Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Pembunuh Ade Sara  

image-gnews
Polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan Ade Sara yang dilakukan oleh Ahmad Imam Al-Hafitd Aso (Hafitd) dan Aasyifa Ramadhani (Sifa) di Polda Metro Jaya, Jakarta (03/04). Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas peristiwa pembunuhan yang dilakukan kedua tersangka. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan Ade Sara yang dilakukan oleh Ahmad Imam Al-Hafitd Aso (Hafitd) dan Aasyifa Ramadhani (Sifa) di Polda Metro Jaya, Jakarta (03/04). Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas peristiwa pembunuhan yang dilakukan kedua tersangka. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta berkas kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, 19 tahun, dipisah. Dengan alasan itu, pihak penuntut mengembalikan berkas tersebut pada penyelidik kepolisian.

"Berkasnya P19. Mereka meminta berkas kedua tersangka dipisah," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Jumat, 16 Mei 2014. Polisi punya waktu seminggu untuk melengkapi pemisahan berkas tersebut. Saat ini penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum sudah mulai menyortir berkas kedua tersangka: Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, 19 tahun. (Baca: Kasus Ade Sara, Remaja Jakarta Kondisinya Kritis)

Kedua tersangka dituduh membunuh Ade Sara di dalam mobil. Keduanya menyumpal mulut Ade dengan koran hingga menyumbat pernapasannya. Ini dipastikan sebagai penyebab kematian Ade. Seusai tewas dalam mobil, jenazah Ade dibuang di Jalan Tol Bintara, Bekasi, Jawa Barat. (Baca: Begini Cara Mayat Ade Sara Dibuang di Jalan Tol danTiga Hal yang Mengungkap Pembunuh Ade Sara)

Motif pembunuhan tersebut adalah Hafitd sakit hati pada Ade Sara karena tak mau berkomunikasi dan bertemu dengannya sesudah putus. Sedangkan Assyifa terlibat karena kesal lantaran Hafitd, yang telah menjadi kekasihnya, kerap berhubungan dengan mantan pacarnya itu. (Baca: Kasus Cemburu Berujung Maut ala Ade Sara)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua pelaku ditangkap tak lama setelah melayat jenazah korban di RS Cipto Mangunkusumo. Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya semula menerapkan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana kepada pelaku pembunuhan kepada Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani. Namun belakangan, penyidik mengubah jerat hukum yang digunakan, yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. (Baca: Mengapa Orang Tua Ade Sara Maafkan Pelaku?)

M. ANDI PERDANA

Berita Lainnya:
Mei, Petir di Bogor Mencapai 1.452 Kali
Kambuh, Pelanggaran Lalin di Jalan Rel KA Bintaro
Ahok Akan Bongkar Rumah Kumuh di Pinggir Rel KA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

42 menit lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

4 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

4 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang


Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

11 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

16 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

20 jam lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.


WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

2 hari lalu

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.