TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta Jonathan Pasodung menginginkan pembangunan kampung deret tahun 2014 segera terealisasi. "Kalau bisa bulan Agustus ini harus sudah jalan," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 2 Agustus 2014.
Namun begitu, proses pencairan anggaran pembangunan kampung deret tidak bisa cepat. "Kalau oleh kami prosesnya bisa cepat. Tapi pencairan ini butuh koordinasi dengan yang lain," kata dia. (Baca: Ahok Ancam Pidanakan Penjual Rumah Kampung Deret)
Ia menjelaskan tahapan pencairan dana pembangunan kampung deret cukup panjang. Tim evaluasi yang dipimpin oleh wali kota masing-masing wilayah, mendata serta menyeleksi penerima dengan ketat berdasarkan nama, lokasi, dan alamat.
Ketatnya seleksi, kata dia, karena hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK meminta kampung deret tidak dibangun di pinggir kali, pinggir jalan, dan ruang terbuka hijau. "Kami akan ikuti arahan dari BPK," ucap Jonathan. (Baca: Gara-gara Opini WDP BPK, DPRD Bentuk Pansus)
Setelah wali kota tiap wilayah menyeleksi, ia menambahkan, dinas menyodorkan daftar nama penerima dan lokasi yang pantas itu ke gubernur. Jika gubernur setuju, maka akan turun surat keputusan gubernur penerima kampung deret. Tahap selanjutnya, Badan Pengelola Keuangan Daerah mencairkan anggaran untuk kampung deret.
Tahun ini, dinas menganggarkan Rp 400 miliar untuk membangun kampung deret di 74 lokasi. Dana tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya Rp 214 miliar untuk 26 lokasi. (Baca: BPK Temukan Potensi Kerugian DKI Rp 1,54 Triliun)
Menurut Jonathan, jumlah lokasi, jumlah penerima, dan besarnya dana bisa berkurang dari target awal. "Bisa berkurang karena adanya hasil audit BPK tadi," kata dia.
ERWAN HERMAWAN
Baca:
BNPT: ISIS Termasuk Kelompok Teroris
ISIS Gejala Baru di Indonesia
Asteroid Ubah Total Muka Bumi
Pembatasan Solar Subsidi Dianggap Tak Efektif