TEMPO.CO, Tangerang - Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah meminta kontraktor proyek normalisasi Kali Angke, PT Hutama Karya-PT Bumi Karsa (KSO), bertanggung jawab atas kerusakan rumah warga di RW 06 Perumahan Ciledug Indah I, Kelurahan Pedurenan, Ciledug, Kota Tangerang.
Rumah warga rusak akibat dampak dari pemasangan paku bumi tanggul Kali Angke. "Kontraktor harus bertanggung jawab mengganti kerusakan itu," ujar Arief, Rabu, 20 Mei 2015.
Arief menuturkan akan segera melakukan pengecekan lapangan. Menurut Arief, proyek normalisasi Kali Angke di Kota Tangerang yang menelan anggaran Rp 147 miliar itu merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum pada 2014.
Dalam proyek ini, Pemerintah Kota Tangerang, ucap Arief, hanya berperan membebaskan lahannya saja. "Nah, terkait dengan dampak dari proyek itu, semestinya menjadi tanggung jawab Kementerian PU dan kontraktor yang mengerjakan," kata Arief.
Puluhan rumah warga di Perumahan Ciledug Indah yang berdekatan dengan lokasi proyek terancam ambruk karena tak kuat menahan getaran pemasangan paku bumi pembangunan tanggul Kali Angke. Rumah warga yang mengalami kerusakan cukup parah, seperti pagar ambruk serta pondasi, lantai, dan dinding rumah retak, terjadi di RT 1, 2, 3, dan 4 RW 06, Kelurahan Pendurenan, Ciledug, Kota Tangerang.
"Kami sudah melaporkan masalah ini ke kontraktor, kelurahan, dan kecamatan tapi sama sekali tidak digubris," kata Fransiska Sari, 47 tahun, Ketua RT 01 RW 06, kepada Tempo di lokasi.
Berdasarkan pantauan Tempo, rumah warga yang rusak ringan dan rusak berat berada di sepanjang jalan inspeksi yang bersebelahan dengan proyek yang sudah memasuki tahap akhir tersebut. Tempo berupaya mencari kantor kontraktor di sekitar proyek tersebut untuk mengkonfirmasi masalah tersebut, tapi tidak menemukannya.
JONIANSYAH