Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Utang ke Bank, 29 Anggota Dewan DKI Gadaikan SK  

image-gnews
Bank DKI. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bank DKI. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Secretary Bank DKI Zulfarshah mengatakan 29 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan mereka ke Bank DKI. Mereka menggadaikan SK untuk mendapat pinjaman multiguna dari bank milik pemerintah DKI itu.

"Ini sebagai salah satu syarat agar mendapatkan pinjaman," kata Zulfarshah saat dihubungi, Kamis, 18 September 2014. (Baca: DPRD DKI Ancam Gagalkan Ahok Jadi Gubernur)

Menurut dia, SK pengangkatan anggota Dewan bisa dijaminkan karena sesuai dengan kebijakan bank. Tidak hanya SK anggota Dewan, SK pengangkatan pegawai negeri dan swasta pun bisa dijadikan agunan. Syaratnya, perusahaan terafiliasi atau pemohon membuka rekening di Bank DKI. "Anggota Dewan yang terhormat ini kan gajinya dibayar melalui Bank DKI. Jadi, setiap bulan gaji mereka kami potong," ujarnya.

Ia menjelaskan, jumlah plafon pinjaman terendah Rp 100 juta dan maksimal Rp 250 juta. Jika ingin meminjam lebih banyak daripada nominal tersebut, anggota Dewan harus memberi jaminan tambahan. Misalnya, menjaminkan rumah atau tanah.

Untuk mencegah terjadinya kredit macet, ia menambahkan, tenor (waktu) cicilan tidak boleh melebihi masa jabatan anggota Dewan. "Waktunya dari satu tahun sampai sebelum berakhir masa jabatan," kata Zulfarshah. Adapun cicilannya sesuai dengan kemampuan anggota Dewan yang bersangkutan. (Baca: Prasetyo Edi Marsudi Jadi Ketua DPRD Jakarta)

Zulfarshah tak mau menyebutkan siapa saja anggota Dewan yang menggadaikan SK. Demi kerahasian dan kepercayaan konsumen, ia juga tak mau menyebutkan komposisi peminjam dilihat dari partai. "Rahasia. Saya tidak bisa menyebutkannya," tuturnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan tidak ada masalah jika anggota Dewan menjaminkan SK pengangkatannya. Sebab, aturan memperbolehkannya. Namun ia tak menyebutkan aturan persis yang mengatur soal penjaminan SK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya kira bukan dijaminkan, tapi sebagai syarat. Yang dijaminkan mungkin rumah mereka," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta itu.

Adapun Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta lain, Abraham Lunggana atau Lulung, enggan memberi tanggapan. Ia mengaku tak paham persoalan ini. Ia malah bertanya, "Apakah ada aturannya bisa menggadaikan SK?"

ERWAN HERMAWAN

Terpopuler:
Ahok Mau Bikin Razia Parkir Liar Tambah Seru 
Sebelum Jadi 'Hercules', 151 Preman Diciduk Polisi 
Jakarta Butuh Bandar Udara Ketiga 
Korsel Tawarkan DKI Buat MasterplanTanggul Raksasa
DKI Beri Bantuan Rp 100 Miliar untuk Botabek

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

2 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.


Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

6 hari lalu

Suasana arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. Sebanyak 25 ruas jalan di DKI Jakarta berencana menggunakan jalan berbayar atau model electronic road pricing (ERP). Rencana tersebut sedang dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bertujuan mengurai kemacetan seiring dengan kewajiban pengguna jalan untuk membayar biaya. Di antara 25 ruas jalan tersebut salah satunya yakni Jalan Gatot Subroto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

9 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

37 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

48 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

53 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.