TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RAT. Menurut dia, kejanggalan tersebut terlihat dari sejumlah pernyataan Polri soal kenapa RAT mengawal seorang pengusaha di Jakarta padahal dia bertugas di Manado.
Poengky menyoroti pernyataan polisi bahwa atasan RAT di Polresta Manado tidak mengetahui korban bekerja sebagai ajudan pengusaha bernama Indra Pratama di Jakarta. Poengky mempertanyakan bagaimana seorang polisi dapat memiliki pekerjaan sampingan di luar wilayah tugasnya tanpa seizin atasan. Polisi juga menyatakan bahwa RAT mengajukan cuti. Apalagi, pernyataan itu bertentangan dengan keterangan istri RAT.
"Kami melihat ada kesimpang-siuran antara keterangan istri almarhum dan keterangan kepolisian: istri mengatakan BKO, kepolisian mengatakan cuti sejak 10 Maret. Nah, kalau cuti kan harus sesuai aturan. Tidak bisa melebihi batas waktu. Masa cuti sejak 10 Maret sampai meninggalnya almarhum? Cuti kok bawa senpi," ujar Poengky kepada Tempo, Kamis, 2 Mei 2024.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa seorang anggota polisi memang diperbolehkan memiliki pekerjaan sampingan, namun hal ini harus dilakukan tanpa konflik kepentingan. Poengky pun menegaskan bahwa penugasan anggota kepolisian di luar kedinasannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Karena itu dia meminta Polri menjadikan kasus kematian Brigadir RAT ini sebagai momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi terhadap penugasan anggotanya yang tak sesuai prosedur. Selain itu, dia juga meminta agar Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan juga di setiap daerah untuk mengevaluasi soal pekerjaan sampingan anggotanya. Dia meminta Polri mengambil langkah tegas jika memang menemukan pelanggaran.
Brigadir RAT tewas di dalam sebuah mobil Toyota Alphard di sebuah rumah milik pengusaha di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, pada Kamis, 25 April 2024. Polres Jakarta Selatan menyatakan RAT tewas karena bunuh diri dan telah menutup kasus ini. Dia disebut menembakkan pistol ke kepalanya. Akan tetapi pihak keluarga tak percaya dengan pernyataan Polri tersebut.
Sebelumnya Ketua Kompolnas, Benny Mamoto, menyatakan pihaknya akan tetap menyelidiki misteri kematian Brigadir RAT meskipun Polres Jakarta Selatan menyatakan telah menutup kasus ini. "Kami akan mendalami latar belakang bunuh dirinya. Kami juga mendorong agar keluarga diberikan penjelasan yang lengkap sehingga semuanya transparan," kata Benny kepada Tempo, Senin, 29 April 2024.
Selain latar belakang kematian, Benny menyatakan pihaknya juga akan menelusuri soal mengenai penugasan Brigadir RAT di Jakarta. Polisi menyatakan RAT mengambil cuti untuk menjadi ajudan dan sopir Indra. Akan tetapi, belakangan Indra membantah hal itu. Dia menyatakan mengenal RAT saat dirinya berada di Manado untuk urusan pekerjaan beberapa tahun lalu.
Soal keberadaan RAT di kediamannya pada pekan lalu, Indra menyatakan hanya untuk silaturahmi. RAT, menurut dia, baru tiba sepekan sebelumnya. Indra pun membantah jika RAT disebut sebagai ajudan sekaligus sopir pribadinya. "Tidak ada, jangan buat-buat opini sendiri," ujarnya pada Sabtu pekan lalu.
Pernyataan Indra itu bertentangan dengan pernyataan tetangganya yang sempat diwawancarai oleh Tempo, Iman Syamsuddin. Menurut dia, RAT sudah berada di rumah tersebut sejak satu tahun terakhir. Sepengetahuannya, Brigadir RAT memang bertugas di Polresta Manado, namun bertugas sebagai pengawal di sana.
"Dinasnya di Polresta Manado, dikontrak sini. Saya lihat udah ada satu tahunan kurang lebih," kata Iman saat ditemui di klinknya pada Sabtu, 27 April 2024.
DIVA SYUUKI LARASATI| HANS REVANDA