TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menggelar razia parkir liar di Jalan Akses Marunda. Razia ini mengakibatkan kemacetan sekitar 2 kilometer ke arah Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta. (Baca: Razia Parkir Liar, Pengendara: Ini Enggak Sopan)
"Ini adalah cara supaya enggak macet lagi," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Arifin Hamonangan di Jalan Akses Marunda, Senin, 8 September 2014. Selain karena razia, kemacetan tersebut disebabkan oleh perbaikan gorong-gorong di bahu jalan. Perbaikan itu membuat lajur kendaraan menyempit, padahal volume kendaraan cukup padat.
Proses razia ini juga menarik perhatian para pengendara motor. Beberapa di antaranya meneriakkan dukungan kepada petugas. "Dikempesin saja, Pak," ujar seorang pengendara sepeda motor. "Kandangin saja, Pak. Biar kapok," kata pengendara lain. (Baca: Tekan Parkir Liar, Pengamat: Siapkan Parkir Resmi)
Di sekitar Jalan Akses Marunda, petugas menderek satu truk kontainer ke Tanah Merdeka, lokasi khusus penampungan kendaraan yang terkena razia parkir liar. "Kami kenakan tilang uji kir dan mengecek izin usaha. Kalau dari polisi nanti juga dikenai tilang biru (tilang dengan denda maksimal)," ujar Arifin. (Baca: Cara Bayar Denda Parkir Liar ke Bank DKI)
Pemilik truk juga harus membayar retribusi jasa penderekan sebesar Rp 500 ribu per hari dan denda tilang Rp 500 ribu. Jumlah retribusi berlipat ganda setiap hari selama truk itu belum ditebus. (Baca: Denda Parkir Rp 1 Juta Rawan Dimanipulasi)
DEWI SUCI RAHAYU
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | ISIS | BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Megawati: Saya Bisa Ngamuk Lho!
Tim Transisi Akui Ada Anggota Gadungan
Jokowi: Saya Jangan Diisolasi dari Rakyat
Kalla: Wajar SBY Kritik Tim Transisi