Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus SMA 3, Terdakwa Akui Adanya Kontak Fisik

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Puluhan pelajar SMA Negeri 3 Setiabudi memenuhi area persidangan untuk menemui terdakwa kasus dugaan penganiayaan sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (13/8). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Puluhan pelajar SMA Negeri 3 Setiabudi memenuhi area persidangan untuk menemui terdakwa kasus dugaan penganiayaan sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (13/8). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar persidangna perkara penganiayaan terhadap siswa SMA Negeri 3 Jakarta, Arfiand Caesary Al Irhami. Dalam sidang ini hakim memeriksa keterangan dari terdakwa W dan J, senior korban. 

Terdakwa  J membenarkan jika dirinya sempat terlibat kontak fisik dengan Arfiand saat menjalani  kegiatan pencinta alam di Gunung Tangukab Parahu, Jawa Barat.   Bentuk kontak fisik yang dilakukan J adalah mendorong perut korban menggunakan kaki.  "Bukan menendang ya, tapi mendorong bagian perut dengan kaki," kata Achmad Sumarjoko, Kuasa hukum J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 29 September 2014.

Menurut  Achmad, tindakkan kliennya itu tidak membuat korban kesakitan atau terjatuh. "Tidak ada yang teriak atau jatuh," kata dia. Perlakuan serupa juga dilakuan J terhadap sejumlah perserta lain.  "Mereka juga menyampaikan J melakukan itu. Namun mereka mengaku tak kesakitan."

Mengutip keterangan dokter yang memeriksa korban, kata Achmad,  penyebab kematian korban karena adanya luka di paru-paru atau di bagian dada. "Di sini sudah tidak nyambung. Dokter bilang penyebab di bagian dada, sedangkan J di bagian perut," kata dia. Hal tersebut menunjukan tak ada perbuatan J yang menyebabkan kematian korban (baca: Siswa SMA 3 Tewas, Ini Luka di Tubuhnya).

Sementara itu, Kuasa Hukum W, Hendarsam Marantoko mengatakan, kliennya sama sekali tidak pernah melakukan kontak fisik dengan korban.   "Tak ada  saksi tak menyebut W melakukan sesuatu kepada korban," kata Hendarsam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ibu Arfiand, Diana Dewi, tak berkomentar banyak ihwal jalannya persidangan.  Dia menyerahkan proses hukum kepada  majelis hakim. "Kami bagaimana hakim saja," kata dia. Dia hanya berharap kasus yang menimpa putranya itu  bisa diselesaikan sesuai  hukum yang berlaku.

W dan J didakwa dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Perlindungan Anak tentanhgh Penganiayaan terhadap Anak yang menyebabkan kematian, subsider Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara, namun karena masih tergolong anak-anak, ancaman hukuman maksimal adalah 5 tahun.

Arfiand adalah peserta latihan Sabhawana, kelompok pencinta alam SMA Negeri 3. Dia mengikuti  orientasi anggota baru pada 12-20 Juni 2014. Namun usai menjalani pelatihan, kondisi remaja itu  itu kritis. Dia meninggal saat dirawat di Rumah Sakit MMC pada 21 Juni 2014. (baca: Kronologi Penganiayaan di Kegiatan Sabhawana SMA 3)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

1 jam lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.


Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

2 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersama Menteri Perhubungan Budi Karya memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi


Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

6 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Tangsel jadi sasaran penganiayaan saat berdoa rosario di sebuah rumah.


Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.


Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda


Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet


CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

19 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.