TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur akan menyelidiki kasus tewasnya Renggo Khadafi, 11 tahun, siswa kelas V Sekolah Dasar Negeri Makassar 09 Pagi, Jakarta Timur, yang diduga dianiaya oleh seniornya. Renggo meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Ahad, 4 Mei 2014, pukul 01.00.
Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni mengatakan belum ada anggota keluarga korban yang melaporkan kasus penganiayaan tersebut. "Tapi kami tetap selidiki dan saat ini petugas kami sudah ada di lapangan untuk menggali keterangan," kata Mulyadi di kantornya, Ahad, 4 Mei 2014.
Menurut Mulyadi, untuk penyelidikan lebih lanjut, penyidik mungkin akan melakukan otopsi terhadap jenazah korban yang kini sudah dimakamkan. "Kalau memang untuk penyelidikan, otopsi akan kami lakukan," ujarnya.
Kakak tiri Renggo, Yesy Puspadewi, 31 tahun, berencana melaporkan kasus ini ke kepolisian. "Kemarin memang mau damai, tapi sekarang adik saya meninggal, jadi mau ngelapor ke pihak berwajib," kata Yesy.
Menurut Yesy, pada Jumat, 2 Mei 2014, keluarga Renggo telah bertemu dengan orang tua pelaku penganiayaan. "Waktu itu kami sepakat damai karena saya pikir masalah anak-anak dan dapat dibicarakan secara kekeluargaan," ujarnya. "Keadaan Renggo juga tidak terlalu parah saat itu," ujarnya.
Namun, setelah mereka berdamai, kondisi Renggo semakin memburuk hingga dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Renggo akhirnya mengembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan di RS Polri. (Baca: Ini Pengakuan Senior Yang Membuat Renggo Meninggal).
AFRILIA SURYANIS