Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Targetkan Rancangan APBD 2015 Disahkan Januari  

image-gnews
Suasana ruang pelantikan ketua dan wakil ketua DPRD DKI Jakarta, 26 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Suasana ruang pelantikan ketua dan wakil ketua DPRD DKI Jakarta, 26 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menargetkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 DKI bisa disahkan pada Januari tahun depan. Percepatan target ini bertujuan memperbaiki ritme pengesahan APBD tahun ini yang sempat molor.

"Anggaran tahun ini sudah terlambat. Harapannya, APBD tahun depan bisa disahkan tepat waktu," kata Saefullah saat dihubungi Tempo, Sabtu, 11 Oktober 2014. (Baca: Anggaran Belanja DKI 2015 Capai Rp 80 Triliun).

Pengesahan APBD Perubahan 2014 semula dijadwalkan pada Juli lalu. Saefullah menuturkan pengesahan itu ditunda hingga pertengahan Agustus karena Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI mengembalikan draf rancangan dan meminta penjelasan eksekutif mengenai beberapa poin.

Menurut dia, percepatan target pengesahan tersebut bertujuan mengantisipasi laamnya proses pembahasan. Molornya pengesahan, kata Saefullah, menghasilkan efek lambatnya penyerapan APBD Perubahan 2014 yang baru sebesar 28,61 persen per 10 Oktober 2014. (Baca: DKI Serahkan Draf RAPBD-Perubahan Hari Ini).

Evaluasi lambatnya penyerapan, menurut Saefullah, juga disebabkan oleh perubahan sistem penyusunan pengadaan barang dan jasa dari konvensional menjadi elektronik melalui e-catalogue dan e-budgeting. Ia berujar, masa adaptasi jajaran satuan kerja perangkat daerah selama setahun dianggap cukup. Nantinya, sistem tersebut akan berlaku sepenuhnya pada 2015. "Tahun depan tak bisa penyusunan secara konvensional lagi," katanya.

Untuk itu, Saefullah berharap pembahasan KUA-PPAS dapat segera dimulai. Sebab, ia mengkhawatirkan pembahasannya kembali molor lantaran alat kelengkapan Dewan berupa badan dan komisi belum terbentuk hingga kini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dihubungi terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jhonny Simanjuntak, menjamin alat kelengkapan Dewan akan selesai terbentuk pada pertengahan Oktober. Setelah itu, Dewan akan mulai membahas rancangan anggaran. "Pembahasannya dimulai paling lambat pertengahan bulan ini," ujar Jhonny.  (Baca: Ahok: Opini APBD DKI Seharusnya Disclaimer).

LINDA HAIRANI

Terpopuler
Jadi Biang Walk-Out, Ini Sanksi SBY Buat Nurhayati 
Pembelaan Ibas SBY Soal Tudingan Main Proyek 
Jadi Tangan Kanan Prabowo, Aburizal Enggan Mundur
Disfungsi Ereksi, Pria Ini Masukkan Baja ke Penis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

2 hari lalu

Suasana arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. Sebanyak 25 ruas jalan di DKI Jakarta berencana menggunakan jalan berbayar atau model electronic road pricing (ERP). Rencana tersebut sedang dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bertujuan mengurai kemacetan seiring dengan kewajiban pengguna jalan untuk membayar biaya. Di antara 25 ruas jalan tersebut salah satunya yakni Jalan Gatot Subroto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

10 hari lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.


Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

26 hari lalu

Anggota  DPRD Kabupaten Maluku Tengah  memecahkan kaca karena dana pokok pikiran (pokir) belum cair. Dok. Istimewa
Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

34 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

41 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

45 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

49 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

56 hari lalu

Pekerja merapikan kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kota Tangerang Selatan di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 17 November 2020. Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 diikuti tiga pasang calon Wali kota dan Wakil Wali kota. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

58 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.