TEMPO.CO, Jakarta - Dua pengajar di Jakarta International School yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya berkeras tak terlibat dalam aksi pelecehan seksual terhadap tiga murid taman kanak-kanak di tempatnya bekerja. Neil Bentlemen dan Ferdinand Tjiong mengatakan hingga saat ini polisi sebenarnya tak memiliki bukti soal keterlibatan mereka. (Baca: Hotman Paris Bilang Oh My God!)
"Saya sudah bekerja sama dengan polisi dengan menjawab pertanyaan penyidik. Tapi bukti tidak pernah ditunjukkan," ujar Ferdinand saat akan diperiksa di Polda Metro Jaya. "Tidak ada bukti. Saya harap hari ini kami dapat melihat bukti yang mereka tuduhkan atau yang menurut mereka dapat menjadi alat bukti," tutur Neil dalam kesempatan yang sama.
Kuasa hukum guru JIS, Hotman Paris Hutapea, yang turut mendampingi kedua guru mengatakan kliennya ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan gugatan perdata yang diajukan oleh ibu korban. Sebab, polisi tidak pernah menunjukkan alat bukti selain laporan korban. Sedangkan untuk menetapkan tersangka berdasarkan KUHAP diperlukan dua alat bukti. "Ini seratus persen bukti yang ditunjukkan sepihak dari kesaksian korban," ujar Hotman.
Kasus pelecehan seksual di JIS terungkap setelah seorang wali murid TK melapor bahwa anaknya telah menjadi korban. Awalnya, polisi menetapkan enam penjaga kebersihan JIS sebagai tersangka. Namun belakangan, dua orang tua murid lainnya melaporkan pelecehan seksual juga terjadi pada anaknya. Dari pengakuan korban kedua dan ketiga inilah nama Neil dan Ferdinand awalnya muncul.
Polda Metro Jaya sebelumnya sudah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap dua pengajar ini. Selain itu, mereka juga sudah menggeledah sejumlah ruangan di kantor TK JIS di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
APRILIANI GITA FITRIA
Berita Lainnya:
Juru Parkir Monas yang Dibakar Tentara Meninggal
Hari Ini Siswa SMA 3 Demo Sekolah
Perampok Bersenjata Api di Bekasi Ambil Emas 100 Gram
Jenazah Juru Parkir Monas Diterbangkan ke Aceh
Awas, Tiket Mudik Palsu
Pembuatan Waduk Marunda Terhenti
Guru JIS Siap Diperiksa Polda