koantas Bima yang terguling di Jalan Pondok Indah, Jakarta Selatan ternyata tidak memiliki surat izin mengemudi. "Dikendarai sopir tembak tanpa SIM," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, dalam pesan pendeknya, Sabtu 10 Agustus 2013.
Pagi tadi pukul 08.50 WIB, bus berwarna kuning dengan pelat nomer B 7819 DG, Jurusan Ciputat-Tanah Abang terguling di Jalan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Menurut Rikwanto, ini merupakan kecelakaan tunggal. "Bus menikung patah dan terguling," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, lima orang dari 20 penumpang harus dilarikan ke RS Pondok Indah, RS Fatmawati, dan RS Siloam.
Ini berarti, sudah tiga kali terjadi kecelakaan dalam sebulan akibat ulah sopir ugal-ugalan. Pada Kamis 8 Agustus 2013 lalu, Kopaja 608 jurusan Tanah Abang-Blok M menabrak pagar sebuah rumah di Jalan Sinabung Raya nomor 16, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hanya selang beberapa hari dari kecelakaan Kopaja 88 dengan nomor polisi B 7336 NL yang terbalik di Daan Mogot, pada Senin, 5 Agustus 2013.
Kemudian, Selasa 23 Juli lalu, Metromini 47 jurusan Senen-Pondok Kopi menabrak tiga siswi sekolah menengah pertama (SMP). Satu dari tiga siswi yang menjadi korban, Bennitti Riviilini Mapata, 12 tahun, meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit persahabatan. Sang sopir juga ternyata tak mempunyai Surat Izin Mengemudi.
SYAILENDRA | NIEKE INDRIETTA
Berita Lain:
Jokowi: Gak Mungkin Jakarta Dipagari
Pembunuhan Sisca Yofie Direncanakan Matang
Penembak Halte Transjakarta Naik Mobil Fortuner
Kalla Dikunjungi Tiga Juragan Besar Media
Eksekutor Sisca Yofie adalah Pembunuh Bayaran
Tim Polisi Telisik Tiga Handphone Sisca
17 Agustus, Bella Saphira Menikah dengan Jenderal
Lady Gaga Telanjang untuk Pembangunan Museum