Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imigrasi Akan Periksa 26 Guru JIS  

image-gnews
Pintu masuk Jakarta International School (JIS) yang tampak sepi di Jakarta International School, Jakarta (25/4). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Pintu masuk Jakarta International School (JIS) yang tampak sepi di Jakarta International School, Jakarta (25/4). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Maryoto Sumadi mengatakan sebanyak 26 orang guru Jakarta International School (JIS) akan menjalani pemeriksaan imigrasi. Pemeriksaan dilakukan lantaran ada indikasi dokumen izin tinggal dan kerja mereka yang tak sesuai dengan Undang-Undang Imigrasi dan Ketenagakerjaan.

"Ada 26 nama yang mendesak untuk segera diperiksa perizinannya," kata Maryoto saat dihubungi, Kamis, 1 Mei 2014.

Maryoto menjelaskan, 26 nama yang akan diperiksa merupakan hasil verifikasi dari 282 dokumen yang diperiksa setelah Imigrasi mengunjungi JIS pada 22 April lalu.

Pada pemeriksaan hari pertama, Imigrasi telah meminta keterangan Kepala Sekolah Dasar JIS Paul Marshal Buckley dan Wakil Kepala SD JIS Csaba Zoltan Koltai terkait dengan dokumen keimigrasian mereka. Pemeriksaan terhadap  Buckley dan Koltai yang masing-masing berkewarganegaraan Australia dan Amerika Serikat, berlangsung pada 30 April 2014.

Maryoto mengatakan 24 nama lainnya akan dipanggil secara bertahap untuk ditanyai hal yang sama. Meski hanya akan memanggil 24 nama, masih ada kemungkinan Imigrasi memanggil 256 guru JIS lainnya. "Belum final dan bisa saja berubah seiring jalannya pemeriksaan," ujarnya.

Ihwal hasil pemeriksaan Buckley dan Koltai, Maryoto berujar pemeriksaan tersebut bertujuan meminta keterangan keduanya. Buckley dan Koltai diperiksa sejak sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Maryoto mengatakan pemeriksaan tersebut bertujuan mengetahui dokumen izin tinggal dan izin bekerja dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Pendidikan. Menurut Maryoto, mereka harus memiliki dokumen yang lengkap sebagai syarat formal bekerja dan tinggal di Indonesia.

Keterangan Buckley dan Koltai kemudian akan diserahkan juga ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian Pendidikan. "Proses verifikasi di kedua kementerian setidaknya membutuhkan waktu sepekan," ujar Maryoto.

LINDA HAIRANI

Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo

Berita terpopuler:
Jagal Tangerang Sakit Hati, Sekeluarga Dihabisi
Kode Tersangka JIS: Ada Anak, Mau Dikerjain Enggak?
Ahok Tak Percaya Survei Kemiskinan BPS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial


Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

2 hari lalu

Ilustrasi merekam orang mandi lewat ponsel. Sumber: asiaone.com/The Strait Times.
Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

Kisah Nimas Sabella sepuluh tahun diganggu pria viral di media sosial. Polda Jawa Timur pun bergerak


Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati

11 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati

Pimpinan pondok pesantren NQW di Lombok Barat diduga melakukan pelecehan terhadap 5 santriwati


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

57 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

59 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

20 Maret 2024

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

19 Maret 2024

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

17 Maret 2024

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan