Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pedagang Pasar Anyar Oplos Daging Celeng dan Sapi  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Bahan-bahan olahan untuk membuat bakso campuran daging babi (celeng). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Bahan-bahan olahan untuk membuat bakso campuran daging babi (celeng). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan menemukan adanya daging celeng yang dicampur daging sapi dijual di Pasar Anyar, Kota Tangerang. Penemuan itu berdasarkan uji sampel daging sapi yang dilakukan di 15 pasar tradisional di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Hasil uji laboratorium Institut Pertanian Bogor membuktikan bahwa ada satu sampel yang dijual sebagai daging sapi itu ternyata mengandung daging celeng," kata Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Widodo pada Tempo, Rabu, 16 Juli 2014.

Daging celeng itu dijual oleh seorang pedagang di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang. Saat ini pelaku telah ditangkap polisi dan petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan. "Sekarang masih ditangani oleh kepolisian setempat," katanya.

Widodo menyebut pedagang yang mengoplos dagangannya dengan daging celeng umumnya tidak berani menempati tempat berjualan resmi di dalam pasar. Sebab, ia akan dimusuhi oleh pedagang daging sapi yang lain karena merusak harga eceran. Harga eceran daging sapi di wilayah Ibu Kota kini rata-rata Rp 100 ribu per kilogram sedangkan harga daging celeng atau babi liar sekitar Rp 30-35 ribu per kilogram.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Widodo berjanji akan terus mengawasi perdagangan daging, terutama di pasar-pasar tradisional. Pedagang daging yang terbukti menipu konsumen dengan menjual daging celeng sebagai daging sapi akan dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara. Ia juga mengimbau supaya konsumen lebih hati-hati dalam membeli.

PINGIT ARIA

Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS



Berita terpopuler:
Saking Miskinnya, Nenek Ginem Makan Bangkai
NASA: Kami Akan Temukan Kehidupan di Luar Bumi
Singgung Rasul, Ini Klarifikasi Quraish Shihab

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

29 detik lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

Data inflasi bulan April dinilai bisa memberikan sentimen positif untuk rupiah bila hasilnya masih di kisaran 3,0 persen year on year.


Telkom dan F5 Perkuat Cybersecurity Indonesia

46 detik lalu

Telkom dan F5 Perkuat Cybersecurity Indonesia

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menjalin kerja sama strategis dengan F5, perusahaan penyedia produk dan layanan keamanan siber (cybersecurity) multicloud application security and delivery berskala global.


Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

2 menit lalu

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.


Gejolak Demo Mahasiswa di Amerika Serikat: Begini Bentrok Pro-Palestina dan Pro-Israel

3 menit lalu

Pengunjuk rasa pendukung Palestina di Gaza berdiri di dekat barikade di sebuah perkemahan di Universitas California Los Angeles (UCLA), ketika konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Los Angeles, California, AS, 1 Mei 2024. Ketegangan meningkat di kampus-kampus Amerika ketika para pendukung pro-Israel menyerang perkemahan pengunjuk rasa pro-Palestina di UCLA. REUTERS/David Swanson
Gejolak Demo Mahasiswa di Amerika Serikat: Begini Bentrok Pro-Palestina dan Pro-Israel

Berulang, bentrok demo mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel. Terbaru di UCLA. Apa yang terjadi?


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

6 menit lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

6 menit lalu

Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

Digitalisasi menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses masyarakat terhadap perbankan demi mencapai pertumbuhan ekonomi nasional.


Ketahui 6 Perbedaan Smart TV dan Android TV Sebelum Membeli

7 menit lalu

Jika Anda bingung memilih antara Smart TV dan Android TV, ketahui perbedaan Smart TV dan Android TV sebelum memutuskan membeli. Foto: Canva
Ketahui 6 Perbedaan Smart TV dan Android TV Sebelum Membeli

Jika Anda bingung memilih antara Smart TV dan Android TV, ketahui perbedaan Smart TV dan Android TV sebelum memutuskan membeli.


Cak Imin Sebut 3 Kriteria Calon Kepala Daerah yang akan Diusung PKB, Apa Saja?

8 menit lalu

Mantan cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mendatangi kediaman pasangannya di pilpres 2024, Anies Baswedan, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cak Imin Sebut 3 Kriteria Calon Kepala Daerah yang akan Diusung PKB, Apa Saja?

Cak Imin menyebutkan PKB ingin mengembalikan semangat reformasi 1998.


Feby Longgo Ketua Kelompok Mekaar Sukses Membantu Sesama

10 menit lalu

Feby Longgo Ketua Kelompok Mekaar Sukses Membantu Sesama

Feby Longgo mendapat mandat sebagai ketua kelompok semakin menjadikannya bersemangat dalam memajukan usahanya.


Preview Timnas U-23 Irak vs Indonesia di Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23 2024 Malam ini

11 menit lalu

Suasana konferensi pers bersama menjelang laga Irak vs Indonesia di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Preview Timnas U-23 Irak vs Indonesia di Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23 2024 Malam ini

Duel Timnas U-23 Irak vs Indonesia akan tersaji pada pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024. Kedua tim menghadapi tekanan.