Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temuan BPK, Ahok: Ada Pencairan ke Rekening Pejabat

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kanan) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kanan) berbincang sebelum melakukan blusukan di Balai Kota, Jakarta (27/2). Jokowi mengajak Ahok ikut blusukan di sejumlah wilayah di DKI Jakarta untuk pengecekan, kontrol dan pengawasan langsung terhadap jalannya pembangunan ibu kota. ANTARA/Zabur Karuru
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kanan) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kanan) berbincang sebelum melakukan blusukan di Balai Kota, Jakarta (27/2). Jokowi mengajak Ahok ikut blusukan di sejumlah wilayah di DKI Jakarta untuk pengecekan, kontrol dan pengawasan langsung terhadap jalannya pembangunan ibu kota. ANTARA/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bermasalah dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Ahok mengancam akan mencopot pejabat yang SKPD-nya bermasalah tersebut.

"Dinas PU (Pekerjaan Umum) mungkin bermasalah. BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) bermasalah soal aset-aset dan sistem," katanya di Balai Kota Jakarta, Jumat, 20 Juni 2014.

Hari ini Ahok menerima temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas APBD DKI Jakarta 2013 yang menunjukkan adanya 86 temuan proyek ganjil dengan nilai total Rp 1,54 triliun. Temuan itu terdiri dari indikasi kerugian daerah Rp 85,36 miliar, potensi kerugian daerah Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah Rp 95,01 miliar, dan 3E (tidak efektif, efisien, dan ekonomis) alias pemborosan Rp 23,13 miliar. (Baca: BPK: Kerugian Jakarta Era Jokowi Rp 1,54 Triliun)

Persoalan di Dinas Pekerjaan Umum, kata Ahok, berkaitan dengan temuan adanya pencairan uang ke rekening pribadi kepala seksi di kecamatan. Ini berkaitan dengan pembangunan jalan di 44 kecamatan.

"Yang mesti noncash dikirim ke rekening pribadi. Nah, ini bagaimana bisa ketahuan? Karena sistem noncash management yang kami bangun dengan Bank DKI. Dari situ ketahuan ada uang ditransfer begitu besar ke rekening pribadi," kata Ahok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, pencairan uang tersebut senilai Rp 104,62 miliar ditransfer ke rekening kepala seksi di kecamatan, kepala seksi di suku dinas, dan kepala bidang pemeliharaan jalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengujian atas belanja tersebut ditemukan bahwa belanja tidak didukung bukti pertanggungjawaban senilai Rp 2,24 miliar. Ditambah lagi ada pembangunan jalan kampung yang menunjukkan ada kekurangan volume dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, dengan indikasi kerugian senilai Rp 4,49 miliar.

Soal Badan Pengelola Keuangan Daerah, menurut hasil pemeriksaan BPK, ada persoalan mengenai pelaksanaan sensus atas aset tetap dan aset lainnya. Di antaranya inventarisasi atas seluruh aset, kertas kerja koreksi sensus tidak memadai, dan aset belum selesai disensus tak didukung rincian sehingga tak dapat diyakini kewajarannya.

Ahok menuturkan memang ada sejumlah persoalan di BPKD. Misalnya, kata dia, ada pembelian dilakukan dan uang sudah dikeluarkan, tapi barangnya belum ada. "Ada juga cek aset daerah tapi enggak dicek ke lapangan, buat apa buang-buang duit," kata Ahok. (Baca: Jokowi Masih Punya Utang Rekomendasi BPK)

NINIS CHAIRUNNISA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bank Mandiri Raih Juara 1 Perusahaan Go Publik Keuangan di Annual Report Award 2023

3 hari lalu

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri, Sigit Prastowo (kedua dari kanan) saat menerima penghargaan Kategori Perusahaan Go Publik sektor Keuangan pada Annual Report Award 2023 di Jakarta, pada 8 Oktober 2024. Dok. Bank Mandiri
Bank Mandiri Raih Juara 1 Perusahaan Go Publik Keuangan di Annual Report Award 2023

Konsisten menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), Bank Mandiri kembali mempertahankan peringkat 1 Kategori Perusahaan Go Publik sektor Keuangan pada Annual Report Award 2023, di Jakarta, pada Selasa, 8 Oktober 2024.


Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

23 hari lalu

Ilustrasi KJP
Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Disdik DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024. Ketahui jadwal, ketentuan, dan prosedurnya.


