Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Germo Robby Bicara: Pemakai Artis Itu Pengusaha dan Pejabat

image-gnews
Petugas kepolisian mengamankan RA sebagai mucikari terkait dengan kegiatan prostitusi di Polres Jakarta Selatan, 9 Mei 2015. RA ditangkap di sebuah hotel bintang lima bersama seorang perempuan yang berprofesi sebagai artis dengan pasaran sebesar Rp80 juta. Tempo/Aditia Noviansyah
Petugas kepolisian mengamankan RA sebagai mucikari terkait dengan kegiatan prostitusi di Polres Jakarta Selatan, 9 Mei 2015. RA ditangkap di sebuah hotel bintang lima bersama seorang perempuan yang berprofesi sebagai artis dengan pasaran sebesar Rp80 juta. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Robby Abbas kini harus mendekam di ruang tahanan Polres Jakarta Selatan karena disangka sebagai germo bagi sejumlah artis dan model papan atas Indonesia. Aksinya sebagai induk semang bagi perempuan pelacur itu membuatnya terancam hukuman penjara selama satu tahun. Polisi menjeratnya dengan Pasal 296 KUHP.

Dia mengaku sudah menjalani pekerjaan sebagai germo pelacur top sejak 2012. Sebelumnya dia bekerja sebagai penata rias bagi artis atau model sejak 1999 silam. Kepada sejumlah media termasuk Tempo, dia menjawab pertanyaan terkait sepak terjangnya di dunia esek-esek papan atas.

Sambil tertunduk, laki-laki berusia 32 tahun ini menjelaskan pekerjaannya dengan menggunakan baju tahanan berwarna jingga dan dikawal polisi. Suaranya juga terdengar lemah lembut dan membawa kesan feminim ketika menjawab pertanyaan seputar pelacuran tersebut. Awalnya, dia cukup 'irit' berbicara soal pekerjaannya sebagai germo.

Namun lama-kelamaan dia menceritakan pekerjaannya secara gamblang. Bahkan, dia juga tidak membantah jika inisial nama artis yang beredar di media sosial adalah anak buahnya. Berikut petikan wawancara dengan Robbie.

Sejak kapan menjajakan artis atau model?

Baru tahun 2012, sebelumnya saya jadi make-up artist saja. Jadi penata rias sejak 2009.

Mengapa berhenti jadi penata rias?

Uangnya lebih besar daripada jadi make-up artist. Kalau mendandani artis sekali kerja dibayar Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Kalau sekarang bisa sampai Rp 20 juta. Pokoknya jatah komisi saya 20 persen.

Siapa artis yang ditawarkan?

Dari berbagai kalangan. Pokoknya kalau artis yang baru-baru, paling mahal rate-nya sampai Rp 100 juta. Paling murah Rp 80 juta. Kalau artis-artis yang terkenal bisa sampai Rp 200 juta, dan dia memang pasti banyak yang suka. Mereka umurnya dari 23 sampai 30 tahun.

Pelanggannya ada dari kalangan mana?

Tidak tahu kalau pekerjaannya apa saja. Saya cuma tahu mereka pengusaha dan pejabat saja. Pertama saya komunikasi lewat BBM (Blackberry Messenger) atau WA (WhatsApp). Setelah itu baru bertemu langsung.

Cara menawarkannya seperti apa?

Saya tidak menawarkan anak buah saya. Klien saya yang memilih dengan cara ngobrol-ngobrol dulu. Klien biasanya minta bertemu dulu untuk deal soal harga. Yang memilih (perempuannya) juga klien saya, kalau tidak ada, ya tidak transaksi. Kalau ada, saya kontak orangnya. Saya tanya bisa atau tidak, kalau bisa ya langsung lanjut transaksi dan dia langsung bisa eksekusi. Prosesnya satu hari, paling lama dua hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harga yang disepakati standarnya apa?

Tidak ada standar. Saya juga tidak menetapkan harga. Yang sepakat harganya itu klien saya dengan target klien. Perempuannya itu menentukan tarif yang diinginkan. Saya cuma menyampaikan saja. Kalau deal, klien harus bayar 30 persen untuk uang muka. Lalu klien saya dan artisnya itu naik sendiri ke kamar.

Artisnya siapa saja?

Pokoknya banyak, ada sekitar 200. Itu dari berbagai kalangan (artis film, sinetron, dan model). Pokoknya range tarif mencapai Rp 80 juta sampai Rp 200 juta. Termasuk AA yang kemarin ditangkap, itu tarifnya Rp 80 juta untuk short-time. Kalau artis-artis baru paling mahal Rp 100 juta. Kalau yang sudah terkenal bisa sampai Rp 200 juta.

Apakah yang ada daftar inisial yang beredar di media sosial?

Saya juga sudah dengar itu. Itu bukan dari saya. Tapi kisarannya begitu.

Ada nama komunitas artis-artinya itu ?

Tidak ada nama khusus. Kalau saya bilangnya itu arisan, tapi bukan arisan yang dikocok terus keluar nama. Cuma istilah saja. Biar lebih etis saja kesannya kepada mereka. Soalnya saya panggil mereka 'adik' dan mereka panggil saya 'kakak. Setiap mau ada klien juga pasti saya tanya, 'Dik, kamu bisa atau tidak?' Kalau bisa baru lanjut.

Bagaimana cara rekrut artisnya ?

Tidak ada rekrutmen artis begitu. Mereka tahu cuma dari mulut ke mulut saja. Mereka dengar 'Oh itu si O (Obbie, panggilan Robby) anak-anaknya banyak' atau 'Si O kliennya banyak.' Nanti mereka yang datang kepada saya, lalu saya bantu mereka. Makanya saya dapat komisi 20 persen.

Berati Anda banyak uang ya ?

Tidak juga. Sekali dapat memang lumayan, bisa Rp 20 juta. Tapi pernah juga beberapa kali sebulan itu tidak ada pelanggan sama sekali. Kalau dapat uang juga untuk kehidupan sehari-hari saja, buat makan, beli baju, atau beli yang lain-lain. Tapi memang bukan barang yang branded. Kadang kalau ada lebih juga buat clubbing.

DIMAS SIREGAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

11 jam lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk


Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tergabung dalam drum band beraksi ketika mengikuti Kirab Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 28 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto usai upacara pembukaan gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TNI TA 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.