Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Parkir Liar di Glodok Masih Marak  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Petugas Dishub bersiap menderek mobil yang terparkir liar di pinggir Jalan Jatinegara Timur, Jakarta, 8 September 2014. Pemilik kendaraan wajib membayar denda parkir liar sebesar Rp. 500.000 melalui bank DKI. TEMPO/Dasril Roszandi
Petugas Dishub bersiap menderek mobil yang terparkir liar di pinggir Jalan Jatinegara Timur, Jakarta, 8 September 2014. Pemilik kendaraan wajib membayar denda parkir liar sebesar Rp. 500.000 melalui bank DKI. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Operasi penertiban parkir liar yang digelar Dinas Perhubungan DKI Jakarta ternyata belum menjangkau kawasan Glodok, Jakarta Barat. Berdasarkan pantauan Tempo hari ini, Senin, 8 September 2014, masih banyak pengendara yang memarkir kendaraan di bahu jalan. (Lihat: Mulai Hari ini, Parkir Liar Didenda Rp 500 Ribu

Maulana Hafizh, 36 tahun, seorang pengunjung Glodok, mengaku tidak terlalu khawatir dengan operasi penertiban itu. Alasannya, peraturan tersebut baru diterapkan hari ini, dan dia yakin petugas Dinas Perhubungan bisa memakluminya. "Hari pertama biasanya tidak langsung penindakan, asalkan parkir tidak terlalu lama," ujar Maulana.

Pria asal Bintaro, Jakarta Selatan, ini datang bersama istrinya untuk mencari perlengkapan keamanan di Pasar Glodok. Dia menunggu di dalam kendaraan, sedangkan istrinya yang berbelanja. Tanpa ragu, Hafizh memarkirkan mobilnya di bawah jembatan Pasar Glodok untuk menunggu sang istri. Padahal di sana terdapat rambu-rambu larangan berhenti.

"Penertiban ini tidak seperti yang dibayangkan. Saya kira bakal banyak petugas yang berjaga," ujar Hafizh. Di sepanjang Jalan Gajah Mada, memang tak terlihat petugas yang berjaga. Polisi lalu lintas hanya tampak di persimpangan jalan. (Baca: Banyak Warga Belum Tahu Aturan Parkir Liar)

Selain kendaraan roda empat, di sepanjang Jalan Gajah Mada pun masih banyak kendaraan roda dua yang diparkir. Seperti di depan halte bus Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok. Di sana, belasan kendaraan roda dua diparkir bebas tanpa ada yang menindak.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Imam Slamet mengatakan Jalan Gajah Mada memang tak menjadi fokus penertiban hari ini. "Kami fokuskan dulu penertiban parkir liar di Stasiun Kota Beos," katanya. (Baca: Parkir Sembarangan, Delapan Truk Trailer Diderek)

Jalan Gajah Mada, kata dia, akan ditertibkan sesegera mungkin setelah Stasiun Jakarta Beos dipastikan bersih dari parkir liar. "Sejauh ini saya rasa masyarakat sudah mengerti larangan parkir di bahu jalan," katanya. Menurut Imam, sejak pagi pihaknya tak menemukan kendaraan yang diparkir di zona larangan di daerah Stasiun Kota.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menjelaskan pihaknya hanya akan menertibkan kendaraan roda empat. Kendaraan roda dua, ujar Imam, akan ditertibkan oleh polisi lalu lintas.

Mulai hari ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberikan denda Rp 500 ribu bagi pengendara yang parkir sembarangan. Rencananya, untuk menegakkan aturan itu, Dinas Perhubungan menurunkan 20-25 personel di setiap wilayah untuk menertibkan parkir liar. Dinas juga menyiapkan dua-tiga truk derek per wilayah untuk membawa kendaraan yang melanggar. (Lihat: Razia Parkir Liar Bikin Macet 2 Kilometer)

PERSIANA GALIH

Berita Terpopuler:
PDIP-Jokowi Tak Berkutik di Depan Koalisi Prabowo 
Pengacara Jokowi Kritik Tim Transisi
Identitas Jack The Ripper Akhirnya Terungkap
Kalla: Wajar SBY Kritik Tim Transisi  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

1 hari lalu

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Dari penertiban itu ada 12 jukir liar dari 8 minimarket yang ada di wilayah Jakarta Pusat terjaring razia. TEMPO/Subekti.
Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.


Polisi Tanggapi Parkir Liar di Luar Masjid Istiqlal Minta Rp150 Ribu

6 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro saat ditemui di Polda Metro Jaya usai Apel Swakarsa, Sabtu, 4 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tanggapi Parkir Liar di Luar Masjid Istiqlal Minta Rp150 Ribu

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan ada juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal yang meminta Rp150 ribu ke pengendara


Libur Panjang, Wisatawan Malioboro Diminta Tak Malas Parkir di Tempat Resmi

8 hari lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Libur Panjang, Wisatawan Malioboro Diminta Tak Malas Parkir di Tempat Resmi

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengimbau wisatawan yang mau ke Malioboro memarkirkan kendaraannya di tempat parkir yang resmi


Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

9 hari lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

9 hari lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

10 hari lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

Dinas Perhubungan DKI menyiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi juru parkir liar


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

30 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Wisatawan Tumplek Bleg di Yogyakarta H+2 Lebaran, Arus Lalin Tugu Hingga Malioboro Padat Merayap

36 hari lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Wisatawan Tumplek Bleg di Yogyakarta H+2 Lebaran, Arus Lalin Tugu Hingga Malioboro Padat Merayap

Wisatawan dari berbagai daerah tampak mulai menjejali kawasan pusat Kota Yogyakarta pada H+2 Lebaran atau Jumat 12 April 2024.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

37 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Libur Lebaran, Car Free Night Malioboro Ditiadakan H-5 hingga H+5

47 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Libur Lebaran, Car Free Night Malioboro Ditiadakan H-5 hingga H+5

Car free night yang biasanya dilakukan setiap hardi kawasan Malioboro akan ditiadakan sementara menyambut libur Lebaran.