TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Gatot Supiartono, Afrian Bondjol, mengatakan kliennya sedang beradaptasi dengan kondisi di dalam tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Saya lihat dia biasa saja. Mungkin sedang adaptasi," kata Afrian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2013.
Afrian mengatakan Gatot lebih banyak diam ketika ditemuinya. Gatot, menurut Afrian, menanyakan bagaimana langkah hukum ke depannya. "Saya jelaskan bahwa tersangka memiliki hak-hak sesuai hukum," kata Afrian. Namun, ia enggan mengomentari materi perkara pemeriksaan.
Kepolisian sebelumnya menyatakan kondisi Gatot sehat di dalam tahanan. "Dia baik-baik saja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.
Afrian Bondjol sebelumnya menegaskan Gatot tak terlibat dalam pembunuhan Holly Angela, yang terjadi Selasa dinihari, 1 Oktober 2013. Polisi menduga Gatot sebagai dalang pembunuhan terhadap istri sirinya itu. Ia juga diduga memberi uang kepada komplotan Surya Hakim untuk menghabisi nyawa Holly. (Baca: Tahu Holly Angela Tewas, Ibu Angkat Hubungi Gatot)
Afrian mengatakan Gatot memang kenal Surya, tapi tidak pernah menyuruh Surya membunuh Holly. Namun, polisi mengaku memiliki bukti kuat mengenai keterlibatan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan, suami Holly Angela itu. (Baca: Holly Angela Belajar Salat pada Ibu Angkat)
RIZKI PUSPITA SARI
Metro Terpopuler
Hubungi Sang Bunda, Korban Penculikan Ditemukan
Tahu Holly Angela Tewas, Ibu Angkat Hubungi Gatot
Jokowi Pastikan Warga Ria Rio Pindah November