Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polsek Bojong Gede Bekuk Komplotan Pencuri Mobil

Editor

Suseno TNR

image-gnews
123rf.com
123rf.com
Iklan

TEMPO.CO, Depok -  Kepolisian Sektor Bojong Gede menangkap komplotan pencuri mobil yang kerap beraksi di Jakarta, Depok, Bogor, dan Tangerang. Empat tersangka dibekuk di dua tempat berbeda di Bogor. "Penangkapan ini setelah Tim Buser menyamar sebagai pembeli mobil," kata Kepala Kepolisian Bojong Gede Ganet Sukoco, Rabu, 16 Juli 2014.

Menurut Ganet, empat tersangka yang ditangkap itu adalah Edi Salijo, 46 tahun, Masdani (32), Syahron (27), dan Dedi (36).  Menurut Ganet, Edi dan kawan-kawannya adalah residivis. Mereka baru keluar dari penjara sekitar satu bulan lalu.

Polisi awalnya mendapat informasi tentang seseorang yang menjual mobil Toyota Avanza hanya seharga Rp 17 juta. Harga itu dinilai sangat murah. Polsek Bojong Gede kemudian membentuk tim untuk melakukan penyamaran. "Anggota pura-pura berminat untuk membeli," ujar Ganet.

Pelaku yang pertama ditangkap adalah Edi. Dia adalah orang yang menawarkan mobil curian itu.  Polisi kemudian datang ke rumah Edi di Permata Kemang. Setelah menangkap Edi, polisi menyita bukti mobil Avanza, bor listrik, dan obeng.

Dari keterangan tersangka, Tim Buser mengejar pelaku lain di Tajur Halang. Akhirnya, Masdana, Syahron, dan Dedi ditangkap saat sedang tertidur.

Menurut Ganet, mobil yang disita merupakan hasil curian di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pemilik kendaraan masih dalam penyelidikan karena STNK mobil tersebut sudah diubah oleh Edi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam aksinya, setiap anggota kelompok Cirebon dan Indramayu ini memiliki peran berbeda. Masdani bertugas sebagai pengebor rumah kunci kontak dan pemutus aliran listrik agar alarm mobil tidak bunyi. "Dedi dan Syahron bertugas mengawasi lokasi, dan Edi sebagai penadah," tuturnya.

Ganet mengatakan para pelaku akan diancam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. Meski begitu, Polsek Bojong Gede akan menyerahkan kasus ini ke Polsek Metro Kebayoran lama dan Polres Metro Jakarta. "Mengingat perkara ini berada di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Lama dan Polres Metro Jakarta, maka perkara ini akan dilimpahkan kepada mereka," katanya.

Masdani yang merupakan otak kejahatan ini mengaku terpaksa kembali mencuri karena desakan ekonomi. Setelah keluar dari penjara, Masdani mengaku sempat jadi sopir taksi selama beberapa minggu. Selain itu, pengaruh persahabatan juga sangat kuat. "Saya ditelepon Edi. Saya tergiur dan akhirnya mencuri lagi," ujarnya.

ILHAM TIRTA

Berita lain:
Saking Miskinnya, Nenek Ginem Makan Bangkai
Relawan Jokowi-JK Temukan Penggelembungan Suara
Pertama dalam Sejarah, 2 Menteri Diperiksa KPK 
Ical Dianggap Gagal Total di Golkar  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

1 hari lalu

Pelaku pencurian ratusan celana dalam wanita dihadirkan saat pers rilis di Polsek Banyumanik Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya
Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos


IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

1 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

3 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.


Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

12 hari lalu

Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.


Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

12 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.


Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

12 hari lalu

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya merilis penangkapan pencuri motor anggota polisi wanita (polwan) di Polres Bangkalan, Senin 22 April 2024) (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)
Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).


Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

13 hari lalu

Patung Raja Ramses II terlihat dalam perjalanan ke Museum Agung Mesir di Kairo, Mesir 25 Januari 2018. REUTERS
Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri


Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

16 hari lalu

Emas batangan murni 99,99 persen ditempatkan di ruang kerja di pabrik logam mulia Krastsvetmet di kota Krasnoyarsk, Siberia, Rusia, 31 Januari 2023. REUTERS/Alexander Manzyuk
Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

16 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.