TEMPO.CO, Bogor - Pemberlakuan jalur pretasi yang dilakukan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di Kota Bogor, diprotes puluhan orang tua calon siswa yang akan masuk ke SMAN dan SMPN di Kota Bogor.
Pasalnya banyak siswa yang mendapatkan Surat Keterangan Ujian Nasional (SKUN) dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) tinggi tersisihkan oleh siswa yang masuk melalui jalur prestasi, kendati SKUN-nya rendah. (Baca: Pendaftaran Siswa Bogor Kacau, Orang Tua Bingung)
Baca Juga:
"Putri saya hasil nilai ujiannya 28,91 atau dengan nilai rata-rata 9 setiap mata pelajaranya, namun masih juga bisa tergeser oleh siswa yang nilai 25 tapi masuk melalui jalur prestasi," kata Endang, 40 tahun, salah satu orang tua siswa yang akan memasukkan anaknya ke SMPN di Kota Bogor.
Menurut dia, siswa yang mendaftar lewat jalur prestasi nilainya bisa mencapai angka sempurna bahkan melebihi nilai SKHUN untuk tingkat sekolah dasar. "Ada anak siswa yang nilai hanya 23 dan ditambah dengan nilai prestasi sebesar 5 poin, dan nilainya mencapai 28, dan itu sudah bisa mengalahkan anak yang nilai SKHUN-nya 28 karena sekolah melirik dari anak tersebut dari jalur prestasi," kata dia.
Dengan kondisi tersebut, banyak orang tua siswa yang mengganggap tidak fair. Karena belum tentu anak yang mendaftar lewat jalur prestasi, secara akademik anaknya pintar. "Seharusnya Disdik memberikan kuota berapa siswa yang bisa masuk menggunakan jalur pretasi dan berapa siswa yang menggunakan jalur reguler," ujar Endang.
Bahkan, kata dia, kendati pihak Dinas Pendidikan Kota Bogor sudah memperbesar server, akan tetapi situs PPDB online masih sulit diakses, bahkan sesekali tidak bisa dibuka. "Persoalan yang dikeluhkan orang orang tua siswa hampir sama, situsnya susah diakses dan tidak bisa dibuka, padahal itu sangat penting untuk memantau posisi dan urutan anak saya apakah masuk zona aman atau tidak di sekolah yang dipilih," kata dia.
Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jajang Koswara, mengatakan untuk jalur prestasi sudah diatur dalam PPDB, dan sudah ada ketentuan kuota dan penilaian di setiap sertifikat yang dimiliki oleh anak yang masuk dalam jalur prestasi.
"Ada hitungan tersendiri untuk jalur prestasi, baik tingkat kota, provinsi, nasional, bahkan tingkat internasional. Yang pasti, penilaiannya sangat selektif, tidak sekedar sertifikat yang diajukan," kata Jajang.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan untuk menentukan poin dan besaran nilai untuk setiap sertifikat dari jalur prestasi, pihaknya sudah bekerja sama dengan bagian statistik IPB. "Mereka yang menghitung," kata Bima.
Pihaknya juga akan melakukan verifikasi semua sertifikat yang diajukan oleh siswa pendaftar melalui jalur prestasi langsung ke pihak penyelenggara atau instansi yang terkait. "Kami tidak sembarangan menerima begitu saja, tapi semua sertifikat akan diverifikasi langsung ke lembaga atau instansi yang mengeluarkanya," kata dia.
M. SIDIK PERMANA