Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPP Walkout terhadap Ahok, Ini Sikap Ketua DPRD

image-gnews
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Tempo/Aditia Noviansyah
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan mengatakan desakan Fraksi PPP untuk memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama masih diproses. Pemanggilan ini terkait dengan pernyataan kontroversial Ahok mengenai kinerja anggota dewan, termasuk ada oknum anggota dewan yang 'bermain' di Tanah Abang. (Baca: Ahok Datangi Paripurna, Fraksi PPP Walk Out)

"Kapasitas saya adalah pimpinan dewan, dan pimpinan dewan itu kan kolektif, jadi untuk memanggilnya masih dalam proses," ujarnya saat ditemui Tempo di ruangannya, Gedung DPRD lantai 10, Kebon Sirih, Jakarta  Pusat, Selasa, 3 September 2013.

Namun, Ketua Dewan dari Partai Demokrat ini belum bisa memastikan kapan akan memanggil Mantan Bupati Belitung Timur ini. "Saya belum tahu kapan," ujar Ferrial.

Menurutnya, sikap fraksi PPP meninggalkan sidang paripurna saat Ahok datang pada Senin, 2 September kemarin, merupakan hal yang biasa dalam dunia politik. "Tidak ada masalah, dinamika seperti itu biasa," kata dia. (Baca: Pengamat: Walkout PPP Jika Tak Jelas, Memalukan)

Wakil Ketua DPRD, Sayogo Hendrosubroto menambahkan usai Lebaran kemarin, Ketua Dewan, Wakil, serta pimpinan fraksi telah mengadakan Rapat Pimpinan yang menghasilkan keputusan untuk mengundang Ahok.  "Undangannya nggak resmi banget, melalui mediator, secara kekeluargaan, tapi mungkin rencananya tidak jalan," ujarnya.

Ia menuturkan perseteruan antara fraksi PPP dengan Wakil Gubernur tersebut tidak akan berlarut-larut. Sayogo menilai konflik seperti ini merupakan hal yang biasa, meski berpotensi mengganggu program-program dari pemerintah. "Insya Allah sebentar lagi selesai," ujarnya. (Baca: PPP Walkout, Pengamat: Tidak Ada Pengaruhnya dan Fraksi PPP Walk Out, Jokowi Tanggapi Santai)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemanggilan Ahok ini berlandaskan pada surat yang diajukan fraksi PPP tempo hari lalu. Fraksi PPP menganggap Ahok telah melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 27 serta Permendagri Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintahan di wilayah Provinsi. Dalam peraturan itu disebutkan Gubernur dan Wakil Gubernur berkewajiban menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. (Baca: Ahok Cuek PPP Walk Out)

LINDA TRIANITA

Topik Terhangat
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Lurah Lenteng Agung

Berita Lainnya:
Ini Cara Fathanah Cuci Uangnya
Bertemu Foke, Ahok Cium Pipi Kanan Kiri
3 Istri Djoko Susilo Bergelimang Harta  
Ada BMW di Rusunawa Cipinang Muara
Petinggi Polri Diduga Kecipratan Uang Labora  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

2 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.


Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

5 hari lalu

Suasana arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. Sebanyak 25 ruas jalan di DKI Jakarta berencana menggunakan jalan berbayar atau model electronic road pricing (ERP). Rencana tersebut sedang dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bertujuan mengurai kemacetan seiring dengan kewajiban pengguna jalan untuk membayar biaya. Di antara 25 ruas jalan tersebut salah satunya yakni Jalan Gatot Subroto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

37 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

48 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

52 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.