Kuat dalam Pemodalan, Laba BRI Layak Dibagi Dalam Bentuk Dividen

40 hari lalu

Gedung BRI di Jakarta. Dok. BRI
Kuat dalam Pemodalan, Laba BRI Layak Dibagi Dalam Bentuk Dividen

BRI akan membagikan dividen dengan menjaga dividend payout ratio yang optimal karena permodalan perseroan masih kuat.


Komunitas Teman Autis Bermula dari Minat Edukasi Mengenali Autisme

8 Agustus 2024

Ratih Hadiwinoto dalam kegiatan yang diadakan Teman Autis. Istimewa
Komunitas Teman Autis Bermula dari Minat Edukasi Mengenali Autisme

Ratih Hadiwinoto dan Alvinia Christiany membentuk komunitas Teman Autis untuk menyuarakan edukasi mengenai kondisi autisme


Telkom Bukukan Pendapatan Positif Rp75,3 Triliun Tumbuh 2,5% YoY

31 Juli 2024

Telkom Bukukan Pendapatan Positif Rp75,3 Triliun Tumbuh 2,5% YoY

Memasuki satu tahun implementasi Fixed Mobile Convergence, bisnis IndiHome tumbuh signifikan.


Piutang Jatuh Temponya Tembus Rp3 Triliun, Begini Penjelasan Indosat ke Bursa

30 Juli 2024

Gedung Kantor Pusat Indosat Ooredoo. Jl. Medan Merdeka Barat no.21, Jakarta, Kamis 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Piutang Jatuh Temponya Tembus Rp3 Triliun, Begini Penjelasan Indosat ke Bursa

BEI meminta penjelasan kepada Indosat (ISAT) terkait piutang jatuh tempo perseroan yang terbilang tinggi.


Bank bjb Optimistis Akselerasi Bisnis

30 Juli 2024

(kiri-kanan), Direktur Kepatuhan bank bjb, Cecep Trisna, Direktur Operasional bank bjb, Tedi Setiawan,  Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb, Yusuf Saadudin, Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, Direktur Komersial dan UMKM bank bjb, Nancy Adistyasari, Direktur Information Technology dan Transaction Banking bank bjb, Rio Lanasier, dan Direktur Operasional bank bjb, Tedi Setiawan, berbincang disela-sela earnings call triwulan I 2024 di Jakarta, Selasa 30 April 2024. Hingga triwulan I 2024, bank bjb berhasil mencatatkan laba sebesar Rp 453 miliar, tumbuh 1,6% year on year (yoy) dan pertumbuhan aset hingga 15,2% menjadi 202,5 triliun. Dok. BJB
Bank bjb Optimistis Akselerasi Bisnis

Bank bjb yang sarat pengalaman serta menjadi pionir berbagai aksi korporasi BPD, dapat berbagi pengalaman kepada sesama BPD untuk tumbuh kembang dan besar bersama.


BPK Ungkap Ada Masalah Penyaluran Bansos di DKI, Heru Budi Beri Penjelasan

25 Juli 2024

enjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri rapat paripurna penyerahan laporan keuangan Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
BPK Ungkap Ada Masalah Penyaluran Bansos di DKI, Heru Budi Beri Penjelasan

BPK memberikan opini wajar tanpa pengetahuan (WTP) atas laporan keuangan Pemrov DKI tahun 2023.


Laporan Keuangan dan Laba PERUMDAM TKR Meningkat

25 Juli 2024

Direktur Utama, PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar saat melaporkan Laporan Keuangan tahun buku 2023 hasil audit KAP Wisnu Karsono Soewito dan Rekan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. PERUMDAM TKR selasa 2 Juli 2024. Dok. Perumdam Tirta Kerta Raharja
Laporan Keuangan dan Laba PERUMDAM TKR Meningkat

PERUMDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang telah melaporkan Laporan Keuangan tahun buku 2023 hasil audit KAP Wisnu Karsono Soewito & Rekan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.


Terpopuler Bisnis: BPK Temukan Ketidakpatuhan terhadap Perundang-undangan Laporan Keuangan Kemenag, Mobil dan Motor Akan Wajib Miliki Asuransi

18 Juli 2024

BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Agama tahun 2023. BPK
Terpopuler Bisnis: BPK Temukan Ketidakpatuhan terhadap Perundang-undangan Laporan Keuangan Kemenag, Mobil dan Motor Akan Wajib Miliki Asuransi

BPK menemukan sejumlah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan Kemenag Tahun 2023.